Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wanita di Garut Tipu Penjual Minyak Goreng hingga Rp1,9 M, Uang Digunakan untuk Ini

Wanita di Garut Tipu Penjual Minyak Goreng hingga Rp1,9 M, Uang Digunakan untuk Ini Ilustrasi minyak goreng. Shutterstock/Aleksandrs Samuilovs

Merdeka.com - Modus penipuan transaksi minyak goreng (migor) berhasil diungkap Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat belum lama ini.

Dalam kasus tersebut ditetapkan seorang tersangka wanita berinisial NW (31) yang mengelabui para penjual migor hingga Rp1,9 miliar. Menurut polisi, keuntungan hasil kejahatan digunakan pelaku untuk renovasi rumah hingga membayar utang.

"Kerugian dari penipuan itu mencapai Rp1,9 miliar dari total 20 orang korban yang sudah melapor," kata Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Wirdhanto Wicaksono saat konferensi pers, Selasa (12/7), mengutip dari ANTARA.

Memancing Pedagang Membeli dalam Jumlah Besar

Dituturkan Wirdhanto, tersangka NW melakukan aksinya sejak terjadinya kelangkaan minyak goreng pada Maret hingga Juni 2022 lalu. Ketika itu NW berupaya memancing para korban dengan mendistribusikan minyak goreng dengan harga murah.

Pancingan ini rupanya berhasil karena masyarakat banyak yang membelinya secara berkelanjutan hingga partai (pesanan) besar. Agar lebih terlihat meyakinkan, korban juga diiming-imingi keuntungan besar.

"Untuk jumlah total korban dari penipuan bermodus penjualan minyak goreng di bawah standar ini, kurang lebih ada 20 orang, namun kami masih membuka pengaduan apabila ada korban lain," terangnya. 

Korban Menyerahkan Uang Rp50 hingga Rp300 juta

NW diketahui merupakan ibu rumah tangga asal Kecamatan Limbangan yang berdomisili di Kecamatan Pameungpeuk. Ia menjalankan aksinya di Pasar Pameungpeuk, bahkan hingga ke daerah lain di Jawa Barat.

Korban pun banyak yang terjebak, karena NW menawarkan minyak goreng dengan harga di bawah rata-rata. Akibatnya, para pedagang yang tertarik mau membelinya dengan minimal menyerahkan uang Rp50 juta dan paling tinggi Rp300 juta.

"Korban memesannya pertama diberikan minyaknya, akhirnya korban tergiur melakukan pemesanan lebih lanjut karena harganya murah. Namun kemudian setelah ada partai (pesanan) besar, untuk pembelian besar, pelaku tidak memberikan barangnya," katanya.

Untuk Bangun Rumah dan Bayar Utang

ilustrasi borgol

Ilustrasi

©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Wirdhanto menambahkan bahwa tersangka menjalankan aksi penipuannya sendirian dan tidak dibantu jaringan lain. Tindakannya merupakan inisiatif sendiri, di tengah kelangkaan minyak goreng untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Keuntungannya pun digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadi, renovasi rumah, termasuk membeli mobil. Sebagian digunakan untuk mengganti uang korban yang tertipu.

"Hasil dari kejahatan ini digunakan yang pertama untuk gali lubang tutup lubang, untuk meng-cover utang, renovasi rumah, dan termasuk kebutuhan pribadi dan keluarga," katanya.

NW pun kini hanya tertunduk lesu setelah pihak kepolisian menangkapnya di wilayah Kota Depok dan menjeratnya lewat Pasal 372 dan 378 Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar

Seorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.

Baca Selengkapnya
Tipu-Tipu Kasir Es Krim Terkenal 'Sedot' Omzet Toko hingga Rp45 Juta, Begini Modusnya
Tipu-Tipu Kasir Es Krim Terkenal 'Sedot' Omzet Toko hingga Rp45 Juta, Begini Modusnya

Pelaku baru bekerja satu tahun dan sudah beraksi sejak bulan Juni 2022.

Baca Selengkapnya
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini

Seorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.

Baca Selengkapnya
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang

Kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.

Baca Selengkapnya
Uang Makan Siswa Penghafal Alquran Dikorupsi, Satu Orang Wanita Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Uang Makan Siswa Penghafal Alquran Dikorupsi, Satu Orang Wanita Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Tersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp172.760.000.

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Motif Eks Manajer Gelapkan Uang: Tergoda Uang Kontrak Fuji Utami yang Besar
Motif Eks Manajer Gelapkan Uang: Tergoda Uang Kontrak Fuji Utami yang Besar

Hal itu disampaikan oleh Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan.

Baca Selengkapnya
Viral Momen Wanita Bantu Pedagang Tahu Bulat yang Gerobaknya Terbakar, Aksinya Tuai Pujian
Viral Momen Wanita Bantu Pedagang Tahu Bulat yang Gerobaknya Terbakar, Aksinya Tuai Pujian

Ia nampak memberikan uang pecahan 100 ribu dengan jumlah yang cukup banyak dari dompetnya.

Baca Selengkapnya
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar

Pelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.

Baca Selengkapnya
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Koruptor Ini Biar Tak Dikenali: Ganti Nama, Buat KTP Baru hingga Hapus Tahi Lalat
Akal Bulus Koruptor Ini Biar Tak Dikenali: Ganti Nama, Buat KTP Baru hingga Hapus Tahi Lalat

NWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.

Baca Selengkapnya