Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ridwan Kamil Sampai Minta Desa Diawasi, Ini 4 Fakta Pemerkosaan 12 Santri di Bandung

Ridwan Kamil Sampai Minta Desa Diawasi, Ini 4 Fakta Pemerkosaan 12 Santri di Bandung Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, mengutuk aksi keji pengajar sekaligus pengurus pondok pesantren di Cibiru, berinisial HW, usai memerkosa 12 santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.

Menurutnya, pelaku harus dihukum seberat-beratnya, karena tindakannya dianggap tidak bermoral sebagai pengajar agama.

"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, melansir ANTARA, Kamis (9/12).

Dilakukan Sejak 2016

ilustrasi borgol

Ilustrasi

©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Dalam menjalankan aksi bejatnya, HW sudah berkali-kali memerkosa santriwatinya sejak tahun 2016 lalu. Saat ini HW sedang menjalani proses hukum di pengadilan dan sekolahnya telah ditutup.

Ridwan Kamil memastikan semua santriwati yang menjadi korban telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

"Jadi anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," tuturnya.

Meminta Setiap Desa Diawasi Aparat

Dalam kesempatan itu, ia turut meminta aparat desa dan kelurahan untuk selalu memonitor setiap kegiatan publik di wilayah masing-masing. Terutama jika ada indikasi yang mengarah ke tindakan tidak wajar.

Selain itu, institusi pendidikan dan forum pesantren juga diminta untuk memberikan perhatian khusus atas kasus serupa.

"Meminta forum institusi pendidikan, forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran," katanya.

Dilakukan Sejak Santri Masih di Bawah Umur

Sementara itu, berdasarkan temuan yang diperoleh jaksa, HW melakukan aksi bejatnya  sejak korban masih di bawah umur (16-17 tahun). Ia juga disebut melakukan tindakannya di sekolah, rumah, hotel hingga apartemen.

Plt Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat, Riyono mengatakan bahwa HW kini berstatus sebagai terdakwa karena sudah menjalani persidangan. HW terjerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

"Ancamannya 15 tahun, tapi perlu digarisbawahi di situ ada pemberatan karena sebagai tenaga pendidik, jadi ancamannya menjadi 20 tahun," kata Riyono di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Dijanjikan Jadi Polwan hingga Pengurus Pesantren

Adapun sejumlah iming-iming turut dijanjikan HW kepada para korban, seperti menjadi polisi wanita (polwan), kuliah gratis hingga menjadi pengurus pondok pesantren. Jika korban menolak, HW disebut akan melakukan tindakan kekerasan.

Pihak keluarga meminta aparat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya, termasuk menginginkan tersangka agar dihukum kebiri karena telah menimbulkan banyak korban. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.

Baca Selengkapnya
Polri Minta Masyarakat Jangan Takut Lapor Jika Jadi Korban Premanisme
Polri Minta Masyarakat Jangan Takut Lapor Jika Jadi Korban Premanisme

Polri meminta kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban intimidasi atau aksi premanisme oleh seseorang atau kelompok.

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes

Namun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Kondisi 12 Anak Panti Asuhan Korban Pelecehan Seksual Pemilik dan Pengasuh
Update Terbaru Kondisi 12 Anak Panti Asuhan Korban Pelecehan Seksual Pemilik dan Pengasuh

Saat ini 12 anak penghuni panti asuhan sedang menunggu hasil tes kesehatan dan konseling psikis.

Baca Selengkapnya
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.

Baca Selengkapnya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Jurus Ridwan Kamil Bereskan Premanisme di Jakarta: Bentuk Tim Saber Pungli
Jurus Ridwan Kamil Bereskan Premanisme di Jakarta: Bentuk Tim Saber Pungli

Ridwan Kamil mengatakan, program itu sebelumnya pernah dijalankan di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Penampakan Dua Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati
Penampakan Dua Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati

Dua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.

Baca Selengkapnya
Aksi Perwira Polisi Datangi Warga, Tidak Henti Ajak Redam Potensi Konflik Pilkada
Aksi Perwira Polisi Datangi Warga, Tidak Henti Ajak Redam Potensi Konflik Pilkada

Polisi gencar mendatangi warga untuk mengajak meredam potensi konflik selama tahapan Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran

Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.

Baca Selengkapnya
Kapolda Lampung Minta Keluarga Cegah Kasus Asusila Anak: Pengawasan Ketat dan Komunikasi Terbuka Sangat Penting
Kapolda Lampung Minta Keluarga Cegah Kasus Asusila Anak: Pengawasan Ketat dan Komunikasi Terbuka Sangat Penting

Kasus asusila ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya