Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pola Duduk Sudah Bisa 'Couple' , Begini Aturan Terbaru Masuk Bioskop di Kota Bandung

Pola Duduk Sudah Bisa 'Couple' , Begini Aturan Terbaru Masuk Bioskop di Kota Bandung Aturan masuk bioskop di Kota Bandung. ©2021 humas.bandung.go.id/ Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung mulai melonggarkan aturan kunjungan ke bioskop sebesar 70 persen sejak Jumat (22/10).

Terkait hal itu, pengaturan tempat duduk pun saat ini sudah bisa difungsikan agar bisa ditempati oleh dua orang (couple).

Namun demikian, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan jika terdapat aturan yang harus dipatuhi pengelola dan masyarakat terkait penggunaan kursi dengan jarak berdekatan tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Ia juga mengimbau agar protokol kesehatan bisa senantiasa dipatuhi sehingga meminimalisir bentuk penyebaran Covid-19 di dalam gedung bioskop. Berikut informasinya.

Gunakan Pola Zig-Zag

aturan masuk bioskop di kota bandung

©2021 humas.bandung.go.id/ Merdeka.com

Dalam kesempatan itu, Ema menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53, kapasitas bioskop sudah bisa ditambah menjadi 70 persen dari yang sebelumnya 50 persen.

Berdasarkan Inmendagri itu, ia meminta pengelola bisa memperhatikan penempatan mana kursi yang bisa ditempati dan mana yang tidak sesuai prokes.

"Hal yang menjadi perhatian kita itu layout. Kalau 50 persen, mudah bisa selang seling satu jadi. Tapi kalau 70 persen kita ingin tahu seperti apa? Dan Ternyata tidak bisa ideal jadinya ada yang couple dan single. Tapi dengan pola zig-zag itu sangat logis bisa dipahami. Bisa menjaga terjadinya transmisi," ujarnya, mengutip humas.bandung.go.id, Senin (25/10). 

Pengelola Wajib Awasi Pengunjung

aturan masuk bioskop di kota bandung

©2021 humas.bandung.go.id/ Merdeka.com

Ema mengakui, pola tersebut cukup sulit diterapkan mengingat terdapatnya risiko transmisi yang tinggi. Untuk itu, ia meminta pihak pengelola melakukan pengawasan rutin agar pola tersebut bisa efektif mencegah penyebaran.

Selain itu, pengawasan juga berfungsi agar kursi yang kosong tidak ditempati oleh penonton yang datang.

"Tapi yang penting upaya physical distancing di sini kita hargai. Walaupun ada semacam regulasi tambahan, setiap setengah jam dilihat. Takut kalau ada kursi kosong dimanfaatkan," jelasnya.

Kursi Couple Tak Bisa Ditempati Sembarangan

Untuk penggunaan kursi couple di dalam gedung, Ema meminta agar hanya boleh ditempati oleh pengunjung yang masih satu keluarga.

Sehingga kursi yang berdekatan bisa ditempati oleh anggota keluarga, termasuk anak-anak yang sudah diperbolehkan masuk ke dalam mal ataupun bioskop.

"Mudah-mudahan yang couple itu bisa diduduki oleh keluarga atau antara orang tua dan anak. Karena anak sudah boleh masuk bioskop asal dalam kendali dan pengawasan orang tuanya," harapnya. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Mengunjungi Basemen Alun-alun Kota Bandung yang Jadi Spot Kuliner Baru, Suguhkan 140 Lapak Makanan
Mengunjungi Basemen Alun-alun Kota Bandung yang Jadi Spot Kuliner Baru, Suguhkan 140 Lapak Makanan

Ada 140 lapak kuliner, mulai dari makanan ringan sampai makanan berat tersedia dengan harga yang terjangkau.

Baca Selengkapnya
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini

Parpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Sandiaga Uno: Berwisata di Indonesia Saja
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Sandiaga Uno: Berwisata di Indonesia Saja

Meningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja

Baca Selengkapnya
Viral Aturan Orang Pakai Baju Partai Dilarang Naik TransJakarta, Ini Penjelasan Pemprov DKI
Viral Aturan Orang Pakai Baju Partai Dilarang Naik TransJakarta, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Viral aturan orang dengan pakaian atau baju partai politik dilarang menggunakan Transjakarta.

Baca Selengkapnya