2 Akun Notaris Terlibat Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Dinonaktifkan
Merdeka.com - Ketua umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) Hapendi Harahap mengatakan, akun-akun yang dikelola tersangka Ina Rosaina dan Erwin Riduan selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) notaris Jakarta Barat telah diblokir Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.
"Kami sudah mendapatkan informasi dari Kementerian ATR bahwa yang bersangkutan tidak bisa lagi melakukan pembuatan akta, karena akun telah diblokir oleh Kementerian ATR," tegas Hapendi Harahap kepada wartawan, Senin (22/11).
Adapun pemblokiran itu dilakukan sebagai upaya antisipasi, terkait akun yang dimiliki oleh anggota PPAT termasuk kedua tersangka yang dapat mengakses pendaftaran dan pengecekan tanah, ke kantor pertahanan yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Kapan Nirina Zubir melaporkan kasus mafia tanah? Pada November 2021, Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita atas dugaan penggelapan, sebagai pengingat.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang Nirina Zubir laporkan? Pada November 2021, Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita atas dugaan penggelapan, sebagai pengingat.
-
Apa jabatan Ipda Febryanti? Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
"Akun tersebut sejak Jumat, kami mendapatkan informasi bahwa telah dinonaktifkan oleh Kementerian," katanya.
Sehingga, kedua tersangka sudah tidak bisa lagi memperoses akta karena akses akunya telah diblokir. Sehingga dua pejabat tersebut dilarang untuk membuat akta.
Sebelumnya, jika Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sampai saat ini tengah merencanakan Ina dan Erwin untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir. Dari lima tersangka, satu di antaranya merupakan mantan asisten dari Cut Indramartini yang merupakan ibu dari Nirina Zubir.
Dua tersangka lainnya merupakan suami dari Riri dan seorang notaris. Mereka ikut membantu dalam rangkaian perubahan akte tanah milik Nirina Zubir sebanyak 6 sertifikat tanah yang secara tiba-tiba berganti status kepemilikan dengan total kerugian mencapai Rp17 miliar.
Alhasil akibat perbuatannya, pelaku pun dipersangkakan dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).
Baca SelengkapnyaRaja Juli berkomitmen, Kementerian ATR/BPN tidak akan lengah dengan selesainya kasus Nirina Zubir.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mendukung komitmen Menteri ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah.
Baca SelengkapnyaNirina Zubir mengaku lega kini persoalan tanah yang menimpanya akhirnya selesai.
Baca SelengkapnyaPerjuangan artis Nirina Zubir melawan mafia tanah akan memasuki babak akhir.
Baca SelengkapnyaNirina merasa terganggu dengan kehadiran pengacara tersebut yang melewati di belakangnya.
Baca SelengkapnyaUsai mendapatkan kembali surat tanah orang tuanya, Nirina membagikan foto rumah yang dokumennya sempat dikuasai oleh mafia tanah.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN AHY dan Kapolda Jatim Irjen Polisi Imam turut hadir saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah
Baca SelengkapnyaAHY menyampaikan, para mafia tanah mampu melakukan berbagai cara untuk menipu para korban.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca Selengkapnya"Kami adalah pengacara yang diminta tolong dan ditunjuk oleh klien-klien kami."
Baca SelengkapnyaArif mengatakan eksekusi barang bukti dilakukan jaksa yang berjumlah 110 unit, untuk dikembalikan kepada korban.
Baca Selengkapnya