10 Pengacara PPP siap bela Ivan Haz
Merdeka.com - Anggota DPR RI Fraksi PPP Ivan Haz resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan terhadap PRT, Toipah, sejak Senin (29/2) malam. Tak tanggung-tanggung 10 pengacara pun diturunkan oleh PPP untuk membela anggotanya ini.
"Dari partai ada simpati dukungan. Dari partai ada 10 pengacara untuk Pak Ivan," kata Kuasa Hukumnya Tito Hananta Kusuma di Polda Metro Jaya, Kamis (3/3).
Meski tak menjelaskan siapa-siapa saja yang turun membela anak Hamzah Haz ini, Tito yakin pembelaan itu akan dilakukan sampai kasus kliennya terselesaikan. "Ya ya jadi (pembelaan pasti)," tutupnya.
-
Apa harapan Hanafi Hasan untuk kasus KDRT Cut Intan Nabila? "Saya tetap, hukum tetap berjalan yang seadil-adilnya, hukum tetap berjalan yang seadil-adilnya," tutup Hanafi Hasan.
-
Siapa yang menangani kasus Tiko? 'Kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Metro Jaksel yang masih dalam tahap pendalaman,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (29/7).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Bagaimana cara keluarga APD dan pelaku mencapai kesepakatan? 'Orangtua pelaku juga sudah membuat kesepakatan dengan kami ada poin yaitu membantu biayanya pengobatan anak sampai dirinya sembuh dan ada nominal yang sudah disepakati hanya saja tidak pantas saya sebutkan,' imbuhnya.
-
Bagaimana advokasi dapat dilakukan? Advokasi bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti menyuarakan pendapat, melakukan lobi-lobi ke pihak-pihak terkait, dan melakukan aksi-aksi protes atau demonstrasi.
-
Siapa yang dapat melakukan advokasi? Advokasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba, aktivis, kelompok advokasi, dan individu-individu yang peduli terhadap isu-isu sosial dan keadilan.
Sebelumnya, Tito pun mengungkapkan sebanyak 100 orang siap menjadi penangguhan penahanan Ivan Haz.
"Kami dari penasihat hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan Ivan Haz, bahkan sudah banyak dari konstituen Pak Ivan sudah lebih dari 100 orang yang bersedia menjadi penjamin bahwa bapak Ivan tidak akan melarikan diri," kata Tito di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jabar siap untuk menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaMereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaUsulan itu berawal saat mendapatkan kritikan atau komentar dari netizen akun media sosial Tik Tok.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan mendapatkan pengajuan dari puluhan pengacara yang ingin turut mendampingi tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan total terdapat 45 pengacara
Baca SelengkapnyaLPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, para pengacara itu banyak yang sudah daftar dari berbagai daerah untuk menangani sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHotman Paris selaku anggota tim hukum Prabowo-Gibran menegaskan, kemenangan dalam sidang ini dengan skor 100-0
Baca SelengkapnyaPengacara menyayangkan sikap kepolisian yang dinilai terlalu cepat menyimpulkan Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan Vina.
Baca SelengkapnyaHotman Paris beri dukungan langsung ke salah satu capres hingga panggil bos. Ada apa?
Baca Selengkapnya