120 Spanduk anti-Ahok telah ditertibkan Pemprov DKI
Merdeka.com - Sejak kasus penistaan agama mencuat, spanduk-spanduk bernada provokatif dan cenderung menyerang Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berinisiatif untuk melakukan pencopotan.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak spanduk-spanduk tersebut. Upaya pendekatan pun sudah dilakukan kepada masyarakat agar mencopotnya sendiri.
"Spanduk sudah saya atasi, jadi adu dua pola, pertama secara instruksi umum saya mengimbau pada masyarakat dengan pendekatan persuasif, pertama jangan sebarkan aspirasi yang berbau provokatif, dan kalau iya itu terkait provokatif kita imbau untuk tolonglah diturunkan supaya tetap menjaga Jakarta itu supaya aman nyaman dan damai," kata Pria yang akrab dipanggil Soni di Balai Kota, Rabu (16/11).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Bagaimana Pejabat Kemenhub melakukan penistaan agama? 'Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, ' katanya.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
Selain bisa menimbulkan perpecahan, pemasangan spanduk tersebut juga dianggap mengganggu estetika keindahan kota. Terutama, spanduk-spanduk yang terpasang di sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
"Itu mengganggu ketertiban umum, karena tempat pemasangannya tidak sesuai dengan peraturan daerah yang telah ditetapkan ya terpaksa kita copot ya secara langsung, seperti yang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) spanduk yang berserakan yang mengganggu itu dipasangi spanduk itu mengganggu sekali ya langsung saja kita cabut," tegasnya.
Meski sudah melakukan pencopotan, Sumarsono berharap tindakan itu tidak menimbulkan permasalahan baru. Dia meminta agar aparat Satpol PP untuk tetap persuasif terhadap masyarakat yang memasangnya.
"Saya minta kepada seluruh Satpol PP tetap persuasif. Jadi membangun sebuah kesadaran bersama untuk sebuah tindakan itu jauh lebih baik dari pada kita paksakan. Kecuali memang sangat mengganggu nah itu terpaksa enggak usah izin langsung kita copot saja tapi untuk di masyarakat saya kira kita copot dengan pemahaman," bebernya.
Sejauh ini, sudah 120 spanduk yang dicopot, 25 persen di antaranya dicopot atas kesadaran masyarakat, juga berkat imbauan alim ulama serta tokoh masyarakat setempat. Sisanya dicopot paksa oleh petugas.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Polisi nantinya akan bertugas untuk menertibkan spanduk-spanduk berbau provokatif tersebut.
"Kita sudah koordinasi dengan Bawaslu, kita juga sudah mengambil langkah untuk mencopotnya. Karena itu kan provokasi, jadi tidak baik," ujar M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/11).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhineka Jaya melakukan dukungan kepada Ahok untuk menjadi Calon Gubernur DKI yang diusung PDIP.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaDampak dari penurunan baliho pasangan Capres-cawapres tersebut kini mendapat sorotan tajam publik
Baca SelengkapnyaKepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah.
Baca SelengkapnyaPolda Bali memberikan penjelasan terkait pencopotan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD jelang kedatangan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaPetugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga partai politik berbentuk bendera di kawasan Jalan Raya Bogor.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Bali mencopot baliho raksasa Ganjar-Mahfud MD dan bendera PDIP jelang kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gianyar, Selasa (31/10).
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan kewenangan untuk menindak spanduk tersebut ada pada trantib atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaKasatpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi mengatakan perintah pencopotan dari pejabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
Baca SelengkapnyaPetugas Satpol PP mencopot bendera PDIP dan baliho di dekat lokasi acara Jokowi.
Baca Selengkapnya