143 WN China terlibat kejahatan Siber dideportasi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) terlibat kejahatan siber. 143 Warga Negara China diterbangkan ke negara asalnya hari ini.
Para pelaku dideportasi dengan menggunakan empat pesawat sewaan atau Charter flight, rute Tianjin China (TSN)- Jakarta (CGK) - Tianjin China (TSN). Nantinya akan ada dua jadwal penerbangan.
"Jadi kita bagi dua kelompok untuk pemberangkatan warga negara China ini," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy, di Polres Bandara Soekarno Hatta, Kamis (3/8).
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang dituduh sebagai hacker oleh China? Kementerian Keamanan Nasional China menuduh kelompok hacker yang diduga didukung oleh militer Taiwan, yaitu Anonymous 64, melakukan serangan siber dengan tujuan sabotase antipropaganda terhadap sejumlah target di China.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana pesawat Air China itu terbang? Pesawat Air China CA2754 yang berangkat dari Quzhou seharusnya terbang menuju Chengdu pada 4 Juli.
-
Apa yang dilakukan polisi China? Sang polisi bahkan tak segan turun tangan mempromosikan dagangan sang penjual dengan pengeras suara. 'Enam mao per setengah kilogram,' katanya. Saat salah seorang calon pembeli melirik, sang polisi turut menggiring sosoknya ke lapak.'Silakan kalau mau lihat dulu,' ungkapnya.
-
Bagaimana hacker China menyerang? Dalam pernyataan bersama, FBI dan Badan Keamanan Siber dan Infrastruktur (Cybersecurity and Infrastructure Security Agency/CISA) mengungkapkan bahwa mereka tengah menyelidiki akses ilegal ke infrastruktur telekomunikasi komersial yang dilakukan oleh pelaku yang berhubungan dengan Republik Rakyat China (hacker China).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebelum dilakukan pendeportasian itu, para pelaku di kumpulkan di Polres Bandara Soekarno-Hatta dengan jumlah 5 bus.Mereka diberangkatkan dari terminal 2E.
Seperti diketahui, Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil menangkap para pelaku kejahatan Cyber di tiga tempat, yakni Jakarta, Surabaya dan Bali. Di Jakarta diamankan sebanyak 29 WNA, Di Surabaya diamankan sebanyak 92 WNA serta di Bali diamankan 27 WNA.
Para korban mereka adalah pejabat-pejabat China yang bermasalah sehingga para pelaku ini mengaku dapat menyelesaikan masalah para pejabat tersebut dengan meminta imbalan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaSEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.
Baca SelengkapnyaPenyidikan pun masih terus berlanjut, sampai mengarahkan penyidik ke Dubai.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaYZ diserahkan ke NCB Interpol Indonesia, termasuk mengenai tanggung jawab penyerahan ke NCB Beijing.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca SelengkapnyaPria itu berinisial YZ masuk daftar Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024.
Baca Selengkapnya