Sopir Truk Tertangkap Basah Bawa Sabu-Sabu ke Madura, Disembunyikan di Tempat Ini
Merdeka.com - Sopir truk pengangkut barang tertangkap basah menyelundupkan sabu-sabu di kawasan Pintu Tol Cikampek Utara Kilometer 77. Truk tersebut diduga akan mengirim narkoba berjenis Metamfetamina tersebut ke Madura, Jawa Timur melalui jalur darat.
Dilansir dari Liputan6.com, diketahui jika narkotika tersebut berasal dari Pekanbaru, dan dikemas di dalam kemasan teh asal Tiongkok, agar tidak dicurigai oleh petugas kepolisian.
Dua pelaku ditangkap berinisial AHD dan OM. Mereka diduga akan melakukan distribusi narkotika jenis sabu-sabu dari Pekanbaru menuju Jawa Timur dengan membawa 10 bungkus sabu-sabu. Diketahui, bungkusan tersebut beratnya mencapai 10 kilogram dan disembunyikan di dalam ban cadangan truk.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Ada dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial AHD dan OM. Mereka diduga akan melakukan distribusi narkotika jenis sabu-sabu dari Pekanbaru menuju Jawa Timur," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, Selasa (10/11/2020).
Disembunyikan di dalam Ban Serep
Menurut keterangan Rudy, modus yang digunakan armada truk tersebut berbeda. Mereka menyembunyikan sebanyak 10 bungkus sabu-sabu kualitas terbaik di dalam ban cadangan.
"Awalnya sempat tidak ditemukan sabu-sabu itu, tapi saat ban serepnya dibuka, kita temukan 10 paket sabu-sabu itu. Kalau kita kurang jeli, bakal lolos sabu-sabu itu," katanya.
Penyelidikan Selama Satu Bulan
Rudy menerangkan awal mula terungkapnya pengiriman sabu-sabu tersebut. Diketahui, saat Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jabar mendapat informasi adanya sindikat jaringan sabu-sabu lintas provinsi.
Anggota dari Subdit 2 bergerak melakukan penyelidikan selama kurang-lebih satu bulan. Setelah itu, tim langsung bergerak dan berujung menemukan truk berwarna kuning dengan nomor polisi W 9812 NV di Gerbang Tol Cikampek Utama pada Sabtu (7/11) lalu.
“Polisi lantas memberhentikan truk tersebut dan dilakukan penggeledahan, Kemungkinan barang ini rencananya bukan diedarkan di Jabar. Pengungkapan ini memang yang paling besar selama tahun 2020 di Polda Jabar," kata Rudy.
Diberi Upah Rp250 Juta
Rudy mengungkapkan jika terungkapnya jaringan sabu-sabu lintas pulau tersebut merupakan yang terbesar di tahun ini. Diduga pengantar AHD dan OM diberi upah masing-masing sebesar Rp250 juta untuk melancarkan aksi mereka.
"Kemungkinan barang ini rencananya bukan diedarkan di Jabar. Pengungkapan ini memang yang paling besar selama tahun 2020 di Polda Jabar," imbuh Rudy.
Keduanya kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2020 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal pidana mati. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaDisebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.
Baca Selengkapnya