Terungkap, Ini 3 Fakta Pembuangan Limbah Medis Covid-19 di Bogor
Merdeka.com - Pembuangan 120 kantong plastik berisi alat pelindung diri (APD), yang bercampur sampah infeksius dari bahan berbahaya di dua lahan kawasan Tenjo dan Cigudeg Kabupaten Bogor akhirnya terungkap.
Selasa (23/2/2021) kemarin, pihak kepolisian dari Polres Bogor telah berhasil menetapkan dua tersangka,IK dan SS yang sebelumnya sempat buron.Tersangka IK sendiri merupakan General Manager dan SS menjabat sebagai HRD dari salah orang petinggi Hotel di Kota Tangerang.
Diketahui hotel tersebut sebelumnya merupakan tempat isolasi untuk pasien Covid-19 yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat. Sebelumnya pihak kepolisian juga telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WD dan IP yang kedapatan membuang limbah bekas penanganan pasien Covid-19 tersebut.
-
Mengapa pengelolaan limbah B3 penting untuk kesehatan? Limbah B3 yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan manusia.
-
Siapa yang membersihkan limbah? Pada Minggu (4/6) lalu, sejumlah aktivis bersama warga membersihkan limbah busa tersebut.
-
Pertamina, siapa yang bertanggung jawab dalam pengurangan limbah fesyen? Sebagai figur publik, Andien merasa bertanggung jawab terhadap upaya pengurangan limbah fesyen, khususnya di Indonesia.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas K3? 'Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja, ' katanya.
-
Bagaimana cara mengatasi polusi pabrik? “Saya minta, Polri segera turun tangan untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap pabrik-pabrik di Jabodetabek, yang diduga telah melanggar batas emisi. Jika ada yang melanggar beri sanksi tegs,“ ujar Sahroni dalam siaran persnya, Selasa (15/8).
-
Apa yang dilakukan Pertamina Hulu Rokan untuk mengelola limbah air? PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memaparkan inovasinya dalam pembuatan lahan basah untuk mengelola limbah air terproduksi dampak dari kegiatan operasionalnya.
Berikut fakta kasus pembuangan limbah medis covid-19 di Bogor yang berhasil dihimpun oleh Merdeka.com
Ada Kerjasama antara Pihak Hotel dengan Laundry
Limbah medis yang ditemukan di Kecamatan Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor tersebut diketahui merupakan limbah medis dari salah satu hotel di Kota Tangerang. Hotel tersebut menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Dilansir dari Merdeka.com, Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan bahwa Hotel PPH telah dijadikan lokasi isolasi pasien sejak tanggal 1 Januari 2021. Kemudian seiring berjalannya waktu, limbah medis penunjang isolasi Covid-19 tersebut kemudian dibuang pada 27 Januari 2021 dan 2 Februari 2021 di Tenjo dan Cigudeg.
"Jadi pihak hotel bekerja sama dengan laundry untuk mengelola limbah. Tapi pihak hotel juga mengetahui kalau laundry itu tidak bisa mengelola limbah," kata Harun dalam keterangan persnya, beberapa waktu lalu.
Pembuangan Bertujuan Menekan Biaya Pengelolaan
Pihak hotel sendiri diketahui bekerja sama dengan pihak ketiga (Laundry) untuk mengelola limbah B3, Namun, karena biaya yang harus dikeluarkan terlalu besar, maka mereka mencari cara untuk menekan biaya yakni dengan membuangnya di wilayah tersebut.
"Untuk sekali angkut, biayanya Rp10 juta. Kemudian dengan pihak laundry yang bukan pakemnya untuk mengelola limbah biaya yang dikeluarkan hanya Rp1 juta untuk sekali angkut," jelas Harun.
Di sisi lain, pihak hotel yang ditunjuk pemerintah untuk menangani pasien Covid-19 tersebut telah meraup keuntungan sebesar Rp830 juta setelah bekerja sama dengan Pemkot Tangerang. Harun merincikan, Rp500.000 untuk satu orang per malam dan jumlah kamar yang digunakan 113 kamar.
"Itu sudah sangat untung karena kerja sama hotel itu dengan Pemkot Tangerang, masih berjalan juga sampai saat ini karena setiap 14 hari sejak 1 Januari selalu diperpanjang," jelas Harun.
Polisi Akan Periksa Pihak Pemkot Tangerang
©2021 Merdeka.com/Rasyid Ali
Sebelumnya dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi akhirnya berhasil menangkap dua sopir dari pihak laundry yang membuang ratusan plastik limbah medis tersebut.
Mereka mengaku telah membuang sampah medis di wilayah Tenjo dan Cigudeg. Tak butuh waktu lama, dua orang ditangkap, salah satunya pemilik usaha laundry tersebut. Saat ini tersangka yang diperiksa berjumlah empat orang, termasuk memeriksa pihak dari Pemkot Tangerang.
"Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap 4 tersangka ini, termasuk pihak Pemkot Tanggerang, jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," kata dia. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengolahan limbah yang tidak tepat dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.
Baca SelengkapnyaAPD itu pun sekali pakai yang nantinya akan dilebur bersama insinerator.
Baca SelengkapnyaMencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.
Baca SelengkapnyaMunculnya busa di Aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, kali pertama dilihat oleh warga pada hari Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaTak banyak hotel yang punya tanggung jawab mengelola sampah agar lebih bermanfaat
Baca SelengkapnyaPenanganan terhadap sampah perlu serius dilakukan agar tidak berdampak buruk pada lingkungan.
Baca SelengkapnyaSalman meminta masyarakat untuk menggunakan LPG sesuai dengan ketentuan sehingga tidak menyulitkan masyarakat lainnya yang berhak.
Baca SelengkapnyaAda 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaLokasi tumpukan sampah tersebut milik Kementerian PUPR yang dikelola oleh PT Jasa Marga.
Baca SelengkapnyaLimbah rumah tangga sering dianggap sebagai masalah yang harus diatasi, tetapi jika dikelola dengan baik, limbah ini dapat memberikan manfaat bagi lingkungan.
Baca SelengkapnyaBanyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3
Baca Selengkapnya