Warga Kota Bandung Akan Dilarang Buang Sampah di Hari Sabtu dan Minggu, Ini Kata DLHK
Merdeka.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Jawa Barat, berencana menerapkan kebijakan tegas bagi masyarakatnya. Kebijakan tersebut adalah melarang masyarakatnya membuang sampah pada hari Sabtu dan Minggu.
Kabid Kebersihan DLHK Kota Bandung, Sofyan Hernadi mengatakan bahwa untuk mendukung kebijakan tersebut, saat ini pihaknya masih mematangkan sistem penerapannya di tengah masyarakat. Walau demikian, ia menegaskan jika DLHK akan mengupayakan operasional perputaran sampah tetap berjalan.
"Saat ini kita masih memformulasikan, dan merencanakan terkait penerapan larangan buang sampah di hari Sabtu dan Minggu," kata Sofyan, saat ditemui wartawan Kamis (11/11) lalu, melansir dari YouTube Fokus Indosiar, Minggu (14/11).
-
Bagaimana Pemkab Sleman atasi masalah sampah? Pemkab Sleman menetapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga agar semakin dapat terkelola dengan baik.
-
Apa saja kebijakan Pemkab Sleman tentang sampah? Pemkab Sleman menetapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga agar semakin dapat terkelola dengan baik.
-
Bagaimana Sariban membersihkan sampah di Bandung? Dibantu sepeda ontel tua, Sariban memulai aksinya memungut sampah sebelum kota tersebut sibuk dengan hiruk pikuknya.
-
Mengapa Wali Kota Tarakan menekankan pengelolaan sampah? Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan beberapa poin penting terkait pengelolaan sampah demi kenyamanan dan keindahan kota Tarakan melalui program TPS3R.
-
Kapan DKI Jakarta menyaring sampah kiriman? Pada hujan yang terjadi awal bulan November, DKI Jakarta menyaring lebih dari 70 ton sampah kiriman di Kali Ciliwung.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah sampah di Bantargebang? Demi menghindari longsor, maka dilakukan teknik terasering. "Jadi langkah itu yang kita terapkan sembari menunggu dibangunnya ITF di Jakarta.," kata Kepala Satuan Pelaksana TPST Bantargebang UPST DKI Jakarta, Handoko Raitno Solusi Lain Tahun ini, pabrik pengolah sampah atau refuse-derived fuel (RDF) plant akan dibangun di Bantargebang.
Untuk Menghindari Penumpukan
©2021 YouTube Fokus/Merdeka.com
Diinformasikan, wacana tersebut terkait kondisi operasional di tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang tidak berjalan optimal. Hal ini dikarenakan kendala teknis, dan perubahan operasional TPA dari semula pukul 03.00 - 18.00 WIB menjadi pukul 08.00 - 16.00 WIB.
Perubahan tersebut kemudian menyebabkan pengangkutan sampah di Kota Bandung turut terdampak hingga menyebabkan penumpukan di beberapa lokasi pembuangan sementara, yaitu kawasan pinggir jalan.
Volume sampah di Kota Bandung dikabarkan selalu menumpuk di setiap akhir pekan, dengan jumlah perputaran hingga 1.300 ton dalam satu hari. Hal ini yang kemudian menjadi perhatian DLHK dengan mengkaji penerapan larangan buang sampah pada Sabtu dan Minggu.
Kurangi Beban Tampungan di TPA Sarimukti
Selama aturan tersebut dimatangkan, masyarakat di Kota Bandung diimbau agar mengurangi volume sampah khususnya rumah tangga agar tidak kembali terjadi penumpukan hingga di sudut-sudut kota.
Menurut Sofyan, upaya ini juga direncanakan sebagai langkah mengurangi beban tampungan di tempat pembuangan akhir Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
"Ini merupakan semacam perubahan sistem bagaimana di akhir pekan itu kita tidak membuang sampah, kalau memang dari pihak TPA sudah tidak bisa lagi menampung, termasuk dengan berbagai cara," tambahnya.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengurangan sampah di Kota Bandung telah tercapai 70,14 persen.
Baca Selengkapnya"Saya minta Walkot, Camat, Lurah untuk menyadarkan masyarakat untuk tidak bakar sampah di lingkungannya," kata Heru.
Baca SelengkapnyaKondisi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti makin parah. Volume sampah di sana sudah mencapai 15.434.994 meter kubik
Baca SelengkapnyaPjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik melaksanakan kunjungan lapangan ke Pasar Baleendah.
Baca SelengkapnyaSaat ini sebanyak 50 petugas Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sedang melakukan pembersihan tumbuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaDaerah aliran sungai (DAS) Citarum Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, kini menjadi lautan sampah.
Baca SelengkapnyaPemkot Bandung membuka peluang pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cibeureum.
Baca SelengkapnyaPembebasan ini merupakan insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.
Baca SelengkapnyaKementerian LH meminta, pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
Baca SelengkapnyaGeger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan
Baca SelengkapnyaSlamet berharap peserta kegiatan bisa berpartisipasi menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarang.
Baca SelengkapnyaOIKN menyediakan tempat pembuangan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Baca Selengkapnya