Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

120 Ahli Waris Korban Covid-19 di Jakarta Pusat Belum Dapat Santunan dari Kemensos

120 Ahli Waris Korban Covid-19 di Jakarta Pusat Belum Dapat Santunan dari Kemensos Alat Berat Gali Tanah Untuk Makamkan Jenazah Covid-19 di TPU Srengseng Sawah. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - 120 Keluarga korban Covid-19 di Jakarta Pusat, hingga saat ini belum mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 15 juta per keluarga. Korban Covid-19 yang dimaksud adalah keluarga yang anggotanya meninggal akibat terpapar virus asal Wuhan China itu.

"Jadi, ini dari April tahun lalu (2020), kita sudah ajukan secara bertahap. Sampai sekarang 120 yang menjadi ahli waris korban Covid-19 itu belum dapat. Kita sudah ajukan dan sampai saat ini belum cair," kata kata Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat Ngapuli Parangin-Angin, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/2).

Pria yang akrab disapa Apul itu mengatakan syarat yang diperlukan keluarga korban Covid-19 atau ahli waris mendapatkan santunan adalah memberikan data ke Sudin Sosial Jakarta Pusat berupa surat keterangan dari rumah sakit, surat keterangan ahli waris dan nomor rekening.

Orang lain juga bertanya?

Akan tetapi setelah 120 ahli waris di Jakarta Pusat mengajukan dari tahun lalu, belum ada tindak lanjut dari Kementerian Sosial untuk pencairan santunan itu.

"Saya sudah tanya apakah masih ada atau tidak ? Mereka tidak berani jawab. Itu jawaban dari Kemensos. Tapi yang penting kami sudah usaha," ujar Apul.

Apul berharap ada kejelasan terkait pemberian santunan tersebut sehingga warga yang menunggu hampir selama satu tahun itu mendapatkan kepastian.

"Saya tegaskan, karena kami yang berhubungan dengan masyarakat. Kalau memang tidak ada, tolong bilang tidak ada. Kalau memang masih ada, ya beri kepastian diberikan kapan. Karena ini masyarakat masih berharap, karena mereka sudah mengajukan, jadi butuh kepastian," tutup Apul. Dikutip Antara.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan santunan kepada seluruh pasien Virus Corona atau Covid-19 yang meninggal dunia. Santunan tersebut sebesar Rp15 juta.

"Untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan Kementerian Sosial memberikan santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp15 juta per orang, yang meninggal sebagai bentuk perhatian dan sungkawa dari negara," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama, di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Selasa (24/3).

Saat ini, katanya, pihaknya tengah mendata seluruh pasien yang meninggal dunia atas virus ini. "Saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap ahli waris yang keluarganya meninggal dunia karena Covid-19," katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, Kementerian Sosial akan mendukung upaya dari Gugus Tugas untuk upaya memberantas wabah ini. Lanjutnya, ia berharap agar wabah ini cepat terselesaikan.

"Kementerian Sosial juga memberikan dukungan terhadap upaya Gugus Tugas membantu kebutuhan APD masyarakat dan petugas. Kementerian sosial berharap tantangan Covid-19 ini bisa cepat kita lalui, sehingga kita bisa normal dan bisa maju seperti yang kita harapkan," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Data Terbaru KPU Umumkan 90 Petugas KPPS Meninggal Dunia di Pemilu
VIDEO: Data Terbaru KPU Umumkan 90 Petugas KPPS Meninggal Dunia di Pemilu

Hasyim Asy'ari mengatakan sebanyak 90 petugas KPPS meninggal dunia selama jalannya Pemilu

Baca Selengkapnya
Jerit Pensiunan PNS Kesulitan Cairkan Dana Pensiun Korpri
Jerit Pensiunan PNS Kesulitan Cairkan Dana Pensiun Korpri

Saat menjadi guru PNS, ada setoran uang bulanan dari para PNS ke Korpri Karawang, sebagai satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun PNS.

Baca Selengkapnya
KPU Bali Serahkan Santunan Rp46 Juta ke Ahli Waris Petugas Linmas yang Meninggal Dunia
KPU Bali Serahkan Santunan Rp46 Juta ke Ahli Waris Petugas Linmas yang Meninggal Dunia

"Untuk penyerahan santunan sudah diberikan kemarin kepada ahli waris," kata I Gede John Darmawan

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Ahli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan

Hari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.

Baca Selengkapnya
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

Adik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan
Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli waris petugas KPPS meninggal dunia, cacat, ataupun luka-luka.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok

Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar

Ada 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Selengkapnya
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana

Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Baca Selengkapnya