Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waspada Liquid Rokok Elektrik Memabukkan Beredar di Serang, Ini 3 Faktanya

Waspada Liquid Rokok Elektrik Memabukkan Beredar di Serang, Ini 3 Faktanya Ilustrasi rokok elektrik. Shutterstock/scyther5

Merdeka.com - Rabu (25/08/2021) kemarin warga di Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten dibuat heboh atas ditangkapnya seorang pemuda usai diduga melakukan penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektrik miliknya.

Di rumah pemuda berinisial AM (27) tersebut anggota kepolisian mendapati barang bukti berupa cairan liquid di dalam wadah berukuran 5 mili dengan kondisi sudah tercampur bahan memabukkan tersebut.

Bahkan AM turut diketahui sudah lebih dari satu kali menggunakan rokok elektrik dengan efek memabukkan tersebut di kediamannya. Melansir dari Liputan6, Jumat (27/08/2021) berikut 3 fakta peredaran narkoba lewat cairan liquid.

Menggunakan Narkoba Sintetis

pengguna rokok elektrik mengandung narkoba di serang ditangkap

Pengguna rokok elektrik mengandung narkoba di Kabupaten Serang ditangkap

©2021 Liputan6/Merdeka.com

Usai adanya penyalahgunaan narkotika tersebut, Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Serkot Ipda Hadyan Hawari mengatakan jika pihaknya langsung mendatangi rumah pemuda tersebut untuk mencari bukti tersebut.

Saat menggeledah rumah AM, polisi akhirnya menemukan botol berisi liquid rokok elektrik dan membawanya ke laboratorium untuk dites. Setelah diuji coba, akhirnya terbukti liquid tersebut telah tercampur narkoba berjenis sintetis yang peredarannya dilarang pemerintah.

"Kami dapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba, kami datang ke rumahnya langsung, kemudian ditemukan vape dan botol berisi 5 ml liquid, campuran bahan kimia narkoba sintetis," kata Ipda Hadyan Hawari. 

Memiliki Ciri dan Bentuk yang Sama

Hadyan mengatakan, peredaran narkoba melalui rokok elektrik dianggap modus baru, terlebih kondisi itu terjadi bukan di wilayah perkotaan. Pihaknya turut mengimbau agar para orang tua, keluarga terutama pengguna vape agar berhati-hati jika membeli liquid, mengingat secara fisik tak berbeda dengan cairan rokok yang beredar di pasaran.

Untuk saat ini anggota kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut, karena baru pertama kali ditemukan di wilayah Kabupaten Serang, Banten.

"Masih kami kembangkan, karena ini tidak seperti di kota besar. Masyarakat diharap berhati-hati membeli liquid, orangtua harus turut serta memantau anaknya," terangnya.

Dijual di Instagram

Dari hasil pendalaman kepada pelaku, diketahui AM sudah tiga kali membeli cairan liquid tersebut dengan harga Rp300 ribu per lima mili di media sosial Instagram. Satu botol, bisa dihabiskan dalam satu minggu untuk dihisap menggunakan vape.

"Beli di Instagram, belinya 5 ml. Harganya Rp300 ribu. Sudah tiga kali beli. (Sekali beli) Bisa (habis) seminggu. Penjualan liquid biasa, ditulis ada di price list-nya, yang saya beli rasa anggur mint," kata pelaku AM, di tempat yang sama, Rabu (25/08/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AM dikenakan Pasal 114 ayat 1, sub Pasal 112 ayat 1, Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan atau Permenkes nomor 04 tahun 2021 tentang perubahan penggolongan narkotika, dengan ancaman 5 tahun sampai 20 tahun kurungan penjara. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram

Kasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Bawa 4.750 Ekstasi, Mahasiswa Semester Akhir Tabrak Motor Polisi saat Hendak Ditangkap
Bawa 4.750 Ekstasi, Mahasiswa Semester Akhir Tabrak Motor Polisi saat Hendak Ditangkap

Saat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.

Baca Selengkapnya
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Hashish Beromzet Rp1,5 T di Bali Digerebek, Incar Anak Muda & Bakal Diedarkan Jelang Tahun Baru
Pabrik Narkoba Hashish Beromzet Rp1,5 T di Bali Digerebek, Incar Anak Muda & Bakal Diedarkan Jelang Tahun Baru

Para pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.

Baca Selengkapnya
Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu Sabu Ditangkap
Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu Sabu Ditangkap

Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu di Pekanbaru Ditangkap

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika

Rezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis

Narkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya