Polisi Berhasil Bongkar Gudang Miras di Bunker Kerkof Garut, Begini Modusnya
Merdeka.com - Kasus peredaran ratusan botol miras ilegal di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat belum lama ini berhasil diungkap Kepolisian Resor setempat.
Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Maolana saat jumpa pers Selasa (12/10) lalu mengungkapkan, ratusan botol minuman beralkohol ilegal tersebut ditemukan di dalam bungker dan tersimpan di kawasan Kerkof, Jalan Perintis Kemerdekaan Garut.
"Kami mengamankan ratusan botol miras yang disimpan di sebuah bungker di kawasan Kerkof atau Jalan Perintis Kemerdekaan," kata Maolana, melansir Antara.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Bunker Dibuat di Bawah Tanah untuk Kelabui Petugas
Ilustrasi miras Instagram/@ndorobeii ©2021 Merdeka.com
Pada kesempatan itu, pengungkapan ratusan botol miras di dalam bunker tersebut menjadi catatan tersendiri karena keberadaannya yang berada di dalam tanah guna mengelabui petugas.
Bahkan, sang pemiliki membuat dua bunker lain di area sekitar, dan menutupnya dengan kertas karton agar tak menjadi pusat perhatian.
"Bungker ini sengaja dibuat di bawah tanah untuk mengelabui petugas, setelah dilihat ternyata ada ratusan botol miras di dalam bungker itu," katanya.
Disulap Jadi Warung Makanan saat Siang Hari
Maolana menambahkan, modus lain yang dilakukan penimbun minuman tersebut adalah dengan berkamuflase saat siang hari menjadi warung makanan, minuman hingga pakaian bekas. Dari situ disebutnya agar bisa lolos saat razia kepolisian.
Daerah tersebut selama ini memang dikenal sebagai area yang terdapat banyak warung semi permanen. Dan disinyalir kerap dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.
"Kalau siang hari berkamuflase jadi tempat jualan biasa, dan minuman keras di kawasan Kerkof ini sudah sangat meresahkan warga Garut, selama ini banyak warga yang melaporkan masalah itu," katanya.
Sementara itu, dari hasil operasi turut diamankan 260 botol minuman keras dengan berbagai merek, termasuk sang pemilik warung yang menyembunyikan minuman keras tersebut. Operasi pemberantasan minuman keras itu juga dilakukan mengingat selama ini banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya penjualan minuman yang meresahkan. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca Selengkapnya