Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Bekasi Dilarang Gelar Lomba 17 Agustusan, Satgas Covid-19 Imbau Lakukan Ini

Warga Bekasi Dilarang Gelar Lomba 17 Agustusan, Satgas Covid-19 Imbau Lakukan Ini Ilustrasi perayaan 17 Agustus. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengeluarkan larangan bagi masyarakat yang hendak menggelar lomba dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia 17 Agustus mendatang.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, adanya larangan menggelar kegiatan lomba 17 Agustusan ini demi mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

"Warga agar tidak melaksanakan dulu lomba 17 Agustusan dikarenakan masih dalam situasi pandemi," kata Hendra di Cikarang, Senin (9/8) seperti dilansir dari ANTARA.

Orang lain juga bertanya?

Pihaknya pun telah menyampaikan opsi kegiatan lain kepada masyarakat agar perayaan Agustusan bisa tetap berlangsung meriah tanpa menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19. Berikut selengkapnya.

Menghias Gapura Lingkungan

Hendra mengatakan, masyarakat bisa tetap menyemarakkan perayaan kemerdekaan Indonesia dengan melakukan sejumlah kegiatan yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.

Salah satu kegiatan yang bisa dilakukan adalah dengan menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah putih dan semangat kemerdekaan.

"Walaupun tidak ada perlombaan, saya yakin 17 Agutus-an tetap semarak. Ya bisa menghias gapura," kata pria yang juga menjabar sebagai Kapolres Metro Bekasi tersebut.

Melakukan Perlombaan Kecil Bersama Keluarga

Selain menghias gapura dan lingkungan sekitar, perayaan Agustusan juga bisa dilakukan masyarakat dengan menggelar lomba di lingkungan keluarga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Bisa juga melakukan kegiatan perlombaan kecil bersama anggota keluarga. Imbauan ini dari sekarang akan diteruskan ke tingkat kecamatan, lurah, hingga pengurus RT dan RW untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa," imbuhnya.

Menyiapkan Sanksi Tegas

ilustrasi ppkm

©2021 Merdeka.com/probolinggokab.go.id

Hendra menambahkan, pihaknya akan menindak tegas warga yang nekat menggelar perlombaan 17 Agustus dengan membubarkan kegiatan, termasuk memberikan sanksi sosial kepada penyelenggara di lokasi.

"Diharapkan masyarakat mematuhi larangan ini atau saya akan tindak tegas," katanya.

Sebelumnya imbauan serupa juga diserukan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris, melalui Surat Edaran Nomor : 003/393-PROMENTASI Tentang Peringatan HUT Kemerdekaan RI KE-76 Tahun 2021 Tingkat Kota Depok.

Dalam imbauan tersebut, Idris meminta agar masyarakat Depok tidak menyelenggarakan perlombaan 17 Agustus, dikarenakan rawan potensi kerumunan.

Sebagai gantinya, dalam SE turut disebutkan alternatif lain untuk merayakannya seperti memasang dekorasi secara serentak pada bulan Agustus 2021, hingga mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI lewat berbagai bentuk media. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polresta Banyuwangi Larang Warga Latihan Gerak Jalan Agustusan di Jalan Raya, Membahayakan Keselamatan
Polresta Banyuwangi Larang Warga Latihan Gerak Jalan Agustusan di Jalan Raya, Membahayakan Keselamatan

Marak latihan gerak jalan Agustusan di jalan raya, padahal hal itu bisa mengganggu lalu lintas dan membahayakan jiwa.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Larang Festival Balon Udara saat Syawalan Kecuali di Wonosobo & Pekalongan, Ini Alasannya
Kemenhub Larang Festival Balon Udara saat Syawalan Kecuali di Wonosobo & Pekalongan, Ini Alasannya

Masyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen

Meski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Meski CFD Ditiadakan untuk KTT ASEAN , Warga Tetap Asyik Olahraga di Kawasan Sudirman-Thamrin
FOTO: Meski CFD Ditiadakan untuk KTT ASEAN , Warga Tetap Asyik Olahraga di Kawasan Sudirman-Thamrin

Peniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tak menyurutkan semangat warga untuk berolahraga.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil

Bawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.

Baca Selengkapnya