Tragis, Seorang Ibu di Jakarta Tega Jual Anaknya di TikTok untuk Jadi Budak Seks
Merdeka.com - Seorang ibu di Jakarta tega menjual anak gadisnya yang masih berusia 11 tahun di media sosial TikTok. Ibu berinisial HS tersebut menjual anak kandungnya kepada seorang pria yang Ia kenal dari aplikasi tersebut untuk dijadikan sebagai budak seks.
Dilansir dari kanal Youtube Liputan6 SCTV, kasusperdagangan anak tersebut bermula dari sang ibu yang kerap menggunakan Tiktok dan kemudian berkenalan dengan seorang pria di aplikasi tersebut.
Saat mereka berkomunikasi, terlihat sang anak di samping ibu tersebut. Dari hasil percakapan timbullah kesepakatan dari sang ibu untuk mengenalkan anak gadisnya itu kepada pria terduga pelaku yang berinisial RN.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana reaksi anak perempuan itu? Dia membelalakkan mata sembari mengangkat kedua tangan. Gadis cilik itu seolah tak percaya atas momen langka yang baru saja dilaluinya kala itu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
“Dia awalnya bermain media sosial TikTok lalu terjadi perkenalan dengan terduga pelaku. Saat perkenalan terlihat seorang anak kecil berusia 11 tahun di balik sosok ibu kandungnya itu. Selanjutnya sang ibu bersepakat mengenalkan anaknya ke terduga pelaku dari situ muncul dugaan transaksi atas perdagangan anak,” ujar Waldi Irawan selaku kuasa hukum korban.
Sang Ibu Dibayar Rp3-4 Juta Setiap Pertemuan
©Reuters
Dalam setiap pertemuan dengan sang anak, terduga pelaku akan membayar sang ibu sebesar Rp3–4 juta dengan sejumlah hadiah lainnya. Diketahui jika aksi tersebut telah berlangsung sejak Januari 2020 dan baru terungkap pada 11 November 2020 lalu. Saat ini sang anak dalam keadaan terguncang secara psikologis.
“Dalam kasus tersebut sang ibu kerap diberikan imbalan berupa uang tunai sebesar Rp 3 sampai 4 juta, serta sejumlah hadiah dalam setiap pertemuan antara korban dengan terduga pelaku pria dari TikTok tersebut,” lanjut Waldi Irawan.
Komnas Perlindungan Anak Desak Polda Metro Jaya
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengungkapkan keprihatinannya atas kasus tragis yang menimpa anak perempuan di bawah umur tersebut.
Dalam kasus itu, Ia mendorong Polda Metro Jaya untuk menerapkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2006 dengan memasukkan kejahatan perdagangan anak oleh ibu kandungnya tersebut sebagai kejahatan luar biasa (Extra ordinary crime).
“Eksploitasi seksual komersial terhadap putri kandungnya sendiri tentu ini membuat Komnas Perlindungan Anak menjadi sangat marah, kami prihatin bahwa seorang ibu tega menjual anak kandungnya demi komersial yang mengarah ke perbudakan seks” kata Arist pada Minggu (6/12) kepada wartawan.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang ibu muda berinisial AK (26) mencabuli anak kandungnya berusia 10 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan, ada dua ibu-ibu yang menjadi target iming-iming dari 'Icha Shakila' tersebut.
Baca SelengkapnyaAwalnya dia disuruh oleh seorang pemilik akun Facebook 'Icha Shakila' untuk untuk berhubungan badan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengatakan, AK mengadu ke suaminya setelah mengirimkan video vulgar bersama anaknya ke pemilik akun media sosial Facebook Icha Shakila.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengatakan, tersangka akhirnya mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video vulgar dengan anak kandungnya
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaMami Icha mengkategorikan para korban menjadi dua bagian yakni perawan atau tidak.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Baca SelengkapnyaSeorang ibu tega menjual anaknya seharga Rp30 juta untuk membayar utang.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada batita (bayi umur lima tahun
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca Selengkapnya