Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Fakta Rumah Warga Garut Dibongkar Rentenir Akibat Utang, Awalnya Pinjam Rp 1,3 Juta

7 Fakta Rumah Warga Garut Dibongkar Rentenir Akibat Utang, Awalnya Pinjam Rp 1,3 Juta ilustrasi uang. www.ivandimitrijevic.com

Merdeka.com - Kasus pembongkaran rumah oleh pihak pemberi pinjaman uang alias rentenir, terjadi di Kampung Haur Seah, Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (17/9) lalu.

Dalam peristiwa itu, satu unit rumah yang ditinggali peminjam sekaligus pelapor atas nama Undang (42), terpaksa harus rata dengan tanah gara-gara pinjaman uang sebesar Rp1,3 juta. Pihak kepolisian sendiri sudah menerima laporan kasus ini, sudah melakukan penyelidikan.

"Lagi proses lidik, semua para pihak sudah diperiksa," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, mengutip ANTARA, Rabu (21/9).

Dede pun membenarkan jika kasus tersebut didasari masalah utang piutang antara rentenir dan peminjam.

Bermula dari Pinjaman Rp1,3 Juta

013 siti rutmawati

www.usatoday.com

Menurut pengacara Undang, Syam Yosef, SH mengatakan jika istri kliennya itu sebelumnya meminjam uang kepada pihak rentenir sebesar Rp1,3 juta. Uang tersebut dipinjam pada tahun 2020 lalu, dengan bunga Rp350 ribu per bulan.

Menurut Yosef, rentenir ingin jika pengembalian uang utang harus diserahkan sekaligus. Jika tidak memiliki uang sebesar itu, maka Undang dan sang istri harus membayar bunga sebesar Rp350 ribu.

"Bayar utangnya harus sekaligus, kalau belum punya, per bulan bayar saja dulu yang bunganya Rp350 ribu," kata Yosep.

Bunga Membengkak hingga Total Utang Mencapai 15 Juta

Ia menyampaikan, selama dua bulan usai peminjaman, istri Undang berusaha melunasi utangnya. Namun beberapa bulan kemudian Undang menghadapi masalah keuangan hingga tidak bisa membayar utang ke rentenir itu.

Selanjutnya rentenir menghitung total utang tersebut, dan Undang diharuskan membayar sebesar Rp15 juta.

Sampai dengan September 2022, lanjut Yosef, rentenir itu masih terus menagih utang ke rumah Undang. Namun dirinya hanya mendapati kondisi rumah yang kosong, karena Undang dan sang istri pergi ke Bandung untuk mencari pekerjaan.

Alasan Rumah Dibongkar karena Sudah Ada Transaksi

Tanpa diduga sebelumnya pada 10 September 2022, rentenir bersama beberapa orang datang ke rumah Undang lalu membongkarnya dengan alasan sudah melakukan transaksi jual beli rumah dengan kakak kandung Undang.

"Tapi dapat dipastikan, klien kami tidak mengetahui itu (jual beli) dan tanpa persetujuan," kata Yosep.

Undang sendiri baru mengetahui rumahnya dibongkar saat ia pulang ke rumahnya di Garut. Atas pembongkaran itu, dirinya kemudian melapor ke polisi dengan tuduhan perusakan.

Rumah Dijual oleh Kakak Kandung Undang

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan jika terdapat 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pendalaman. Kesembilannya yakni AM sebagai pemberi jasa pinjaman, NN, EN, AC, AK, BI, US, dan MA selaku pelaku perusakan, dan satu lagi E yang merupakan kakak kandung Undang.

Berdasarkan pendalaman di lapangan, terdapat pelanggaran dalam kasus itu. E didapati menjual rumah Undang dan istir secara sepihak kepada AM selaku pemberi pinjaman kepada Undang dan istrinya.

Alasan E menjual lahan yang ditempati Undang dan istrinya bernama Sutinah karena merupakan warisan dari orangtuanya. E menjualnya kepada AM sebesar Rp20,5 juta, dipotong jumlah utang Undang dan Sutinah, sehingga yang diterima sebesar Rp5,5 juta.

"Jadi E melakukan transaksi jual beli lahan (yang ditempati Undang dan Sutinah) itu secara sepihak. Di situ letak permasalahan utama, sehingga AM merasa memiliki hak untuk merobohkan bangunan. Alasan penjualan itu karena utang (Undang dan Sutinah). Utangnya menjadi 15 juta rupiah. Jadi bunganya 35 persen per bulan," jelasnya, dilansir dari Merdeka

Tersangka Dijerat Perusakan dan Penggelapan Tanah

Adapun uang yang diterima E kemudian dibagikan kepada saudara yang lain, dan masih merupakan ahli waris. Kegiatan penjualan tersebut tidak diketahui oleh Undang, namun disepakati sejumlah ahli waris. Untuk sertifikat tanah sendiri masih atas nama Undang.

Dalam perkara tersebut turut diamankan barang bukti berupa, perkakas untuk membongkar rumah, kwitansi juga sertifikat hak milik.

"Untuk pelaku perusakan ancaman maksimal lima tahun penjara, sedang penggelapan adalah empat tahun penjara," ucapnya.

