Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Wajib Tahu, Ini Pedoman Khusus Pemprov Jabar Saat PSBB di Bandung Raya

Warga Wajib Tahu, Ini Pedoman Khusus Pemprov Jabar Saat PSBB di Bandung Raya PSBB Bandung Raya. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menetapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya mulai Rabu (22/4) pukul 00:00 WIB. PSBB di wilayah Bandung Raya ini akan dilaksanakan hingga 5 Mei mendatang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 wilayah Bandung Daud Ahmad menjelaskan bahwa PSBB di Bandung Raya sangat penting dalam memutus rantai penyebaran corona. Menurutnya, segala pedoman yang diberikan oleh pemerintah harus dipatuhi agar PSBB bisa berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif.

Seluruh Aktivitas Sosial Wajib Dilaksanakan di Rumah

Orang lain juga bertanya?

hiburan saat social distancing

2020 Merdeka.com

Daud menjelaskan jika berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 30 Tahun 2020 yang berisi 27 pasal terdapat beberapa aspek, seperti pelaksanaan PSBB dan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama PSBB. Daud juga menambahkan semua kegiatan yang melibatkan keramaian wajib dilaksanakan di dalam rumah.

"Pergub itu menegaskan bahwa semua kegiatan belajar, bekerja, dan beribadah harus dilaksanakan di rumah. Kecuali institusi pendidikan, lembaga pendidikan, pelatihan, penelitian yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, semua jenis layanan pemerintahan, BUMN atau BUMD yang bergerak yang turut dalam penanganan Covid-19 dan atau dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat," jelas Daud seperti dilansir dari Liputan6.

Sementara beberapa kegiatan yang terkait dengan pelayanan kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, dan kebutuhan sehari-hari masih dapat beroperasi selama PSBB.

Memastikan Pelaksana Mendapatkan Jaminan Sesuai Protokol

Menurut Daud, dalam pedoman tersebut para pelaku harus bisa memastikan pelaksana baik di institusi, instansi, dan sektor tersebut tetap mendapatkan jaminan perlindungan dan kesehatan sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satunya selalu mengawasi agar tetap menjaga jarak para karyawan yang bekerja, mengecek suhu tubuh karyawan sebelum memulai pekerjaan, memastikan semua orang memakai masker, dan rutin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman.

Melarang Pelaksana Sektor Seperti Karyawan yang Sedang Sakit Tetap Bekerja

perusahaan jepang

www.nydailynews.com

Dalam Pergub tersebut, terdapat imbauan kepada para perusahaan maupun instansi yang tetap berjalan selama PSBB untuk memperhatikan kesehatan karyawan dengan tidak mengizinkan para karyawan yang sakit/tidak sehat tetap bekerja.

Selain itu para pelaku sektor industri yang masih tetap bekerja juga harus mendata karyawan yang memiliki tekanan darah tinggi, pengidap penyakit jantung, penderita penyakit paru-paru, ibu hamil, dan karyawan yang usianya lebih dari 60 tahun untuk tidak diizinkan bekerja.

Tidak Menaikan Harga Jual

Dalam kesempatan tersebut Daud juga menegaskan agar pelaku usaha tetap menjaga stabilitas perekonomian nasional dengan menjaga harga jual dan tidak menaikkannya.

Menurutnya banyak masyarakat turun kemampuan daya belinya karena di saat seperti ini terdapat oknum yang berbuat curang dengan menaikkan harga pasar.

Pembatasan Moda Transportasi

ilustrasi psbb

Ilustrasi Suasana Lalulintas Saar PSBB

2020 Merdeka.com/liputan6.com

Dalam Pergub Jabar Nomor 30 Tahun 2020 juga terdapat pembatasan penggunaan moda transportasi yang boleh ataupun tidak boleh beroperasi selama PSBB di Bandung Raya.

Semua layanan transportasi udara, laut, kereta api, dan jalan raya diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan jumlah penumpang dan jumlah waktu yang ditentukan. Begitu juga dengan transportasi jasa, seperti kendaraan pemadam kebakaran, layanan hukum (kepolisian, tentara dll), barang atau logistik dan transportasi kesehatan (ambulans).

