100 Kali Beraksi, Pasutri Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya membekuk pasang suami istri pelaku pencuri kendaraan bermotor. Mereka masing-masing berinisial RW dan M alias L.
"Istrinya ini mendampingi kemudian suaminya sebagai eksekutornya. Dia berhasil ditangkap 22 Oktober kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (17/1).
Para pelaku kerap melakukan aksinya di sekitar Kemayoran, Jakarta Pusat. Yusri menyebutkan, keduanya mengaku telah mencuri kendaraan bermotor lebih dari 100 kali.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
"Inisial RW ini orang tuanya residivis sama-sama pelaku curanmor semuanya," ungkap dia.
Modus kedua pelaku, jelas Yusri, dengan terlebih dahulu menyisir wilayah yang akan disatroni. Targetnya sebagai besar adalah kendaraan-kendaraan yang terparkir di pinggir jalan.
"Menggunakan satu unit sepeda motor untuk mencari sasaran. Jadi menggambar dulu sasaran mana," jelasnya.
Menurut Yusri, jika target sudah didapatkan, maka sang suami selaku eksekutor akan melancarkan aksinya. Sementara sang istri berjaga-jaga di sepeda motor sembari mengamankan sang suami.
"Dia melakukan dengan menggunakan kunci T, itu modus operandinya," jelas Yusri.
Kasus terungkap berawal dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motor miliknya.
"Dia baru pulang dan di parkir di depan rumah. Enggak sampai setengah jam motor udah ilang. Dari korban ini yang melapor," terang dia.
Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. "Ini masih kita dalami terus. Karena memang pengakuannya sudah lebih dari 100 kendaraan roda dua yang dicuri. Ini kita telusuri semuanya," tutup Yusri.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku curanmor yang kabur sambil menyeret seorang wanita hingga ratusan meter di Cibitung, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaKapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca Selengkapnya