Penerapan Ganjil Genap di Margonda Depok Dikritik DPRD, Ini Alasannya
Merdeka.com - Rencana penerapan ganjil genap yang akan diberlakukan awal Oktober di kawasan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat baru-baru ini dikritik anggota DPRD, Babai Suhaimi.
Menurut Babai, pemilahan angka di plat nomor kendaraan yang memasuki Jalan Margonda tersebut dirasa kurang tepat. Ada sejumlah alasan yang mendasari Babai untuk menahan penerapan itu, salah satunya dibutuhkan kajian pra penerapan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah baru.
"Belum ada kajian yang matang terhadap hal tersebut, bukan hanya dari sisi transportasi saja, tetapi juga dari sisi sosial ekonomi," kata Babai saat menanggapi rencana pelaksanaan kendaraan ganjil genap di Jalan Margonda Depok, Jumat (29/9), melansir Antara.
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Kenapa ban motor retak samping? Retakan pada dinding samping ban menandakan proses penuaan ban Anda, yang juga disebabkan oleh paparan sinar matahari dan ozon. Faktor lain yang mungkin menyebabkan retakan ini adalah pembersihan dinding samping ban.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
Belum Pernah Disosialisasikan hingga Kondisi Jalan Margonda Dianggap Beda dari yang Lain
Jalan Margonda Kota Depok©Liputan6.com/Immanuel Antonius
Babai mengatakan, wacana pemberlakuan ganjil genap di salah satu kawasan jalan terpadat di kota belimbing itu belum pernah didiskusikan secara seksama kepada pihak DPRD setempat.
Selain itu, ia juga belum mendapat informasi terkait pelaksanaan sosialisasi di ranah komponen masyarakat. Menurut dia perlu kajian yang mendalam, mengingat kondisi jalan di Margonda cukup berbeda dari jalan yang ada di kota lain.
"Ruas jalan di Kota Depok tidak sebanyak dan sebaik di kota kota lain, yang telah memberlakukan ganjil genap, seperti Jakarta, Kota Bogor, dan lainnya, sehingga jangan sampai menimbulkan kemacetan baru di ruas jalan yang lain yang ada di Kota Depok. Kemudian, komponen pendukung pemberlakuan hal tersebut juga perlu persiapan yang matang," ungkapnya lagi.
Jalan Harus Ditata Terlebih Dahulu
Seharusnya Pemkot Depok, kata Babai, bisa menciptakan keseimbangan antara tingkat keterisian jumlah kendaraan dengan laju pertumbuhan pembuatan dan pelebaran ruas jalan baru serta ruas jalan yang ada di kota tersebut.
Di kesempatan itu Babai turut mencontohkan seperti yang terlihat di trotoar dan penerangan jalan umum (PJU) di sana yang masih sangat kurang tertata.
Ia pun menekankan seharusnya hal itu bisa menjadi perhatian serius, sehingga dimungkinkan mengurangi beban pengguna jalan sebelum melangkah ke penerapan ganjil genap.
"Pemerintah lebih baik konsentrasi pada penataan ruas jalan yang ada, baik dari sisi keindahan dan dari sisi kenyamanannya," ujarnya.
Diterapkan Awal Oktober
Mengacu pemberitaan sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, AKBP Andi Indra Waspada menyebutkan bahwa kebijakan tersebut bakal diterapkan di Jalan Margonda Raya, salah satu ruas jalan utama yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
"Rencananya insya Allah dalam awal bulan depan, akan kami laksanakan ganjil genap di Jalan Margonda," ujar Indra.
Wacana penerapan ganjil genap di Jalan Margonda sebelumnya telah lama direncanakan.
Di tahun 2017 misalnya, ketika itu Ketua DPRD Kota Depok, Jawa Barat Hendrik Tangke Alo menyarankan agar pemerintah kota setempat menerapkan sistem ganjil genap di Jalan Margonda untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di daerah tersebut.
"Pada Sabtu dan Minggu, Jalan Margonda macet parah, bisa saja diterapkan sistem ganjil genap di daerah tersebut," katanya.
Berkaca dari usulan itu, lanjut Andi, bisa saja pola penerapan diberlakukan untuk kendaraan yang berpelat nomor genap pada hari Sabtu, dan untuk kendaraan yang mempunyai pelat nomor ganjil Minggu. "Kita perlu melakukan terobosan-terobosan untuk menyelesaikan masalah kemacetan yang ada," katanya.
Mengurai Kemacetan di Margonda
Kemudian wacana itu juga pernah digembor-gemborkan tahun 2019. Ketika itu Direktur Prasarana BPTJ Kementerian Perhubungan Wisnu Heru Baworo menyatakan Dishub Kota Depok akan memberlakukan aturan ganjilgenap (Ga-Ge) di Jalan Margonda setelah pemilihan umum tanggal 17 April 2019.
Ia mengatakan pemberitahuan oleh Kadishub Kota Depok itu dilakukan kurang dari sebulan yang lalu. Dan sebenarnya tujuan utama penerapan ganjil genap katanya untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang saat ini sering terjadi pada daerah tersebut.
"Saya sudah dibisikin sama Kadishub Depok (Dadang Wihana) nanti Pak akan saya terapkan ganjil genap setelah 17 April," katanya.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan itu sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan terjadi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!
Baca SelengkapnyaPengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.
Baca SelengkapnyaGibran menyoroti persoalan ini lantaran melihat tidak meratanya keberadaan guru-guru di setiap sekolah yang ada di berbagai provinsi di Indonesia.
Baca Selengkapnya"Kami dan Pemda belum menemukan formula yang tepat bagaimana mengatasi kemacetan," kata Karyoto
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 49,2 persen warga tidak setuju terkait pembatasan usia kendaraan di Jakarta karena faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Depok mencarikan sekolah agar 51 siswa itu dapat diterima di sekolah swasta.
Baca SelengkapnyaItu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR Minta Pemerintah Ubah PPDB Sistem Zonasi, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin
Baca Selengkapnya