PMI Kota Bandung Terima Donor Plasma Darah, Begini Syarat-syaratnya
Merdeka.com - Plasma darah saat ini menjadi unsur penting dan paling banyak dibutuhkan untuk mengobati pasien Covid-19 bergejala. Seiring tingginya angka terkonfirmasi, stok plasma darah kian menipis.
Untuk meminimalisir hal tersebut, PMI Kota Bandung saat ini tengah membuka donasi bagi masyarakat yang ingin mendonorkan plasmanya. Namun, tak semua masyarakat bisa mendonorkan plasma darah.
Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Bandung Uke Muktimanah, mengatakan, terdapat beberapa syarat bagi masyarakat yang ingin menyumbangkan plasma darah. Berikut syarat-syarat yang perlu diperhatikan.
-
Siapa yang bisa donor darah? Syarat utama untuk mendonor darah adalah dalam kondisi sehat, berusia minimal 16 tahun (dengan izin orang tua), dan memiliki berat badan minimal 110 pon.
-
Siapa saja yang tidak boleh donor darah? Ada beberapa golongan orang yang tidak boleh mendonorkan darah untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan penerima darah.
-
Apa yang menjadi target PMI dalam kegiatan donor darah di Ramadan 2024? PMI menargetkan pengumpulan 5.000 kantong darah, yang merupakan peningkatan dari capaian tahun sebelumnya yang menyentuh 4.300 kantong darah.
-
Apa manfaat donor darah bagi pendonor? Donor darah merupakan tindakan yang tidak hanya bermanfaat bagi penerima darah, tetapi juga bagi pendonor itu sendiri. Berikut adalah beberapa manfaat donor darah yang telah terbukti melalui penelitian dan pengamatan klinis:
-
Apa saja manfaat dari penggunaan plasma darah? 'Mereka mengembangkan keseluruhan sistem ini dengan mengirimkan dua toples steril, satu berisi air dan satu lagi berisi plasma darah beku-kering dan mereka mencampurkannya,' kata Wallace.Berbeda dengan darah utuh, plasma dapat diberikan kepada siapa pun tanpa memandang golongan darah seseorang, sehingga lebih mudah diberikan di medan perang.
-
Dimana kegiatan donor darah PMI di Ramadan 2024 berlangsung? Kegiatan donor darah PMI yang digelar di Jakarta International Stadium (JIS) bertema 'Berkah Ramadan untuk Aksi Kemanusiaan'.
Bukan OTG dan Sudah Pernah Dirawat di Rumah Sakit
©2020 Merdeka.com/shutterstock
Uke memaparkan jika syarat penyumbang adalah mereka yang pernah dirawat di rumah sakit (penyintas Covid-19), dan bukan Orang Tanpa Gejala (OTG). Menurutnya, kriteria tersebut bertujuan, untuk memberikan terapi guna meningkatkan antibodi bagi pasien Covid-19 yang tengah dirawat.
"Bagi yang ingin mendonorkan plasma darah itu ada ketentuannya, yaitu bukan OTG (orang tanpa gejala) dan pernah dirawat di rumah sakit dengan gejala Covid-19," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021) seperti dilansir dari Liputan6.com.
Badan Harus Sehat Dengan Hasil Tes Negatif
Syarat berikutnya adalah calon pendonor harus dalam keadaan sehat dibuktikan dengan hasil tes Covid-19 negatif. Tes yang digunakan harus swab test polymerase chain reaction (PCR) dan beberapa tahapan tes pemeriksaan lanjutan.
Berat badan juga harus sesuai standar. Waktu pendonoran adalah 2 sampai 12 minggu setelah dinyatakan sembuh.
"Berusia antara 18-60 tahun, berat badan di atas 50 kg, dan penyintas tersebut juga harus sudah negatif PCR-nya. Dan waktu mendonorkannya 14 hari setelah sembuh sampai dengan 12 minggu," ujarnya.
Metode Pengambilan
Proses pendoronan plasma darah nantinya akan menggunakan metode apheresis yang dibantu menggunakan mesin, mirip pengambilan trombosit di dalam darah. Mesin khusus tersebut nantinya bisa mengumpulkan plasma konvalesen.
"Seperti trombosit yang diambil, trombositnya saja. Kalau donor darah biasa itu darahnya diambil (seluruh komponennya) nanti diproduksi. Bedanya di situ saja," imbuhnya.
Uke juga menambahkan, dalam proses tersebut terdapat risiko, namun sangat kecil. Agar risiko bisa tertangani, syarat tersebut harus dipatuhi.
"Asal nanti kita memang seleksinya sudah benar-benar harus orang yang sehat, Karena tujuan pemberiannya agar donor yang berkualitas dan meningkatkan imun pada pasien," imbuh Uke.
Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mencanangkan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen pada 18 Januari 2021 lalu. Pencanangan tersebut dilakukan oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, Kepala BNPB Doni Monardo, Mentri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Bagi pendonor yang siap dan memenuhi syarat, bisa mendatangi lokasi yang yang telah memenuhi sertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dari BPOM. Salah satunya, PMI Kota Bandung. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menjawab isu PMI menjual darah.
Baca SelengkapnyaDonor darah adalah tindakan mulia yang dapat menyelamatkan nyawa, namun keamanan dan kesehatan pendonor dan penerima darah harus selalu menjadi prioritas.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan donor darah ini bertempat di Gedung PMI Kabupaten Kampar.
Baca SelengkapnyaWN Jerman Jerman yang berpergian ke Indonesia pun dilarang mendonorkan darahnya di Jerman selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaBerapa banyak darah yang harus didonor? Apa manfaatnya untuk kesehatan? Simak melalui penjelasan berikut.
Baca SelengkapnyaBagi ibu yang ingin mendonorkan ASI, terdapat sejumlah hal yang perlu mereka miliki.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan terkait donor darah saat puasa Ramadhan.
Baca SelengkapnyaDonor darah digelar selama satu hari diikuti oleh Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS TNI AU serta pengurus Pia Ardhya
Baca SelengkapnyaKegiatan donor darah diikuti personel Polri, TNI, wartawan dan PNS Polri
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaPMI menargetkan pengumpulan 5.000 kantong darah, yang merupakan peningkatan dari capaian tahun sebelumnya.
Baca Selengkapnya