Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Ini 3 Fakta Pembuangan Limbah Medis Covid-19 di Bogor

Terungkap, Ini 3 Fakta Pembuangan Limbah Medis Covid-19 di Bogor 17 Karung Berisi APD Bekas Dibuang di Sawah. ©2021 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Pembuangan 120 kantong plastik berisi alat pelindung diri (APD), yang bercampur sampah infeksius dari bahan berbahaya di dua lahan kawasan Tenjo dan Cigudeg Kabupaten Bogor akhirnya terungkap.

Selasa (23/2/2021) kemarin, pihak kepolisian dari Polres Bogor telah berhasil menetapkan dua tersangka,IK dan SS yang sebelumnya sempat buron.Tersangka IK sendiri merupakan General Manager dan SS menjabat sebagai HRD dari salah orang petinggi Hotel di Kota Tangerang.

Diketahui hotel tersebut sebelumnya merupakan tempat isolasi untuk pasien Covid-19 yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat. Sebelumnya pihak kepolisian juga telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WD dan IP yang kedapatan membuang limbah bekas penanganan pasien Covid-19 tersebut.

Berikut fakta kasus pembuangan limbah medis covid-19 di Bogor yang berhasil dihimpun oleh Merdeka.com

Ada Kerjasama antara Pihak Hotel dengan Laundry

Limbah medis yang ditemukan di Kecamatan Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor tersebut diketahui merupakan limbah medis dari salah satu hotel di Kota Tangerang. Hotel tersebut menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dilansir dari Merdeka.com, Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan bahwa Hotel PPH telah dijadikan lokasi isolasi pasien sejak tanggal 1 Januari 2021. Kemudian seiring berjalannya waktu, limbah medis penunjang isolasi Covid-19 tersebut kemudian dibuang pada 27 Januari 2021 dan 2 Februari 2021 di Tenjo dan Cigudeg.

"Jadi pihak hotel bekerja sama dengan laundry untuk mengelola limbah. Tapi pihak hotel juga mengetahui kalau laundry itu tidak bisa mengelola limbah," kata Harun dalam keterangan persnya, beberapa waktu lalu.

Pembuangan Bertujuan Menekan Biaya Pengelolaan

Pihak hotel sendiri diketahui bekerja sama dengan pihak ketiga (Laundry) untuk mengelola limbah B3, Namun, karena biaya yang harus dikeluarkan terlalu besar, maka mereka mencari cara untuk menekan biaya yakni dengan membuangnya di wilayah tersebut.

"Untuk sekali angkut, biayanya Rp10 juta. Kemudian dengan pihak laundry yang bukan pakemnya untuk mengelola limbah biaya yang dikeluarkan hanya Rp1 juta untuk sekali angkut," jelas Harun.

Di sisi lain, pihak hotel yang ditunjuk pemerintah untuk menangani pasien Covid-19 tersebut telah meraup keuntungan sebesar Rp830 juta setelah bekerja sama dengan Pemkot Tangerang. Harun merincikan, Rp500.000 untuk satu orang per malam dan jumlah kamar yang digunakan 113 kamar.

"Itu sudah sangat untung karena kerja sama hotel itu dengan Pemkot Tangerang, masih berjalan juga sampai saat ini karena setiap 14 hari sejak 1 Januari selalu diperpanjang," jelas Harun.

Polisi Akan Periksa Pihak Pemkot Tangerang

17 karung berisi apd bekas dibuang di sawah

©2021 Merdeka.com/Rasyid Ali

Sebelumnya dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi akhirnya berhasil menangkap dua sopir dari pihak laundry yang membuang ratusan plastik limbah medis tersebut.

Mereka mengaku telah membuang sampah medis di wilayah Tenjo dan Cigudeg. Tak butuh waktu lama, dua orang ditangkap, salah satunya pemilik usaha laundry tersebut. Saat ini tersangka yang diperiksa berjumlah empat orang, termasuk memeriksa pihak dari Pemkot Tangerang.

"Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap 4 tersangka ini, termasuk pihak Pemkot Tanggerang, jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," kata dia. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPLI Ungkap Pemusnahan Limbah Masih Cemari Lingkungan
PPLI Ungkap Pemusnahan Limbah Masih Cemari Lingkungan

Pengolahan limbah yang tidak tepat dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.

Baca Selengkapnya
Jalan Panjang Pengelolaan Limbah Medis
Jalan Panjang Pengelolaan Limbah Medis

APD itu pun sekali pakai yang nantinya akan dilebur bersama insinerator.

Baca Selengkapnya
Hasilkan 7,2 Juta Ton Limbah Setiap Tahun, Pemprov Banten Bakal Sanksi Perusahaan Perusak Lingkungan
Hasilkan 7,2 Juta Ton Limbah Setiap Tahun, Pemprov Banten Bakal Sanksi Perusahaan Perusak Lingkungan

Mencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.

Baca Selengkapnya
Sungai Ciliwung di Kedunghalang Bogor Tercemar, Muncul Busa Diduga Bahan Baku Sabun
Sungai Ciliwung di Kedunghalang Bogor Tercemar, Muncul Busa Diduga Bahan Baku Sabun

Munculnya busa di Aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, kali pertama dilihat oleh warga pada hari Sabtu (23/3).

Baca Selengkapnya
Patut Dicontoh, Hotel Ini Bisa Kelola Sampah Mandiri
Patut Dicontoh, Hotel Ini Bisa Kelola Sampah Mandiri

Tak banyak hotel yang punya tanggung jawab mengelola sampah agar lebih bermanfaat

Baca Selengkapnya
Cara Bandara Ahmad Yani Semarang Kelola Sampah, Gandeng Pembudidaya Maggot
Cara Bandara Ahmad Yani Semarang Kelola Sampah, Gandeng Pembudidaya Maggot

Penanganan terhadap sampah perlu serius dilakukan agar tidak berdampak buruk pada lingkungan.

Baca Selengkapnya
Temuan Petugas Gabungan: Banyak Usaha Loundry Gunakan LPG 3 Kg
Temuan Petugas Gabungan: Banyak Usaha Loundry Gunakan LPG 3 Kg

Salman meminta masyarakat untuk  menggunakan LPG sesuai dengan ketentuan sehingga tidak menyulitkan masyarakat lainnya yang berhak.

Baca Selengkapnya
KLHK Setop Kegiatan 11 Perusahaan Sebabkan Polusi Udara di Jabodetabek, Ini Daftarnya
KLHK Setop Kegiatan 11 Perusahaan Sebabkan Polusi Udara di Jabodetabek, Ini Daftarnya

Ada 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi

Baca Selengkapnya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya

Pengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.

Baca Selengkapnya
Ngeri! Penampakan 'Lautan Sampah' di Simpang Ciawi yang Bikin Bupati Bogor Ditegur Pj Gubernur
Ngeri! Penampakan 'Lautan Sampah' di Simpang Ciawi yang Bikin Bupati Bogor Ditegur Pj Gubernur

Lokasi tumpukan sampah tersebut milik Kementerian PUPR yang dikelola oleh PT Jasa Marga.

Baca Selengkapnya
Manfaat Limbah Rumah Tangga untuk Lingkungan, Kenali Jenis-jenisnya
Manfaat Limbah Rumah Tangga untuk Lingkungan, Kenali Jenis-jenisnya

Limbah rumah tangga sering dianggap sebagai masalah yang harus diatasi, tetapi jika dikelola dengan baik, limbah ini dapat memberikan manfaat bagi lingkungan.

Baca Selengkapnya
Banyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3
Banyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3

Banyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3

Baca Selengkapnya