Undang dan Istri Dapat Bantuan Rumah dari Pemkab

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyebut siap mengalokasikan anggaran untuk membantu pembangunan rumah Undang yang dibongkar oleh rentenir.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut Ahmad Mulyana, Selasa (20/9), pihaknya diketahui telah menyiapkan bantuan perbaikan rumah dari program rumah tidak layak huni (rutilahu) dengan besaran biaya hingga Rp15 juta.

Kemudian, bantuan juga direncanakan datang dari pihak lain, seperti Baznas Garut. "Rutilahu kalau di Pemda itu sifatnya sampai Rp15 (juta), tapi ada dari Baznas, kita sama-sama, Insya Allah mudah-mudahan segera dibangun agar Pak Undang bisa menempati tempat yang layak," katanya

Polisi Bantu Beri Pekerjaan Kepada Undang

Korban perusakan rumah, Undang mengucapkan terima kasihnya atas perhatian yang ia dapat.

"Terima kasih banyak Pak. Hatur nuhun (terima kasih)," kata Undang, di Kantor Mapolres Garut.

Disampaikan Kapolres, pihaknya siap membantu perbaikan rumah warga yang rusak, dan menjanjikan akan memberikan pekerjaan baru untuk Undang di lingkungan Markas Polres Garut. "Pak Undang karena saat ini tidak memiliki pekerjaan akan bekerja di sini menjadi pekerja harian lepas," katanya.

 

  (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Warga Depok Terjebak Rentenir, Pinjam Rp20 Juta Harus Bayar Rp500 Juta
Cerita Warga Depok Terjebak Rentenir, Pinjam Rp20 Juta Harus Bayar Rp500 Juta

Korban sempat menantang rentenir untuk melakukan sumpah mubahalah di depan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Peran Pasutri di Kasus Pinjaman Rp35 Miliar Berujung Penyitaan Rumah Guruh Sukarnoputra
Peran Pasutri di Kasus Pinjaman Rp35 Miliar Berujung Penyitaan Rumah Guruh Sukarnoputra

PN Jakarta Selatan menyita rumah Guruh dalam kasus pinjaman uang miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Nama Diduga Dicatut, Puluhan Warga Garut Mendadak Punya Utang ke Bank Pelat Merah
Nama Diduga Dicatut, Puluhan Warga Garut Mendadak Punya Utang ke Bank Pelat Merah

Di antara mereka ada yang mengajukan pinjaman kecil hingga hanya dipinjam namanya oleh seseorang.

Baca Selengkapnya
Kronologi Versi Guruh Soekarnoputra Terkait Rumahnya yang Diminta Dikosongkan
Kronologi Versi Guruh Soekarnoputra Terkait Rumahnya yang Diminta Dikosongkan

Peristiwa yang menimpa Guruh itu bermula dari tahun 2011 lalu. Dimana, saat itu Guruh sedang membutuhkan uang untuk bisnisnya.

Baca Selengkapnya
Warga Garut jadi Korban Pinjaman Palsu PNM Bisa Mengadu ke Posko Ini
Warga Garut jadi Korban Pinjaman Palsu PNM Bisa Mengadu ke Posko Ini

Posko dibuka untuk menerima pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Wanita Petugas Koperasi Dibunuh & Dibakar Nasabahnya Saat Tagih Utang Rp10 Juta
Kronologi Wanita Petugas Koperasi Dibunuh & Dibakar Nasabahnya Saat Tagih Utang Rp10 Juta

Korban dipukul menggunakan gagang cangkul hingga akhirnya terkapar. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke TPA.

Baca Selengkapnya
Majikan Liburan ke Dieng, ART di Tangerang Panggil Temannya 'Colong' Duit Rp200 Juta hingga Emas Ratusan Gram
Majikan Liburan ke Dieng, ART di Tangerang Panggil Temannya 'Colong' Duit Rp200 Juta hingga Emas Ratusan Gram

Tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.

Baca Selengkapnya
Buat Jalan Provinsi, Segini Ganti Rugi Lahan Warga di IKN Bikin Melongo
Buat Jalan Provinsi, Segini Ganti Rugi Lahan Warga di IKN Bikin Melongo

Rumah warga dibongkar dalam proyek pembangunan jalan provinsi di IKN.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui

Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.

Baca Selengkapnya
Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima
Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima

Warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Geger Satu Keluarga Tewas Diduga Akibat Terlilit Utang, Polisi Mulai Bergerak
VIDEO: Geger Satu Keluarga Tewas Diduga Akibat Terlilit Utang, Polisi Mulai Bergerak

Sebelum tewas bunuh diri, salah satu korban sempat meminjam uang ke warga apartemen dengan nominal Rp20 juta.

Baca Selengkapnya
Terekam CCTV, Komplotan Rampok Bertopi & Masker Mengendap-endap Masuk Rumah Orang Tajir di Tangsel Embat Brankas Isi Duit Rp5 M & Emas 1 Kg
Terekam CCTV, Komplotan Rampok Bertopi & Masker Mengendap-endap Masuk Rumah Orang Tajir di Tangsel Embat Brankas Isi Duit Rp5 M & Emas 1 Kg

Korban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.

Baca Selengkapnya