Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waspada Jambret Perhiasan Anak di Kabupaten Serang, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Waspada Jambret Perhiasan Anak di Kabupaten Serang, Polisi Ungkap Modus Pelaku Polisi mengamankan jambret kalung anak-anak di Kabupaten Serang. ©2021 Lipuatn6/Merdeka.com

Merdeka.com - Aksi penjambretan kini mulai marak mengincar anak-anak, seperti yang belum lama ini terjadi di Perumahan Taman Krakatau, Kabupaten Serang, Banten.

Pelaku menggasak perhiasan seorang anak berusia enam tahun yang tengah bermain di luar rumah tanpa pengawasan orang tua.

"Pelaku beraksi sendiri, mengendarai sepeda motor, lalu menarik kalung anak perempuan usia enam tahun," kata Aiptu Jamain, Kanit Reskrim Polsek Waringinkurung, saat dihubungi wartawan di kantornya, Rabu (14/07/2021) seperti dilansir dari Liputan6.

Saat ini, pihak kepolisian sudah mengamankan seorang pelaku yakni RD alias BP (32). Berikut selengkapnya.

Pura-Pura Bertanya Alamat ke Korban

013 farah fuadona

©2018 Merdeka.com

Aiptu Jamain menjelaskan, RD menjalankan aksinya dengan berpura-pura menanyakan alamat di perumahan tersebut kepada korban.

Pelaku kemudian mengambil perhiasan yang dikenakan oleh korban. Tak jarang RD juga melakukan pemaksaan dengan menarik perhiasan tersebut hingga putus jika korban melawan.

Empat Kali Menjalankan Aksi

Kepada polisi, RD mengaku jika dirinya merupakan seorang residivis dan sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Uang hasil kejahatannya Ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membiayai sekolah dua anaknya.

"Udah empat kali (jambret perhiasan), tiga kali dipenjara. Dijual Rp400 ribu, untuk kebutuhan sehari-hari, bayar anak sekolah," kata RD.

RD sebelumnya sempat kabur ke Kota Tangerang sebelum tertangkap.

"Istri pelaku tahu kelakuan suaminya. Pelaku kabur-kaburan. Kita cari informasi, pelaku kabur ke Tangerang, di wilayah Pinang selama satu bulan," terang Aiptu Jamain.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Imbauan Polisi kepada Orang Tua

Demi mencegah terjadinya kejahatan serupa, Aiptu Jamain pun meminta para orang tua agar lebih memperhatikan anaknya dan mewaspadai aksi kejahatan yang mengincar anak-anak. Selain itu, ia juga meminta agar para orang tua tidak memakaikan anaknya perhiasan yang bisa mengundang pelaku kejahatan untuk melakukan penjambretan.

"Khususnya ke orangtua, apalagi anaknya masih kecil, ditinggal dan main di luar, jangan dipakaikan perhiasan," pesan Aiptu Jamain. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Enam Remaja Lagi Tawuran di Jakpus, Celurit dan Stick Golf Turut Disita
Polisi Tangkap Enam Remaja Lagi Tawuran di Jakpus, Celurit dan Stick Golf Turut Disita

Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum

Baca Selengkapnya
10 Anak jadi Geng Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalimantan Tengah
10 Anak jadi Geng Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalimantan Tengah

Ronny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.

Baca Selengkapnya
Enam Remaja di Jakarta Barat Terpaksa Rayakan Tahun Baru di Kantor Polisi
Enam Remaja di Jakarta Barat Terpaksa Rayakan Tahun Baru di Kantor Polisi

Enam remaja di Jakarta Barat rayakan tahun baru di kantor polisi

Baca Selengkapnya
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Remaja Mau Tawuran di Kebon Jeruk
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Remaja Mau Tawuran di Kebon Jeruk

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah senjata tajam jenis celurit.

Baca Selengkapnya
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua

Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Pamer Senjata Tajam di Media Sosial, 16 Remaja Kelompok Gangster Ditangkap Polisi
Pamer Senjata Tajam di Media Sosial, 16 Remaja Kelompok Gangster Ditangkap Polisi

Penangkapan para remaja tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber.

Baca Selengkapnya
Lagi Cari Musuh Mau Tawuran, 3 Remaja Malah Kejar-kejaran dengan Polisi
Lagi Cari Musuh Mau Tawuran, 3 Remaja Malah Kejar-kejaran dengan Polisi

Setelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi

Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 22 Anak dan Remaja dari Lokasi Kerusuhan di Kosambi
Polisi Amankan 22 Anak dan Remaja dari Lokasi Kerusuhan di Kosambi

Kepolisian Resor Metro Tangerang mengamankan 22 anak dan remaja yang diduga mengganggu ketertiban umum dan melakukan pelemparan terhadap polisi.

Baca Selengkapnya
Bocah Jagoan di Tangerang, Tenteng Senjata Naik Motor Hendak Tawuran
Bocah Jagoan di Tangerang, Tenteng Senjata Naik Motor Hendak Tawuran

Mereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan

Baca Selengkapnya
Bikin Resah, 11 Remaja Bawa Sajam Mau Tawuran di Jaksel
Bikin Resah, 11 Remaja Bawa Sajam Mau Tawuran di Jaksel

11 Remaja yang rata-rata masih di bawah umur diamankan saat keliling.

Baca Selengkapnya
Diiming-imingi Uang, Bocah Laki-Laki di Tangsel Diculik Pria Berjaket Ojol
Diiming-imingi Uang, Bocah Laki-Laki di Tangsel Diculik Pria Berjaket Ojol

Penculikan itu terekam kamera CCTV. Dari video yang diunggah di media sosial tampak seorang pria pengendara sepeda motor membonceng korban.

Baca Selengkapnya