Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DKPP Kota Bandung Temukan 369 Kg Jeroan Tak Layak Konsumsi di 30 Kecamatan

DKPP Kota Bandung Temukan 369 Kg Jeroan Tak Layak Konsumsi di 30 Kecamatan Ilustrasi kurban. ©2022 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Jawa Barat menemukan 369,65 kilogram jeroan daging kurban tak layak konsumsi di hari raya Iduladha 1443 Hijriah kemarin.

Menurut Kepala DKPP Kota Bandung Jabar Gin Gin Ginanjar, angka tersebut didapat dari hasil pemeriksaan hewan kurban di seluruh kecamatan se-Kota Bandung hingga Senin (11/7) siang. DKPP setempat akan segera melakukan upaya pemusnahan.

"Data ini kami ambil dari 233 lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota Bandung," kata Gin Gin, Senin, seperti dilansir dari ANTARA.

Orang lain juga bertanya?

Ditemukan Penyakit hingga Cacing

Dari 369 kilogram yang ditemukan tak layak itu, 292 kilogram di antaranya merupakan jeroan sapi dan 77 kilogram sisanya jeroan domba. Ratusan kilogram jeroan terdiri dari beberapa bagian seperti hati, paru-paru, limfa, dan jantung.

Menurut Gin Gin, dari pemeriksaan daging 840 ekor sapi yang telah dikurbankan, sebanyak 223 ekor sapi di antaranya ditemukan beberapa penyakit pada organ dalam atau jeroan.

"Dari 223 ekor sapi, kami afkirkan (tidak dikonsumsi) seberat 292,05 kg jeroan yang terdiri dari hati, paru-paru, limfa, jantung, dan trakea," kata Gin Gin.

Menurutnya, dari 292 kg jeroan sapi yang dimusnahkan tersebut di antaranya, hati sebanyak 263,28 kg, paru-paru sebanyak 21,42 kg. Kemudian, limfa sejumlah 4,85 kg, jantung sejumlah 2 kg, dan trakea sebanyak 0,5 kg.

"Kasus yang ditemukan itu ada cacing di organ hati, lalu pneumonia di paru-paru. Kasus ini paling banyak ditemukan di rumah pemotongan hewan (RPH)," lanjutnya.

Pemeriksaan Dilakukan Terhadap 2.113 Ekor Hewan Kurban

penyembelihan hewan kurban di rph pulogadung

Ilustrasi kurban ©2022 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Sedangkan dari pemeriksaan 1.273 ekor domba yang telah dikurbankan, ada sebanyak 199 ekor domba yang jeroannya tak layak konsumsi. Dari 77,62 kg jeroan domba yang dimusnahkan itu, menurutnya hati sebanyak 39,78 kg. Lalu, paru-paru sejumlah 22,256 kg. Kemudian, limfa sebanyak 0,592 kg. Menurutnya ada 15 kg daging yang juga dimusnahkan. Sejauh ini, jumlah hewan kurban yang telah diperiksa ada sebanyak 2.113 ekor yang terdiri dari sapi dan domba. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Rayakan Iduladha, Menteri Perdagangan Salurkan 174 Hewan Kurban
FOTO: Rayakan Iduladha, Menteri Perdagangan Salurkan 174 Hewan Kurban

Sebanyak 174 hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat dan pekerja di wilayah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Iduladha 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jateng Temukan Hewan Kurban Terserang Diare, Cacar hingga Stres, Ini Penyebabnya
Pemprov Jateng Temukan Hewan Kurban Terserang Diare, Cacar hingga Stres, Ini Penyebabnya

Pemprov Jateng menemukan hewan kurban terserang penyakit diare dan cacar.

Baca Selengkapnya
Jelang Iduladha 2024, Pemprov DKI Periksa Ribuan Hewan Kurban Masuk Jakarta
Jelang Iduladha 2024, Pemprov DKI Periksa Ribuan Hewan Kurban Masuk Jakarta

Petugas juga melaksanakan pemeriksaan dokumen lalu lintas, serta pengawasan terkait kelayakan TPnHK.

Baca Selengkapnya
Potret Miris Sapi Makan Sampah di TPA Putri Cempo Solo Jelang Hari Raya Kurban, Berbahaya Jika Dikonsumsi
Potret Miris Sapi Makan Sampah di TPA Putri Cempo Solo Jelang Hari Raya Kurban, Berbahaya Jika Dikonsumsi

Meski sudah berulang kali menjadi sorotan, masih ada saja sapi-sapi yang digembalakan di Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo Solo.

Baca Selengkapnya
6 Masalah Kesehatan yang Harus Diwaspadai Akibat Konsumsi Daging yang Berlebihan
6 Masalah Kesehatan yang Harus Diwaspadai Akibat Konsumsi Daging yang Berlebihan

Masalah kesehatan yang dapat muncul akibat terlalu banyak mengkonsumsi daging.

Baca Selengkapnya
Jelang Idul Adha, Dharma Jaya Pastikan Stok Sapi dan Kambing Kurban di Jakarta Aman
Jelang Idul Adha, Dharma Jaya Pastikan Stok Sapi dan Kambing Kurban di Jakarta Aman

Stok hewan kurban, sapi dan kambing di Jakarta cukup untuk memenuhi kebutuhan kurban

Baca Selengkapnya
Ini Catatan Ahli untuk Penderita Penyakit Jantung Hingga Hipertensi Sebelum Nikmati Daging Kurban
Ini Catatan Ahli untuk Penderita Penyakit Jantung Hingga Hipertensi Sebelum Nikmati Daging Kurban

Umumnya, tubuh bakal memberitahu jika sudah terlalu banyak mengonsumsi daging dari perasaan mual hingga muntah.

Baca Selengkapnya
Pengelolaan Dam Petugas dan Jemaah Haji Harus Sesuai Standar Syariah
Pengelolaan Dam Petugas dan Jemaah Haji Harus Sesuai Standar Syariah

pengelolaan dam (denda) petugas maupun jemaah haji hendaknya mengedepankan kepatuhan terhadap prinsip syariah atau syariah compliance.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Soal Limbah Kurban dan Bungkusnya Ramah Lingkungan
Pj Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Soal Limbah Kurban dan Bungkusnya Ramah Lingkungan

Menurut Bey, seharusnya sosialisasi sudah secara masif dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat dan pemda kota/kabupaten.

Baca Selengkapnya
Besok, Pemprov DKI Gelar Salat Iduladha di Sini
Besok, Pemprov DKI Gelar Salat Iduladha di Sini

Heru mengharapkan proses pemotongan dan pendistribusian daging hewan kurban berjalan lancar

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi

Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali

Pada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing

Baca Selengkapnya