Tak Terima Pesanan Kamar Ditolak, Sekelompok Orang Aniaya 2 Petugas Hotel di Cikarang
Merdeka.com - Dua orang petugas hotel di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalami tindakan penganiayaan oleh 7 orang pada Minggu, 3 Januari 2020.
Ketika itu AH (38) dan AF (30), yang tengah bertugas malam dianiaya karena menolak pemesanan kamar dari sekelompok orang yang datang pada dini hari tersebut. Penolakan itu berkenaan dengan adanya pembatasan izin operasional dari pemerintah, yang hanya diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB, malam.
Saat itu, AH dan AF mengatakan jika pemesanan tersebut harus meminta izin atasannya terlebih dahulu, namun ketujuhnya merasa tak terima dan langsung menganiaya salah satu korban. Satu korban lain yang mencoba melerai pun turut menjadi sasaran para pelaku yang berada di bawah pengaruh alkohol.
-
Siapa yang memimpin penyerangan Hotel Wijaya II? Tanggal 22 Januari 2001, Kosektor 1 dibantu satu kompi pasukan Batalyon Gabungan dikerahkan untuk menghancurkan kekuatan musuh yang bertahan di Hotel Wijaya II. Pasukan Gabungan itu merupakan pasukan elite TNI Kopassus, Kopasgat dan Marinir.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
"Kami hanya mengikuti prosedur pemerintah soal jam operasional dibatasi sampai jam sembilan malam. Tapi para pelaku malah menganiaya kami," terang AH, pada Senin (/12/2021) dilansir dari Liputan6.
Salah Seorang Mengaku Anggota TNI
AH mengungkapkan, salah satu pelaku sempat mengaku bahwa dirinya anggota TNI. Pelaku tersebut juga menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada keduanya. Saat itu terdapat juga anggota polisi di lokasi sekitar hotel, namun ketujuhnya masih terus melakukan penganiayaan.
"Sempat juga ada petugas polisi yang datang, tapi pelaku masih terus menganiaya kami berdua. Malah bilang mau bawa kami ke polsek karena perbuatan tidak menyenangkan," ujar AH.
Akibat kejadian tersebut, AH dan AF pun mengalami luka di sekujur tubuhnya, bahkan AH, mengalami luka serius di kepala akibat dihantam lampu taman oleh salah seorang pelaku.
Serahkan Bukti CCTV
Ilustrasi cctv/ Pixabay.com
Saat ini kejadian terebut telah dilaporkan oleh keduanya ke Polsek Cikarang Selatan. Tak lupa kedua korban juga menyerahkan barang bukti CCTV yang merekam tindakan penganiayaan dari para pelaku.
AH dan AF berharap polisi dapat menindaklanjuti dan menangkap ketujuh pelaku tersebut. Sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian setempat masih belum ada keterangan terkait kasus penganiayaan ini.
"Apa yang dilakukan para pelaku sudah sangat merugikan saya dan teman saya yang merupakan korban. Padahal kami hanya menjalankan instruksi pemerintah," tuturnya. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaDua orang itu terindikasi melakukan pidana perusakan hingga menganiaya sekuriti hotel
Baca SelengkapnyaMereka melakukan pengeroyokan terhadap Nasril dan Andi Gunawan, penjaga parkir minimarket menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditangkap di tempat berbeda. Adapun, RR ditangkap di rumah keluarganya kawasan Bekasi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penganiayaan dibekuk di Jalan Babussalam, Makassar.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peran pelaku saat pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang.
Baca SelengkapnyaDenpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Baca SelengkapnyaWarga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca Selengkapnya