Perketat Aturan, Pendatang Tanpa Surat Bebas Covid-19 di Sukabumi Diminta Putar Balik
Merdeka.com - Upaya pengetatan wilayah di masa pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan di sejumlah daerah. Salah satunya di Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala Polsek Cisaat, Komisaris Polisi Rusmadi mengatakan, tindakan pendisiplinan terus dilakukan dengan cara memeriksa surat bebas Covid-19 dari pengguna kendaraan berplat luar kota yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Posko PPKM Cibolang ini berada di jalur strategis yang kerap dilintasi kendaraan dari berbagai daerah seperti dari wilayah Jabodetabek. Maka mereka memperketat dan memberhentikan kendaraan dari luar daerah yang melintas.” Ujar Rusmadi, saat ditemui di Posko PPKM Cibolang, Kecamatan Cisaat, Senin (26/01), seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Bagaimana cara Polisi Lalu Lintas di Sumut menjalankan tugas? Polisi Lalu Lintas melaksanakan tugas Polri di bidang lalu lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan, dan kegiatan dalam pengendalian lalu lintas untuk mencegah dan menidakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan dan keselamatan lalu lintas di jalan umum.
-
Apa yang dilakukan Polri untuk persiapan mudik 2024? Menjelang pelaksanaan Operasi, Polri akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian dan lembaga terkait pada tanggal 25 Maret. 'Dari Polri untuk kesiapan pengelolaan arus lalu lintas kemarin, kami sudah mempersiapkan dengan berbagai kegiatan yang resminya pada tanggal 25 akan diadakan rakor rapat koordinasi lintas sektoral terkait dengan menggelar Operasi Ketupat tahun 2024,' katanya.
-
Bagaimana petugas menertibkan pemudik bandel? Alhasil, petugas Patroli dari Polantas pun berusaha menertibkan pengendara yang melewati jalur contraflow. Dengan begitu kendataan pun kembali ke dua jalur contra flow dan ruas jalan utama yang telah disediakan menuju Jakarta.
-
Bagaimana Ditlantas Polda Riau tekan kecelakaan angkutan umum? 'Kita dari Ditlantas Polda Riau akan bersinergi dengan semua stakeholder terkait bagaimana menekan angka kecelakaan di Provinsi Riau yang melibatkan kendaraan angkutan umum baik barang maupun angkutan orang, maka kita hadirkan Program Bulan Angkutan Umum yang kita sebut Bung Selamat,' kata Taufiq.
-
Apa saja yang dilakukan Polres Kulon Progo untuk mudik 2024? Selain mendirikan pos pengamanan dan pelayanan, Polres Kulon Progo juga mendirikan layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat bagi masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran.
Dipulangkan Jika Melanggar
Rusmadi menekankan, pihaknya tidak akan memberikan izin bagi pengguna kendaraan yang melanggar PPKM. Seperti tidak menyertakan surat uji cepat, antigen, maupun uji usap Covid-19 yang menunjukkan hasil negatif.
Saat pemeriksaan yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan hasil tersebut, pihaknya langsung menyuruh kendaraan untuk putar balik dan kembali ke daerah asalnya.
"Tidak ada alasan bagi warga luar daerah yang hendak masuk Sukabumi tetapi tidak bisa menunjukkan hasil pemeriksaan uji cepat, antigen maupun uji usap Covid-19 maka diperintahkan pulang lagi ke daerah asalnya," terangnya dengan tegas kepada pengendara.
Jangan Coba Kucing-kucingan dengan Petugas
Penegakan disiplin aturan PPKM dengan cara merazia surat negatif Covid-19 tersebut digelar bersama petugas gabungan dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja serta Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi.
Rusmadi kembali menekankan agar para pengguna kendaraan jangan melakukan tindakan nekat dengan mengelabui petugas karena akan ada sanksi yang menanti.
“Kepada pengendara yang melanggar PPKM agar jangan coba-coba "kucing-kucingan" kepada petugas, jika kedapatan menyusup maka akan ada sanksi yang diberikan dengan lebih berat.” tandasnya
Memulangkan 223 Kendaraan
PSBB di Cisaat, Kabupaten Sukabumi ©2021 tribratanews.restasukabumi.jabar.polri.go.id/editorial Merdeka.com
Sebelumnya, seperti diinformasikan di sukabumiupdate, penyekatan masa PPKM di wilayah Sukabumi telah berhasil memulangkan sebanyak 223 kendaraan dari luar daerah yang dilakukan di Terminal Cicurug, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Sukabumi.
Kapolsek Cicurug Kompol Simin A Wibowo menjelaskan, untuk kendaraan roda empat yang akan menuju Sukabumi akan diperiksa untuk dimintakan surat hasil rapid tes antigen Covid-19. Jika hasil menunjukkan negatif, pengendara boleh melanjutkan perjalanan. Namun jika hasil positif Covid-19 pengendara akan langsung diarahkan untuk putar balik.
“Dalam kegiatan itu sebanyak 233 kendaraan kita arahkan langsung untuk putar balik dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB, mereka tidak bisa menunjukkan surat hasil test. ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sukabumi” jelas Simin, Kamis (21/1/2021) lalu. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaDengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPenumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk tak terima dihentikan oleh petugas Dinas Perhubungan yang diduga tak berizin.
Baca SelengkapnyaKapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaKepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca SelengkapnyaPolisi dan Pemprov DKI Jakarta menggelar razia uji emisi perdana hari ini, Jumat (1/9). Razia digelar di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemudik yang tidak memiliki tiket, dilarang memasuki area pelabuhan. Polisi menentukan radius untuk pembelian tiket.
Baca Selengkapnya