Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

10 Sektor Usaha Tak Terdampak Kebijakan PSBB Jakarta

10 Sektor Usaha Tak Terdampak Kebijakan PSBB Jakarta Anies Baswedan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan terdapat sejumlah perkantoran yang diperbolehkan tetap beroperasi selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB mulai dilaksanakan pada Jumat (10/4) hingga Jumat (23/4) atau selama 14 hari ke depan. PSBB merupakan kegiatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

"Pertama adalah kantor instansi pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, di situ ada pengecualian," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4).

Orang lain juga bertanya?

Kemudian kantor perwakilan diplomatik dan organisasi internasional yang berada di Jakarta. Lalu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kendati begitu, Anies juga menyebut terdapat 10 jenis sektor usaha swasta yang tetap beroperasi selama PSBB. Namun saat pelaksanaan itu, dia menyatakan perusahaan harus menerapkan sejumlah aksi pencegahan penyebaran virus Corona.

Berikut sejumlah rincian sektor usaha yang masih boleh beroperasi saat PSBB:

1. Sektor kesehatan.2. Sektor pangan, makanan, dan minuman.3. Sektor energi.4. Sektor komunikasi, teknologi, dan informasi.5. Sektor keuangan.6. Sektor logistik.7. Sektor konstruksi.8. Sektor industri strategis.9. Pelayanan dasar dan utilitas publik serta industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional atau objek tertentu.10. Sektor usaha yang melayani kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, Anies mengharapkan dengan adanya PSBB Jakarta, masyarakat diharapkan untuk berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah.

"Diharapkan untuk berada di rumah berada di lingkungan rumah, mengurangi bahkan meniadakan kegiatan di luar. Pada prinsipnya ini untuk memotong mata rantai penularan Covid-19 di mana Jakarta menjadi episenter," tutupnya.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa

Apindo menyebut tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ancam Tutup Industri yang Tak Pasang Alat Kendali Polusi: Sehat itu Mahal
Jokowi Ancam Tutup Industri yang Tak Pasang Alat Kendali Polusi: Sehat itu Mahal

Sanksi akan dikenakan kepada industri yang tidak menaati aturan pengendalian emisi gas sehingga menyebabkan penurunan kualitas udara di daerah sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Anies Dorong BUMN Kolaborasi Tanpa Hambat Perkembangan Swasta
Anies Dorong BUMN Kolaborasi Tanpa Hambat Perkembangan Swasta

Hal itu dikatakan Anies saat menjadi pembicara di depan para pengusaha.

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Selama KTT ASEAN di Jakarta
Pemerintah Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Selama KTT ASEAN di Jakarta

KTT ke-43 ASEAN diselenggarakan dalam format plenary maupun retreat akan diselenggarakan pada 5 September 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Ungkap Pengusaha Kakap Takut Merapat, Sedikit Mendekat Dicari 'Dosanya'
VIDEO: Anies Ungkap Pengusaha Kakap Takut Merapat, Sedikit Mendekat Dicari 'Dosanya'

Mantan Gubernur DKI itu, hanya pengusaha kecil hingga menengah yang mau mendekat

Baca Selengkapnya
Anies: BUMN dan Swasta Harus Kolaborasi Agar Tak Cuma Cari Untung
Anies: BUMN dan Swasta Harus Kolaborasi Agar Tak Cuma Cari Untung

Kata Anies, pelayanan BUMN tidak serta merta menegasikan untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Selengkapnya
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen

Melalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang.

Baca Selengkapnya
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
PNS WFH Demi Tekan Polusi, Said Iqbal: Harus Berlaku juga Bagi Buruh
PNS WFH Demi Tekan Polusi, Said Iqbal: Harus Berlaku juga Bagi Buruh

Kebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.

Baca Selengkapnya