Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1.217 Alat absen PNS DKI Jakarta rusak, Ahok duga ada kesengajaan

1.217 Alat absen PNS DKI Jakarta rusak, Ahok duga ada kesengajaan Golkar resmi dukung Ahok. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum mengetahui rusaknya 1.217 alat presensi (absen) pegawai negeri sipil (PNS). Dia menduga ada kesengajaan rusaknya alat pencatat kehadiran itu.

"Saya belum tahu, pengalaman saya sih ada kesengajaan. Tapi kita belum ada bukti. Pengalaman saya sih ada kesengajaan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, total jumlah mesin presensi di semua kantor kelurahan, kecamatan, puskesmas, hingga kantor SKPD dan UKPD DKI adalah 4.317 unit.

Dari jumlah tersebut, mesin presensi yang online sebanyak 3.100 mesin atau 71,8 persen. Sedangkan yang offline sebanyak 1.217 mesin atau 28,2 persen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kondisi offline mesin di tempat-tempat pelayanan, seperti kantor kelurahan, kecamatan, puskesmas, serta SKPD dan UKPD yang terkait pelayanan masyarakat, mesti dicermati.

"Kalau mesin presensi yang offline itu di sekolahan, mungkin masih kami maklumin karena masih libur," kata Djarot di Balai Kota, Senin (11/7) kemarin.

Djarot menduga, banyaknya mesin presensi yang offline dikarenakan adanya kabel fiber optic yang digigit tikus, dan jaringan internet yang tidak bagus.

Namun, dia membantah ada unsur kesengajaan bahwa mesin presensi diatur offline agar kehadiran PNS DKI tidak tercatat secara pasti.

Justru bila mesin presensi sengaja diatur offline, maka yang rugi adalah PNS karena mereka tidak akan mendapatkan TKD pada hari ketika mereka tidak tercatat hadir.

"Kalau dia sengaja, ya dia rugi karena hitungan poin untuk TKD tidak dapat. Pasti tidak sengaja," ujarnya.

Kepala BKD DKI Agus Suradika mengatakan, meski mesin presensi offline, PNS tetap harus mencatat kehadirannya secara manual, begitu juga dengan kinerja mereka hari ini.

Kalau mereka tidak melaporkan kehadiran dan kinerjanya secara manual, maka mereka tercatat tidak bekerja.

"Apabila mereka mau kinerjanya dicatat, dia harus melaporkan secara manual. Kalau tidak, maka dia akan tercatat tidak ada kinerjanya. Dengan begitu, TKD-nya hari ini tidak diterima," ucap Agus.

Menurut Agus, kerusakan mesin presensi bisa terjadi karena faktor jaringan listrik serta koneksitas mesin presensi yang tidak tersambung dengan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Rapat dengan Luhut, Heru Budi Wajibkan ASN Eselon 4 Pakai Kendaraan Listrik
Usai Rapat dengan Luhut, Heru Budi Wajibkan ASN Eselon 4 Pakai Kendaraan Listrik

Seluruh ASN eselon empat ke atas untuk menggunakan kendaraan listrik guna mengurangi polusi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
PLN Ungkap Modus Warga Jakarta Curi Listrik: Ganti MCB hingga Manipulasi Meteran
PLN Ungkap Modus Warga Jakarta Curi Listrik: Ganti MCB hingga Manipulasi Meteran

Pelaku dapat memanipulasi meteran listrik atau atau membuat sambungan liar dari jalur listrik utama yang berkontrak dengan PLN.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Pidanakan Orang yang Pasang APK Sembarangan dan Bikin Celaka
Polisi Bakal Pidanakan Orang yang Pasang APK Sembarangan dan Bikin Celaka

Untuk saat ini, pihaknya saling berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan Satpol PP setempat untuk melakukan penertiban.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam soal Server PDN Down: Masih Terus Diperbaiki
Menko Polhukam soal Server PDN Down: Masih Terus Diperbaiki

Menurut Hadi, penyelidikan perlu dilakukan agar mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun

Bawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Pengguna Keluhkan Gangguan KRL Rute Jakarta Kota di Jam Kerja, Ini Penjelasan KCI
Pengguna Keluhkan Gangguan KRL Rute Jakarta Kota di Jam Kerja, Ini Penjelasan KCI

Dampaknya banyak pengguna mengaku terlambat masuk kerja di awal pekan ini.

Baca Selengkapnya
Bahaya Betul, Kabel Semrawut di Jalan Pakubowono Jaksel Terbakar
Bahaya Betul, Kabel Semrawut di Jalan Pakubowono Jaksel Terbakar

Beberapa kabel melintang juga nampak menjuntai. Selain itu, dari rekaman video, kebakaran menyebabkan sejumlah kabel putus.

Baca Selengkapnya
12 Ribu NIK ASN DKI Jakarta Terancam Dinonaktifkan
12 Ribu NIK ASN DKI Jakarta Terancam Dinonaktifkan

Budi juga menyebutkan, saat ini terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta dan akan terus bertambah seiring dengan mobilitas penduduk yang dinamis.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Fasilitas Umum di Jakarta Rusak Akibat Demonstrasi, Pj Gubernur Heru: Pemprov DKI akan Memperbaiki
Fasilitas Umum di Jakarta Rusak Akibat Demonstrasi, Pj Gubernur Heru: Pemprov DKI akan Memperbaiki

"Ya itu resiko dari sebuah kegiatan," kata Heru di Jakarta.

Baca Selengkapnya
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024

Banyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.

Baca Selengkapnya