Untuk penggunaan kendaraan pribadi dalam pedoman Pergub PSBB Bandung Raya tersebut juga telah diatur, seperti kendaraan pribadi (motor dan mobil) hanya boleh digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kapasitas kendaraan maksimal setengah dari yang diperbolehkan. Selain itu para pengemudi juga tidak diperkenankan berkendara dengan kendaraan pribadi jika suhu tubuh mengalami kenaikan.

Mematuhi Protokol Kesehatan

Dilansir dari Liputan6, Daud juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Bandung Raya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan tetap menjaga jarak aman.

Ia menuturkan jika kunci keberhasilan dari PSBB Bandung Raya dalam memutus mata rantai Covid-19 adalah kedisiplinan dari para warganya dalam mematuhi segala pedoman dari Pergub tersebut.

Menurutnya penerapan protokol kesehatan selama masa PSBB Bandung Raya yang saat ini sedang berlangsung akan dibarengi dengan pelaksanaan Rapid Diagnostic Test (RDT) secara masif sehingga diharapkan bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayah Bandung dan Kabupaten Bandung.

"Pelaksanaan PSBB Bandung Raya ini juga akan diiringi dengan pengetesan masif untuk memetakan penyebaran Covid-19. Mari taati aturan yang ada. Mari ikuti semua imbauan pemerintah. Mari jalankan semua protokol kesehatan. Jika itu dilakukan, Anda berkontribusi besar menanggulangi Covid-19 di Jabar," kata Daud.

Tetap Berkoordinasi dengan RT atau RW Setempat

ilustrasi komunikasi

Ilustrasi Koordinasi

2020 Merdeka.com/Shutterstock/Sergey Nivens

Namun begitu, Pergub tetap memberikan kewenangan kepada bupati atau wali kota setempat untuk membuat skema petunjuk teknis yang mengatur hak dan kewajiban penduduk selama PSBB berlaku. Semuanya akan dalam satu komando.

"Aturan yang lebih spesifik dan teknis akan diatur serta harus mengikuti pada peraturan walikota dan peraturan bupati," kata Daud. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wilayah Jabar Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem, Perbaikan Tanggul Sungai Cikapundung Dikebut
Wilayah Jabar Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem, Perbaikan Tanggul Sungai Cikapundung Dikebut

BMKG memprediksi cuaca ekstrem, terutama hujan dengan intensitas tinggi, terjadi di beberapa wilayah Jawa Barat selama sepekan ke depan.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Dua Pekan usai Gempa Kabupaten Bandung
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Dua Pekan usai Gempa Kabupaten Bandung

700 Unit rumah rusak dampak gempa tersebut dan 82 orang mengalami luka berat dan luka ringan.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini 3 Wilayah Jabar Diterjang Banjir dan Longsor, Ratusan Warga Mengungsi
Kondisi Terkini 3 Wilayah Jabar Diterjang Banjir dan Longsor, Ratusan Warga Mengungsi

Pj Gubernur mengimbau warga selalu waspada mengingat cuaca hujan masih akan terjadi beberapa saat ke depan.

Baca Selengkapnya
Masuk Zona Merah Bencana, BPBD Cianjur Masih Data Dampak Gempa Bandung
Masuk Zona Merah Bencana, BPBD Cianjur Masih Data Dampak Gempa Bandung

Meski data sementara tidak ada kerusakan rumah atau fasilitas umum akibat gempa Bandung, namun pihak BPBD meminta peran aktif warga untuk melapor jika terdampak

Baca Selengkapnya
Mudik ke Lampung? Waspada Cuaca Ekstrem dan Bencana Alam di 6 Kecamatan Ini
Mudik ke Lampung? Waspada Cuaca Ekstrem dan Bencana Alam di 6 Kecamatan Ini

BPBD mengimbau pemudik tetap waspada dengan cuaca ekstrem saat diperjalanan

Baca Selengkapnya
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker

Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.

Baca Selengkapnya