Warga Keluhkan Harga Minyak Goreng di Garut Masih Lebih dari Rp14 Ribu, Ini Alasannya
Merdeka.com - Masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengeluhkan harga minyak goreng yang dijual di pasar tradisional setempat masih tinggi di atas Rp14 ribu.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana mengatakan, pihaknya belum bisa mengikuti aturan pemerintah karena barang yang dijual di Garut merupakan stok lama.
"Harga jual minyak goreng Rp14 ribu per liter itu belum bisa dilakukan di pasar tradisional karena kalau diberlakukan kasihan pedagang rugi," kata Nia di Garut, Kamis (27/1), mengutip ANTARA.
-
Mengapa Si Manis Mart membatasi pembelian? 'Untuk pembelian kami batasi. Misal, seorang beli beras maksimal 10 kg, cabai, bawang, dan telur dibatasi 2 kg. Kami tidak cari keuntungan dan hanya menjaga stabilitas harga.
-
Kenapa Pabrik Gula Karangsuwung berhenti beroperasi? Faktor kekurangan lahan tebu, sampai menurunnya permintaan gula akibat munculnya pabrik yang lebih produktif dan modern membuat pabrik ini berhenti beroperasi pada 2014.
-
Dimana nenek Niah berjualan? Ia berjualan rujak yang berlokasi di Jalan KH. Mansyur Nomor 70 Surabaya, sekitar wisata religi Sunan Ampel.
-
Kenapa pedagang enggan kembali ke Pasar Kanjengan? Penyebabnya pedagang yang biasanya berjualan di samping Masjid Agung Jawa Tengah enggan menempati kembali Pasar Kanjengan selesai direnovasi. Padahal bangunan pasar itu tergolong baik dengan fasilitas yang memadai.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Dimana dia berjualan? Saat ini ia rutin mangkal di Jalan Bulak Rantai, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Harga Stok Lama Sudah Mahal
Shutterstock/Aleksandrs Samuilovs
Nia menjelaskan, ketetapan harga tertinggi Rp14 ribu baru bisa diterapkan di mini market dan swalayan Kabupaten Garut, lantaran pengelolaannya terpusat dan diatur oleh manajemen. Sayangnya, hal tersebut belum bisa di pasar tradisional karena harga beli sebelumnya sudah mahal, dan menimbulkan selisih cukup besar.
"Untuk di supermarket, minimarket itu saya pastikan harga minyak Rp14 ribu karena penjualannya terpusat ada manajemen, mudah mengaturnya, kalau pasar tradisional belum bisa seperti itu," terangnya.
Penjualan dengan harga Rp14 ribu, jika dipaksakan oleh pedagang di pasar tradisional, maka harus ada ganti rugi atau subsidi dari pemerintah.
"Memang siapa yang akan mengganti kerugiannya, kalau pun harus disubsidi kami tidak ada anggarannya, jadi harga minyak di pasar tradisional belum bisa mengikuti sesuai kebijakan pemerintah," lanjut Nia.
Ia memastikan, harga penjualan tertinggi di pasar modern tetap sesuai dengan aturan pemerintah dan jika lebih dari itu akan dijatuhkan sanksi teguran.
Dikeluhkan Pedagang dan Pembeli
Ketimpangan harga ini turut dikeluhkan seorang pedagang sembako di Kecamatan Samarang, Garut, Yatno. Menurutnya, minyak goreng yang dijualnya tidak bisa bersaing dengan harga di pasar modern karena masih tinggi di angka Rp38 ribu per kemasan 2 liter.
Ia mengaku tak berani menjual Rp14 ribu per liter, karena akan menyebabkan kerugian yang cukup besar. Untuk bertahan, ia terpaksa tetap menjual di harga tersebut.
"Saya masih jual minyak dengan harga masih tinggi, saya ambil untung cuma Rp2 ribu," kata Yatno.
Sementara itu, seorang ibu rumah tangga asal Tarogong Kaler, Sumartini mengeluh karena minyak goreng murah di ritel modern selalu ludes dalam waktu singkat.
Mau tak mau, ia harus membeli minyak goreng yang dijual di warung eceran dengan harga cukup tinggi hampir Rp40 ribu untuk kemasan 2 liter.
"Mau beli ke minimarket, minyak goreng sudah habis, terpaksa beli ke warung biarpun mahal Rp38 ribu," katanya. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat berharap pemerintah dapat segera menurunkan harga bahan pokok tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.
Baca SelengkapnyaHal itu sebagai upaya melancarkan alur pendistribusiannya tepat sasaran ke masyarakat.
Baca SelengkapnyaHarga beras saat ini tengah melonjak sebagai dampak dari kemarau panjang.
Baca SelengkapnyaWali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menemukan harga cabai masih tinggi setelah meninjau Pasar Jatingaleh, Semarang, Rabu (20/12).
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca SelengkapnyaSebelum SPBU dibuka antrean kendaraan pengantre sudah berjejer panjang, meskipun sudah dilakukan pembagian jalur antrean.
Baca SelengkapnyaPasalnya, beberapa komoditas pokok penting masih dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, seperti terjadi pada minyak goreng.
Baca SelengkapnyaSaat ini harga beras kualitas premium rata-rata telah mencapai Rp18.000 per kilogram. Angka ini naik hingga 20 persen dari harga normal tahun 2023.
Baca Selengkapnya