Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjaga Masjid Ini Lecehkan 13 Anak, Terancam Dihukum Kebiri

Penjaga Masjid Ini Lecehkan 13 Anak, Terancam Dihukum Kebiri ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang penjaga masjid berinisial NF (51). Pria tersebut ditangkap di sebuah perumahan, karena telah mencabuli 13 anak di bawah umur.

Menurut Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, aksi bejatnya itu dilakukan dengan mengiming-imingi hadiah kepada korban. Pelaku telah menjalankan aksinya selama satu tahun terakhir.

Saat ini pihak kepolisian masih meminta keterangan dari sembilan korban lainnya. Sedangkan untuk korban lainnya masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

"Pelaku ini merupakan penjaga masjid, korbannya itu sampai 13 anak, seluruhnya masih berusia di bawah umur. Kami baru meminta keterangan dari sembilan korban, sekarang kami masih mendalami kasus ini," kata M. Syahduddi di Cirebon, Rabu (20/01), dilansir dari Antara.

Sempat Merekam Aksi Bejatnya

Mirisnya, pelaku sempat merekam aksinya menggunakan handphone Polisi langsung menyita memori HP yang digunakan untuk menyimpan bukti kejahatan seksualnya itu.

"Petunjuk utama pengungkapan kasus ini berkat adanya salah satu korban yang menyerahkan kartu memori kepada kami, sehingga ini menjadi barang bukti," paparnya.

Menurutnya, di awal pengungkapan ada seorang anak yang mengambil kartu memori pelaku dan menyerahkan kepada orang tuanya. Kemudian, orang tua menyerahkan kartu tersebut kepada pihak kepolisian sebagai alat bukti.

Menurut pengakuan NF saat diinterogasi, ia hanya merekam satu kejadian saja, selebihnya tidak direkam.

Terancam Hukuman Kebiri

Pelaku dijerat dengan pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016, tentang penetapan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Syahduddi menegaskan, pihaknya akan merekomendasikan kepada Jaksa dan Pengadilan Negeri untuk menjatuhi tersangka dengan hukuman kebiri kimia.

"Kami akan terapkan PP terkait kebiri kimia yang telah ditandatangani Presiden. Di mana nanti kami akan merekomendasikan ke Jaksa penuntut umum dan hakim agar menerapkan hukuman itu,” imbuhnya.

Didukung KPAI Jabar

Sementara itu, rekomendasi hukuman kebiri kimia yang direkomendasikan oleh Polresta Cirebon kepada tersangka didukung oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Provinsi Jawa Barat.

Pembina Komnas Perlindungan Anak Indonesia Jawa Barat, Bimasena mengatakan, hukuman tersebut pantas kepada pelaku karena telah merusak mental dan mengakibatkan trauma kepada para korban.

"Kami mendukung Polresta Cirebon untuk menerapkan PP 70/2020 tentang kebiri kimia kepada predator seksual terhadap anak. Hukuman tersebut sangat pantas, agar bisa menjadi efek jera kepada para predator anak. Saya berterima kasih karena pihak kepolisian dari Polres Cirebon berhasil mengungkap kejahatan tersebut,” ujar Bimasena.

Penanganan Para Korban

ilustrasi pencabulan

©2013 Merdeka.com

KPAI akan melakukan pendampingan terhadap belasan anak yang menjadi korban NF melalui 'trauma healing'. Pendampingan ini dilakukan agar korban terbebas dari dampak psikologis dan emosional pasca kejadian tersebut

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak lain untuk mendampingi para korban agar mereka bisa kembali beraktivitas seperti bisa,” terang Bima. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kakek di Pekanbaru Cabuli Tiga Bocah Sampai 30 Kali di Toilet Masjid
Kakek di Pekanbaru Cabuli Tiga Bocah Sampai 30 Kali di Toilet Masjid

Pelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Sebelas Laki Laki dan Satu Perempuan
Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Sebelas Laki Laki dan Satu Perempuan

Adanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.

Baca Selengkapnya
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua

Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI

Kepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.

Baca Selengkapnya
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Selengkapnya
Modal Rp5.000, Marbot Musala Cabuli 10 Anak di Bawah Umur
Modal Rp5.000, Marbot Musala Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

Pelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.

Baca Selengkapnya
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020

Selama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali

Baca Selengkapnya
Pria Ini Cabuli 20 Bocah Hingga ABG Laki-Laki dengan Modus Imingi Uang Jajan, Ini Kronologi
Pria Ini Cabuli 20 Bocah Hingga ABG Laki-Laki dengan Modus Imingi Uang Jajan, Ini Kronologi

MH melakukan pencabulan saat mengajak korban ke rumahnya.

Baca Selengkapnya
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus

Seorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.

Baca Selengkapnya
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Baca Selengkapnya
Predator Seks Perkosa 5 Anak Dalam 1 Tahun, Korban Diberi Rp60 Ribu
Predator Seks Perkosa 5 Anak Dalam 1 Tahun, Korban Diberi Rp60 Ribu

Kasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya