Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Ojol dan Overstay 6 Tahun, Warga Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi saat Nyabu

Jadi Ojol dan Overstay 6 Tahun, Warga Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi saat Nyabu Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia, diamankan petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jawa Barat, usai melakukan pelanggaran keimigrasian. WNA atas nama Mohamad Rizal itu diketahui tinggal secara ilegal, melebihi masa berlaku visa yang ia gunakan hingga enam tahun lamanya.

Diungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya, Rabu (1/2), penangkapan WNA overstay ini berdasarkan laporan yang masuk dari tim pengawasan orang asing atau Timpora, Kabupaten Cirebon pada 14 Januari 2023 lalu.

"WNA yang kami tangkap itu berasal dari Malaysia, terbukti melanggar undang-undang keimigrasian," kata Andika, mengutip ANTARA

Ditangkap di Hotel

012 febrianti diah kusumaningrum

shutterstock

Mohamad Rizal kemudian ditangkap di salah satu hotel, Jalan Pangeran Cakrabuana, Desa Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, sekitar pukul 16.00 WIB sore.

Setelah mendapat laporan, petugas kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan langsung menangkap WNA itu berkoordinasi dengan pihak hotel. Setelah dicocokan datanya, warga asing itu terbukti melanggar undang-undang keimigrasian.

"Kami mendapatkan informasi adanya WNA yang melanggar UU Keimigrasian dan melampaui batas, tim langsung menindaklanjuti dengan cara menuju lokasi yang diperkirakan ada WNA dan ternyata WNA itu sedang berada di kamar," tuturnya.

Gunakan Visa Turis dengan Masa Berlaku 30 Hari

Andika mengatakan, Mohamad Rizal didapati menggunakan visa turis yang hanya berlaku selama 30 hari. Sebelumnya ia datang ke Indonesia pada tahun 2016 lalu.

Bahkan, WNA tersebut juga didapati sering berpindah-pindah tempat, mulai dari Tasikmalaya sampai Cirebon. Ia pertama kali datang ke Indonesia, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Mohamad Rizal diketahui beralamatkan di Kedah, Malaysia, lalu tinggal di Desa Astapada, Kecamatan Tengah Tani, Cirebon.

Berdasarkan informasi dari Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Informasi Keimigrasian, visa dari Mohamad Rizal hanya memiliki bebas kunjungan selama 30 hari, dan tidak bisa diperpanjang.

Ditangkap saat Nyabu

Untuk memenuhi kebutuhannya selama di Cirebon, Mohamad Rizal diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek online (Ojol).

"Selama berada di Indonesia WNA asal Malaysia ini bekerja sebagai pengemudi ojek daring," katanya.

Andika menambahkan, saat ditangkap, Mohamad Rizal juga didapati sedang menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kamarnya. Bersamanya, turut diamankan sejumlah salinan dokumen kunjungan orang asing yang sudah tidak berlaku, beserta alat hisap sabu.

Setelah menjalani tes urine di Rumah Sakit Ciremai, Mohamad Rizal dinyatakan positif memakai sabu.

“Ternyata di dalam pengungkapan tersebut, juga didapati yang bersangkutan menyalahgunakan narkoba, sehingga dua undang-undang akan ditegakkan yakni Undang-Undang Keimigrasian dan Undang-Undang Narkotika tentunya” kata Andika

Mohamad Rizal juga disebut harus mendapat bimbingan psikologis dan konseling. Ia dikenakan Pasal 119 ayat 1 UU No 6/2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.

 

  (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria Ini Teriak-Teriak Tak Jelas Usai Mabuk Bikin Tetangga Emosi, Besoknya Langsung Diangkut Petugas
Pria Ini Teriak-Teriak Tak Jelas Usai Mabuk Bikin Tetangga Emosi, Besoknya Langsung Diangkut Petugas

HBR merupakan warga Pahang, Malaysia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai pencari rumput dan penunggu warung di kampung itu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Kerap Bikin Onar dan Tentukan Harga Sendiri saat Makan di Warung, WN Aljazair DItangkap Imigrasi Bali
Kerap Bikin Onar dan Tentukan Harga Sendiri saat Makan di Warung, WN Aljazair DItangkap Imigrasi Bali

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang pria warga negara (WN) Aljazair berinisial SAB (38).

Baca Selengkapnya
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu

Imigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana

Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).

Baca Selengkapnya
Ini Penjelasan Polisi soal Emak-Emak Gerebek Rumah Yang Jadi Tempat Narkoba di Jambi
Ini Penjelasan Polisi soal Emak-Emak Gerebek Rumah Yang Jadi Tempat Narkoba di Jambi

Viral sejumlah emak-emak menggerebek rumah yang diduga dijadikan tempat narkoba di Jambi.

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba

Hasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.

Baca Selengkapnya