Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penerapan Ganjil Genap di Margonda Depok Dikritik DPRD, Ini Alasannya

Penerapan Ganjil Genap di Margonda Depok Dikritik DPRD, Ini Alasannya Jalan Margonda Depok. ©2018 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Rencana penerapan ganjil genap yang akan diberlakukan awal Oktober di kawasan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat baru-baru ini dikritik anggota DPRD, Babai Suhaimi.

Menurut Babai, pemilahan angka di plat nomor kendaraan yang memasuki Jalan Margonda tersebut dirasa kurang tepat. Ada sejumlah alasan yang mendasari Babai untuk menahan penerapan itu, salah satunya dibutuhkan kajian pra penerapan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah baru.

"Belum ada kajian yang matang terhadap hal tersebut, bukan hanya dari sisi transportasi saja, tetapi juga dari sisi sosial ekonomi," kata Babai saat menanggapi rencana pelaksanaan kendaraan ganjil genap di Jalan Margonda Depok, Jumat (29/9), melansir Antara.

Belum Pernah Disosialisasikan hingga Kondisi Jalan Margonda Dianggap Beda dari yang Lain

jalan margonda depok

Jalan Margonda Kota Depok©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Babai mengatakan, wacana pemberlakuan ganjil genap di salah satu kawasan jalan terpadat di kota belimbing itu belum pernah didiskusikan secara seksama kepada pihak DPRD setempat.

Selain itu, ia juga belum mendapat informasi terkait pelaksanaan sosialisasi di ranah komponen masyarakat. Menurut dia perlu kajian yang mendalam, mengingat kondisi jalan di Margonda cukup berbeda dari jalan yang ada di kota lain.

"Ruas jalan di Kota Depok tidak sebanyak dan sebaik di kota kota lain, yang telah memberlakukan ganjil genap, seperti Jakarta, Kota Bogor, dan lainnya, sehingga jangan sampai menimbulkan kemacetan baru di ruas jalan yang lain yang ada di Kota Depok. Kemudian, komponen pendukung pemberlakuan hal tersebut juga perlu persiapan yang matang," ungkapnya lagi.

Jalan Harus Ditata Terlebih Dahulu

Seharusnya Pemkot Depok, kata Babai, bisa menciptakan keseimbangan antara tingkat keterisian jumlah kendaraan dengan laju pertumbuhan pembuatan dan pelebaran ruas jalan baru serta ruas jalan yang ada di kota tersebut.

Di kesempatan itu Babai turut mencontohkan seperti yang terlihat di trotoar dan penerangan jalan umum (PJU) di sana yang masih sangat kurang tertata.

Ia pun menekankan seharusnya hal itu bisa menjadi perhatian serius, sehingga dimungkinkan mengurangi beban pengguna jalan sebelum melangkah ke penerapan ganjil genap.

"Pemerintah lebih baik konsentrasi pada penataan ruas jalan yang ada, baik dari sisi keindahan dan dari sisi kenyamanannya," ujarnya.

Diterapkan Awal Oktober

Mengacu pemberitaan sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, AKBP Andi Indra Waspada menyebutkan bahwa kebijakan tersebut bakal diterapkan di Jalan Margonda Raya, salah satu ruas jalan utama yang berbatasan dengan DKI Jakarta.

"Rencananya insya Allah dalam awal bulan depan, akan kami laksanakan ganjil genap di Jalan Margonda," ujar Indra.

Wacana penerapan ganjil genap di Jalan Margonda sebelumnya telah lama direncanakan.

Di tahun 2017 misalnya, ketika itu Ketua DPRD Kota Depok, Jawa Barat Hendrik Tangke Alo menyarankan agar pemerintah kota setempat menerapkan sistem ganjil genap di Jalan Margonda untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di daerah tersebut.

"Pada Sabtu dan Minggu, Jalan Margonda macet parah, bisa saja diterapkan sistem ganjil genap di daerah tersebut," katanya.

Berkaca dari usulan itu, lanjut Andi, bisa saja pola penerapan diberlakukan untuk kendaraan yang berpelat nomor genap pada hari Sabtu, dan untuk kendaraan yang mempunyai pelat nomor ganjil Minggu. "Kita perlu melakukan terobosan-terobosan untuk menyelesaikan masalah kemacetan yang ada," katanya.

Mengurai Kemacetan di Margonda

Kemudian wacana itu juga pernah digembor-gemborkan tahun 2019. Ketika itu Direktur Prasarana BPTJ Kementerian Perhubungan Wisnu Heru Baworo menyatakan Dishub Kota Depok akan memberlakukan aturan ganjilgenap (Ga-Ge) di Jalan Margonda setelah pemilihan umum tanggal 17 April 2019.

Ia mengatakan pemberitahuan oleh Kadishub Kota Depok itu dilakukan kurang dari sebulan yang lalu. Dan sebenarnya tujuan utama penerapan ganjil genap katanya untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang saat ini sering terjadi pada daerah tersebut.

"Saya sudah dibisikin sama Kadishub Depok (Dadang Wihana) nanti Pak akan saya terapkan ganjil genap setelah 17 April," katanya.

  (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU DKJ, Kendaraan Masuk Jakarta Diusulkan Maksimal Berusia 10 Tahun
RUU DKJ, Kendaraan Masuk Jakarta Diusulkan Maksimal Berusia 10 Tahun

Usulan itu sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan terjadi di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!
Ketua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!

Ketua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.

Baca Selengkapnya
Keberadaan Guru Tidak Merata, Gibran Minta Kepala Dinas Pendidikan Kaji Ulang Sistem PPDB Zonasi
Keberadaan Guru Tidak Merata, Gibran Minta Kepala Dinas Pendidikan Kaji Ulang Sistem PPDB Zonasi

Gibran menyoroti persoalan ini lantaran melihat tidak meratanya keberadaan guru-guru di setiap sekolah yang ada di berbagai provinsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya Akui Belum Temukan Cara 'Ampuh' Atasi Macet Jakarta
Kapolda Metro Jaya Akui Belum Temukan Cara 'Ampuh' Atasi Macet Jakarta

"Kami dan Pemda belum menemukan formula yang tepat bagaimana mengatasi kemacetan," kata Karyoto

Baca Selengkapnya
Aturan Operasional Mobil Tua di Jakarta Dinilai Berpotensi Jadi Polemik
Aturan Operasional Mobil Tua di Jakarta Dinilai Berpotensi Jadi Polemik

Presiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Survei: 49 Persen Tolak Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta
Survei: 49 Persen Tolak Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Sebanyak 49,2 persen warga tidak setuju terkait pembatasan usia kendaraan di Jakarta karena faktor ekonomi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Selain Praktik Cuci Nilai di SMA Negeri Depok, Diduga Ada Jual Beli Kuota Siswa Berkebutuhan Khusus
Selain Praktik Cuci Nilai di SMA Negeri Depok, Diduga Ada Jual Beli Kuota Siswa Berkebutuhan Khusus

Dinas Pendidikan Depok mencarikan sekolah agar 51 siswa itu dapat diterima di sekolah swasta.

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet

Baca Selengkapnya
Komisi X DPR Minta Pemerintah Ubah Sistem Zonasi Dalam PPDB, Ini Alasannya
Komisi X DPR Minta Pemerintah Ubah Sistem Zonasi Dalam PPDB, Ini Alasannya

Komisi X DPR Minta Pemerintah Ubah PPDB Sistem Zonasi, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya

"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin

Baca Selengkapnya