Protes PPKM dengan Masak Batu, Pemilik Kafe di Kota Cilegon Minta Ini ke Pemerintah
Merdeka.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang menuai protes dari para pemilik kafe dan pengusaha makanan di Kota Cilegon, Banten.
Dalam aksinya, mereka melakukan penolakan secara simbolis dengan memasak batu di halaman depan salah satu kafe.
"Bentuk kita tidak bisa masak apa-apa lagi di rumah karena kebijakan pemerintah. PPKM tidak berpihak kepada kami, pedagang, karena sudah tidak ada jalan keluar. Mungkin cuma ini yang bisa kita gunakan," kata Irfan Hidayat, perwakilan pedagang saat ditemui di depan Caldera Cafe, Selasa (3/8), seperti dilansir dari Liputan6.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
-
Kenapa BP2MI protes tentang Permendag 36 tahun 2023? 'Penumpukan barang Pekerja Migran Indonesia, menyebabkan banyak barang yang tidak sampai dengan tepat waktu di dalam negeri. Namun, wajar jika rekan-rekan Bea dan Cukai melakukan transisi kebijakan ini, dan membutuhkan waktu. Justru Bea dan Cukai melanggar peraturan jika tidak melaksanakan Permendag ini,' ujarnya.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Kapan PKL di Indonesia mulai diterapkan? Prakerin mulai diberlakukan di Indonesia berdasarkan kurikulum SMK tahun 1994.
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
Irfan mengatakan, kebijakan PPKM yang terus diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 tak berpihak kepada kalangan pemilik usaha tempat makan dan minum.
Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Pengusaha Kafe
Dalam aksinya, perwakilan pedagang dan pemilik kafe ini mengenakan pakaian serba hitam serta membentangkan kain putih. Pakaian hitam menandakan matinya bisnis mereka, sedangkan bentangan kain putih sebagai tanda menyerah dengan keputusan pemerintah yang terus memperpanjang PPKM.
"Pendapatan kita cuma Rp30 ribuan sehari. Menurut kami, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pada Pancasila, sudah tidak lagi kami rasakan. Kita berduka, tidak ada yang memperhatikan," terangnya.
Minta Usaha Tidak Ditutup
Ilustrasi PPKM Darurat
©2021 Merdeka.com/probolinggokab.go.id
Irfan juga meminta kepada pemerintah agar menemukan solusi tanpa menutup lokasi berjualan. Menurutnya, penutupan kafe di masa PPKM amat berpengaruh terhadap keadaan pedagang kecil dan masyarakat lapisan bawah karena hidupnya makin terimpit.
Menyinggung soal bansos berupa uang tunai maupun sembako yang diberikan pemerintah, Irfan menyebut bantuan tersebut tidak mampu membuat pedagang dan pemilik kafe bertahan dari krisis akibat pandemi Covid-19 dan keterpurukan ekonomi.
"Tolong lah, pemerintah peka terhadap pedagang di lapangan, apapun redaksinya nanti tidak ada solusi buat kita. Kita coba berdikari, tapi dibatasi, coba cari solusi bukan menutup. Banyak teman-teman pengusaha yang tutup, gulung tikar," ujarnya. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.
Baca SelengkapnyaInsiden kericuhan sempat terjadi di Teras Malioboro 2 yang berada di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/7) malam.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaKini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSebagai ganti dari ketiadaan warteg makanan bagi para pekerja proyek di IKN akan di masak dari dapur umum.
Baca Selengkapnya331 Lapak PKL di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor ditertibkan oleh Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaSetelah sebelumnya sempat ricuh selama penertiban, ratusan kios dan lapak PKL di pinggir Jalan Raya Puncak Bogor dibongkar.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan PP 28/2024 maupun Rancangan Permenkes tidak sejalan dengan tata cara perumusan kebijakan yang baik karena minimnya partisipasi bermakna.
Baca SelengkapnyaPenertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.
Baca Selengkapnya