Terduga Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Tertangkap, Begini Kata Polisi
Merdeka.com - Kasus penipuan ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait pinjaman online berhasil diungkap polisi. Pada Kamis (17/11) petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Polda Jawa Barat telah menangkap terduga pelaku, yakni seorang wanita berinisial SAN.
Dikonfirmasi Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, penangkapan SAN berdasarkan pelacakan terhadap beberapa orang saksi yang mengaku dijebak oleh pelaku. Berikut selengkapnya.
Modusnya Investasi Toko Online
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
www.ivandimitrijevic.com
Menurut Iman, modus SAN adalah menjebak para korbannya dengan mengajak investasi di sebuah toko online. Beriming-iming keuntungan 10 persen dari investasi, ratusan korban tersebut kemudian tergiur hingga janji tersebut tidak sesuai kesepakatan awal.
Untuk syarat mengikuti investasi ini, para korban diharuskan mendaftar pinjaman online terlebih dahulu. Kemudian mereka diminta mentransferkan uangnya kepada SAN, dengan keuntungan bisa dicairkan dari toko online tersebut.
"Masih kami periksa (SAN). Sudah mengarah pada satu nama (tersangka)," kata Iman, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikutip ANTARA.
Masih Didalami Polisi
Untuk saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami perkara, dan belum membeberkan secara rinci terkait kronologi penangkapan dan peran SAN dalam investasi bodong itu.
Disebutkan Iman, kerugian ratusan mahasiswa itu mencapai Rp2,1 miliar dengan laporan awal masuk ke pihak kepolisian pada akhir Oktober 2022. "Kami sedang mendalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan tersebut berperan secara aktif dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan tersebut. Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, maka kepada mereka juga bisa dikenakan pasal penyertaan," kata Iman.
SAN sebelumnya telah disangkakan dengan pasal sementara 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan.
Libatkan Lima Pinjol dan Langkah IPB
Hasil pemeriksaan juga menyebut bahwa terdapat lima pinjaman online (pinjol) yang digunakan oleh para mahasiswa untuk mengikuti investasi ini.
Hingga saat ini, para korban masih harus membayar kepada pihak aplikasi terkait kewajiban pinjaman online yang sudah diajukan.
Pihak IPB sendiri melakukan sejumlah langkah terkait kasus penipuan ratusan mahasiswanya. Setidaknya terdapat empat upaya yang disiapkan pihak kampus, seperti membuka posko pengaduan, memilah-milah tipe kasus, mempersiapkan bantuan hukum dan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Total korban mencapai 333 orang, dengan 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaModus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, mahasiswa ITB ditangkap joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaPenipu tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pada pinjaman online sebelumnya dengan cara membantu mengajukan utang baru.
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca Selengkapnya