Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PT KAI Buka Perjalanan Jarak Jauh di Masa Larangan Mudik 2021, Ini Syarat Lengkapnya

PT KAI Buka Perjalanan Jarak Jauh di Masa Larangan Mudik 2021, Ini Syarat Lengkapnya 2500 Calon Penumpang KA Daop 1 Jakarta Gunakan Layanan Genose. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Larangan mudik berlaku 6 sampai 17 Mei 2021, namun PT KAI Daop I Jakarta masih membuka rute perjalanan jarak jauh dengan sejumlah syarat. Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya menyebut jika perjalanan tersebut hanya dikhususkan untuk keadaan mendesak (non mudik).

Rute perjalanan yang masih dibuka terbatas dan penumpang harus memenuhi syarat tertentu. Dilansir dari laman Liputan6.com, ini sederet syarat yang harus dipenuhi calon penumpang kereta api di masa larangan mudik berlaku:

Hanya Berlaku dalam Keadaan Mendesak

Orang lain juga bertanya?

harga tes genose c19 di stasiun kereta naik

©Liputan6.com/Faizal Fanani

Pengoperasian kereta api di masa larangan mudik lebaran 2021 bukan untuk mengangkut pemudik maupun tujuan wisata, melainkan untuk perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, dan kunjungan duka anggota keluarga meninggal. Fasilitas tersebut juga disiapkan bagi ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga.

Walaupun diizinkan, kalangan tersebut juga wajib melengkapi syarat pendukung seperti surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat yang mengizinkan yang bersangkutan melakukan perjalanan.

Syarat untuk Pegawai

Eva juga menjabarkan sejumlah syarat bagi para pegawai yang hendak melakukan perjalanan dinas. Bagi pegawai instansi pemerintahan seperti ASN, BUMN, BUMD, TNI hingga anggota Polri, wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis.

Surat tersebut juga harus dilengkapi dengan tanda tangan basah atau elektronik dari pejabat setingkat eselon II.

Selain itu, surat tersebut juga wajib dilengkapi dengan identitas diri dari seseorang yang melakukan perjalanan tersebut.

Syarat untuk Pekerja Swasta, Informal dan Masyarakat Umum

Bagi pegawai swasta, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari pimpinan di perusahaan tempatnya bekerja.

Untuk pekerja sektor informal serta masyarakat umum yang terpaksa melakukan perjalanan, juga harus melampirkan surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari kepala desa/lurah tempat tinggalnya.

Menurut Eva, syarat tertulis tersebut hanya berlaku bagi pelaku perjalanan mendesak (individu), untuk satu kali perjalanan (pulang-pergi) dan di atas 17 tahun. Di luar itu, tidak diizinkan melakukan perjalanan.

Wajib Menyerahkan Tes Negatif Covid-19 yang Berlaku 1x24 Jam

Selain syarat tertulis lewat surat pengesahan, para calon penumpang khusus ini juga diwajibkan menyertakan syarat hasil negatif tes Covid-19 baik RT- PCR, Rapid Tes Antigen atau GeNose.

PT KAI sendiri hanya memberlakukan izin tersebut selama 1x24 jam yang samplenya diambil satu hari sebelum jadwal keberangkatan, sehingga waktu tes walau negatif di luar waktu ketentuan dianggap tak berlaku.

“Petugas KAI akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat hendak masuk ke stasiun dengan teliti, cermat, dan tegas. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan," kata Eva.

Dioperasikan 7 Rangkaian Kereta Api

ilustrasi kereta api

train.web.id ©2020 Merdeka.com

Selama kebijakan pelarangan mudik lebaran tahun 2021, PT KAI Daop I Jakarta hanya mengoperasikan sebanyak tujuh rangkaian gerbong kereta api. Ke tujuh rangkaian tersebut terdiri dari empat kereta diberangkatkan dari Stasiun Gambir dan tiga kereta dari Stasiun Pasar Senen dengan tujuan Tegal, Purwokerto, Purwosari, Solo, Surabaya, dan Malang.

"Jumlah KA Jarak Jauh yang dioperasikan hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non-mudik memang terbatas," pungkasnya.

  (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berencana Naik KA Ramai-Ramai Bareng Sobat? Ini Tipsnya Agar Dapat Diskon
Berencana Naik KA Ramai-Ramai Bareng Sobat? Ini Tipsnya Agar Dapat Diskon

Calon pelanggan yang menginginkan layanan tiket rombongan dan berangkat dari stasiun di wilayah Daop 6 Yogyakarta bisa WA ke 0811-2021-0006.

Baca Selengkapnya
H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen

H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen

Baca Selengkapnya
Ada Demo Peringatan Darurat, Penumpang Kereta Jarak Jauh di Stasiun Gambir Bisa Naik dari Stasiun Jatinegara
Ada Demo Peringatan Darurat, Penumpang Kereta Jarak Jauh di Stasiun Gambir Bisa Naik dari Stasiun Jatinegara

Penyesuaian layanan ini untuk menghindari keterlambatan calon penumpang karena adanya kemacetan arus lalu lintas di sekitaran Monas dan jalan menuju St. Gambir.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Hindari Kepadatan di Stasiun Juanda, Penumpang KRL Diminta Naik dari Sawah Besar dan Gondangdia
Hindari Kepadatan di Stasiun Juanda, Penumpang KRL Diminta Naik dari Sawah Besar dan Gondangdia

Hal ini untuk menghindari kepadatan di stasiun, imbas dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Hadapi Musim Liburan, PT KAI Divre I Sumut Sediakan Puluhan Ribu Tiket
Hadapi Musim Liburan, PT KAI Divre I Sumut Sediakan Puluhan Ribu Tiket

PT KAI Divre I Sumut telah menyediakan puluhan ribu tiket untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan saat libur Idul Adha.

Baca Selengkapnya
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.

Baca Selengkapnya
KAI Siapkan 480 Tiket Mudik Gratis Rute Jakarta-Semarang, Begini Cara Daftarnya
KAI Siapkan 480 Tiket Mudik Gratis Rute Jakarta-Semarang, Begini Cara Daftarnya

Kereta api menjadi moda transportasi yang paling diminati masyarakat pada angkutan mudik lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Tiket Keberangkatan KA Lebaran 2024 Tujuan Jateng dan Jatim Masih Tersedia hingga 21 April
Tiket Keberangkatan KA Lebaran 2024 Tujuan Jateng dan Jatim Masih Tersedia hingga 21 April

"Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir ke berbagai stasiun tujuan seperti Yogyakarta, Semarang dan Solo,"

Baca Selengkapnya
KAI Beri Diskon 20% bagi Pemudik yang Beli Tiket di Akhir Arus Balik, Cek Daftar Kereta dan Syaratnya
KAI Beri Diskon 20% bagi Pemudik yang Beli Tiket di Akhir Arus Balik, Cek Daftar Kereta dan Syaratnya

KAI memberikan potongan harga sebesar 20 persen bagi masyarakat yang membeli tiket di akhir masa arus balik

Baca Selengkapnya