Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Terima Pesanan Kamar Ditolak, Sekelompok Orang Aniaya 2 Petugas Hotel di Cikarang

Tak Terima Pesanan Kamar Ditolak, Sekelompok Orang Aniaya 2 Petugas Hotel di Cikarang Kuasa hukum korban menunjukkan surat laporan polisi terkait penganiayaan. ©2021 Liputan6/editorial Merdeka.com

Merdeka.com - Dua orang petugas hotel di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalami tindakan penganiayaan oleh 7 orang pada Minggu, 3 Januari 2020.

Ketika itu AH (38) dan AF (30), yang tengah bertugas malam dianiaya karena menolak pemesanan kamar dari sekelompok orang yang datang pada dini hari tersebut. Penolakan itu berkenaan dengan adanya pembatasan izin operasional dari pemerintah, yang hanya diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB, malam.

Saat itu, AH dan AF mengatakan jika pemesanan tersebut harus meminta izin atasannya terlebih dahulu, namun ketujuhnya merasa tak terima dan langsung menganiaya salah satu korban. Satu korban lain yang mencoba melerai pun turut menjadi sasaran para pelaku yang berada di bawah pengaruh alkohol.

"Kami hanya mengikuti prosedur pemerintah soal jam operasional dibatasi sampai jam sembilan malam. Tapi para pelaku malah menganiaya kami," terang AH, pada Senin (/12/2021) dilansir dari Liputan6.

Salah Seorang Mengaku Anggota TNI

AH mengungkapkan, salah satu pelaku sempat mengaku bahwa dirinya anggota TNI. Pelaku tersebut juga menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada keduanya. Saat itu terdapat juga anggota polisi di lokasi sekitar hotel, namun ketujuhnya masih terus melakukan penganiayaan.

"Sempat juga ada petugas polisi yang datang, tapi pelaku masih terus menganiaya kami berdua. Malah bilang mau bawa kami ke polsek karena perbuatan tidak menyenangkan," ujar AH.

Akibat kejadian tersebut, AH dan AF pun mengalami luka di sekujur tubuhnya, bahkan AH, mengalami luka serius di kepala akibat dihantam lampu taman oleh salah seorang pelaku.

Serahkan Bukti CCTV

001 ita malau

Ilustrasi cctv/ Pixabay.com

Saat ini kejadian terebut telah dilaporkan oleh keduanya ke Polsek Cikarang Selatan. Tak lupa kedua korban juga menyerahkan barang bukti CCTV yang merekam tindakan penganiayaan dari para pelaku.

AH dan AF berharap polisi dapat menindaklanjuti dan menangkap ketujuh pelaku tersebut. Sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian setempat masih belum ada keterangan terkait kasus penganiayaan ini.

"Apa yang dilakukan para pelaku sudah sangat merugikan saya dan teman saya yang merupakan korban. Padahal kami hanya menjalankan instruksi pemerintah," tuturnya. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keluar Hotel Bersama Wanita, Lima Pria Difoto Lalu Diperas hingga Rp1 Miliar
Keluar Hotel Bersama Wanita, Lima Pria Difoto Lalu Diperas hingga Rp1 Miliar

Lima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Ciduk 5 Orang Pembubaran Diskusi di Kemang, Dua Langsung Jadi Tersangka
VIDEO: Polisi Ciduk 5 Orang Pembubaran Diskusi di Kemang, Dua Langsung Jadi Tersangka

Dua orang itu terindikasi melakukan pidana perusakan hingga menganiaya sekuriti hotel

Baca Selengkapnya
Disiram Miras, Gerombolan Pengamen Bacok 2 Tukang Parkir di Cibinong
Disiram Miras, Gerombolan Pengamen Bacok 2 Tukang Parkir di Cibinong

Mereka melakukan pengeroyokan terhadap Nasril dan Andi Gunawan, penjaga parkir minimarket menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar

Kedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara

Tiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Polisi Tahan 2 Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati
Polisi Tahan 2 Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi Kemang, Total Jadi 5 Orang
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi Kemang, Total Jadi 5 Orang

Keduanya ditangkap di tempat berbeda. Adapun, RR ditangkap di rumah keluarganya kawasan Bekasi.

Baca Selengkapnya
Sejoli Dianiaya saat Makan Coto di Makassar, 2 Pelaku Sudah Ditangkap
Sejoli Dianiaya saat Makan Coto di Makassar, 2 Pelaku Sudah Ditangkap

Kedua pelaku penganiayaan dibekuk di Jalan Babussalam, Makassar.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Lagi Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang, Ini Identitas dan Perannya
Polisi Tangkap Lagi Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang, Ini Identitas dan Perannya

Polisi mengungkap peran pelaku saat pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud
Enam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

Denpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Baca Selengkapnya
Sadis, ART di Jakarta Timur Disiksa Pakai Setrika Oleh Majikannya
Sadis, ART di Jakarta Timur Disiksa Pakai Setrika Oleh Majikannya

Warga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.

Baca Selengkapnya