Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Kalah dari India, Pemkot Bogor Juga Hukum Para Pelanggar PSBB dengan Push Up

Tak Kalah dari India, Pemkot Bogor Juga Hukum Para Pelanggar PSBB dengan Push Up PSBB Bogor. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Selama masa PSBB di Kota Bogor, pemerintah bersama pihak Aparat Keamanan rutin menggelar razia dalam memantau seluruh aktivitas masyarakat yang masih nekat dilakukan di luar rumah.

Hari Rabu (06/05/2020) kemarin, Pemerintah Kota Bogor menerapkan sanksi tegas kepada masyarakat yang masih tidak mengindahkan peraturan PSBB yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu sanksi tegas tersebut adalah penerapan tindak pidana ringan.

Tak hanya itu, polisi yang menindak langsung juga memberi teguran serta menghukum fisik dengan push up dan sit up. Hukuman ini dilakukan untuk memberikan efek jera. Seperti yang dilakukan polisi di India.

Penerapan Hukuman Fisik

Dilansir dari Liputan6.com, Pemerintah Kota Bogor bersama jajaran Aparat Keamanan telah mendapati sebanyak 179 pelanggar pada periode kedua masa PSBB di Kota Hujan tersebut. Jumlah tersebut adalah hasil penertiban selama sepekan.

pria protes psbb bogor

Akun Instagram @lambeturah ©2020 Merdeka.com

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor Agustian Syah, mengungkapkan jika para pelanggar yang kebanyakan remaja akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) secara tegas berupa hukuman fisik seperti push up dan sit up.

Seperti halnya di India, hal tersebut diharapkan menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang masih belum tertib untuk melaksanakan PSBB guna memangkas mata rantai persebaran Covid-19.

“Pelanggaran itu kita dapati operasi selama sepekan. Sanksi fisik ini diberlakukan lantaran banyak yang membandel dan melanggar PSBB," ujar Agustian Syah.

Melakukan Pemantauan Secara Rutin

Agustian juga mengungkapkan jika selama masa PSBB, pihaknya bersama beberapa anggota keamanan lainnya rutin mengadakan pemantauan. Baik di tingkat individu maupun kelompok serta beberapa pemilik usaha yang berada di luar 8 sektor yang diizinkan pemerintah.

Menurutnya, patroli tersebut selalu dimulai sejak pagi hari guna memantau dan menindak masyarakat yang berkerumun. Siangnya kami memantau para pemilik toko atau usaha diluar 8 sektor yang beroperasi dan tidak mengindahkan himbauan untuk Physical Distancing, serta malam hari pihak kemanan juga memantau jam operasional agar sesuai ketetapan yang berlaku.

"Pagi kita penindakan bagi masyarakat, seperti tidak pakai masker. Siang patroli dan melayangkan surat peringatan kepada pemilik usaha yang bandel. Malam pengawasan jam operasional unit usaha," terangnya

Jam Rawan Keramaian di Bogor

Agustian membeberkan, di wilayah Kota Bogor terdapat jam yang rawan karena pada jam tersebut banyak warga yang berkerumun, salah satunya adalah sore hari menjelang waktu berbuka puasa.

psbb bogor

Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Ketika sore hari dikawasan pasar tradional banyak warga yang melakukan aktivitas jalan-jalan untuk menunggu untuk berbuka puasa (Ngabuburit), maupun untuk mencari takjil tanpa menghiraukan Physical Distancing atau jaga jarak aman.

Dalam kesempatan tersebut Agustian juga menertibkan sebanyak 101 toko di luar 8 sektor yang berpotensi menimbulkan keramaian dengan memberikan surat peringatan dan menutup paksanya.

Rendahnya Kesadaran Masyarakat

wakil walikota bogor

Wakil Walikota Bogor Deddie Rachim berjalan bersama Bima Arya

Lipitan6 ©2020 Merdeka.com

Maraknya pelanggaran di Kota Bogor membuat Wakil Wali Kota Bogor, Deddie Rachim angkat bicara. Ia menjelaskan jika tingkat kepatuhan masyarakat di Kota Bogor untuk mengikuti aturan PSBB masih sangat rendah.

Menurutnya masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan bahaya dari Covid-19, terutama di waktu menjelang buka puasa (ngabuburit).

Deddie menambahkan salah satu penyebab rendahnya kesadaran tadi adalah tetap beroperasinya delapan sektor usaha yang diberikan hak khusus oleh pemerintah. Lebih lanjut menurut Deddie kedelapan sektor tersebut merupakan kebutuhan utama masyarakat, sehingga banyak yang memenuhi keperluannya sehingga aktivitas di luar cukup tinggi.

"Karena delapan sektor yang dikecualikan dalam PSBB ini merepresentasikan 70 persen kehidupan sehari-hari," kata dia.

Oleh sebab itu, menurut Deddie, perlu adanya uji petik atau pendalaman terkait pengecualian delapan sektor usaha tersebut. Hal ini untuk meningkatkan efektifitas kebijakan PSBB di Kota Bogor.

"Apa benar masuk dalam pengecualian atau tidak. Sebab bisa saja orang berdalih dari usaha yang dikecualikan dalam PSBB. Inilah yang harus jadi catatan dan kita awasi semua," terangnya. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Kapolres Kaget Lihat Anak Buah Belum Menikah saat Naik Pangkat, Ternyata Alasannya Tak Terduga Langsung Dihukum
Kapolres Kaget Lihat Anak Buah Belum Menikah saat Naik Pangkat, Ternyata Alasannya Tak Terduga Langsung Dihukum

Sebuah video memperlihatkan seorang Kapolres yang menghukum Polwan karena belum menikah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penertiban Alat Peraga Parpol, Satpol PP Copoti Bendera Partai Politik di Jalan Raya Jakarta-Bogor
FOTO: Penertiban Alat Peraga Parpol, Satpol PP Copoti Bendera Partai Politik di Jalan Raya Jakarta-Bogor

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga partai politik berbentuk bendera di kawasan Jalan Raya Bogor.

Baca Selengkapnya
FOTO: Awas, Jukir Liar Minimarket yang Masih Bandel Bisa Dipenjara dan Didenda Rp20 Juta
FOTO: Awas, Jukir Liar Minimarket yang Masih Bandel Bisa Dipenjara dan Didenda Rp20 Juta

Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub dan Satpol PP menertibkan puluhan jukir liar minimarket untuk memberantas praktik pungli.

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis

Pada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar

Tingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya
Tilang Uji Emisi Kembali Dihentikan, Polisi: Banyak Masyarakat yang Komplain
Tilang Uji Emisi Kembali Dihentikan, Polisi: Banyak Masyarakat yang Komplain

Meski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.

Baca Selengkapnya
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar

Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.

Baca Selengkapnya
Viral Sekelompok Pemuda Tarik Pungli Modus Bersihkan Selokan, Endingnya Sesuai Harapan Netizen
Viral Sekelompok Pemuda Tarik Pungli Modus Bersihkan Selokan, Endingnya Sesuai Harapan Netizen

Viral warga Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat dibuat geram atas aksi sejumlah pemuda tarik pungli dengan modus bersihkan selokan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!

Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.

Baca Selengkapnya