Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Bulan Kabur, Wanita Buronan Kasus Hipnotis di Jaksel Diciduk

2 Bulan Kabur, Wanita Buronan Kasus Hipnotis di Jaksel Diciduk Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita yang menjadi buronan selama dua bulan setelah mencuri dengan modus menghipnotis korban saat sedang berobat di salah satu rumah sakit di kawasan Pasar Minggu.

"Berbekal rekaman CCTV serta informasi masyarakat, akhirnya kami dapat mengidentifikasi pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar di Jakarta, Kamis (7/8).

Polisi menangkap tersangka berinisial AI di Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa (6/7) bersama anak kandungnya berinisial DS yang juga menjadi tersangka karena menjadi penadah hasil curian tersebut.

Tersangka melakukan pencurian tersebut karena alasan ekonomi. Meski begitu, polisi masih mendalami keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian apakah baru pertama kali atau sudah berulang kali. Terkait dugaan korban dihipnotis, dalam pemeriksaan Kepolisian tidak mengenal istilah tersebut karena pembuktian yang abstrak.

"Kalau dari aspek pemeriksaan mungkin tidak ada istilah hipnotis karena pembuktian juga abstrak tapi apa yang dirasakan korban mungkin itu terjadi," katanya.

Kejadian tersebut bermula ketika korban, Isnawati Wijaya saat itu memeriksakan diri ke salah satu rumah sakit di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 4 Mei 2021.

Saat itu, tersangka AI bertemu korban dan mengaku mengenal almarhum suami korban yang merupakan wartawan di salah satu televisi swasta nasional.

Tersangka mengikuti korban ke rumah sakit, tanpa mengundang rasa curiga dari korban."Apapun yang dia suruh, saya lakukan. Terakhir itu (dia) mau ambil tas saya, dia suruh saya dzuhur. Pas (saya) ke mushala, ditinggal saya," kata Isnawati saat hadir di Polres Metro Jaksel.

Kemudian, pelaku berikut tas korban yang di dalamnya berisi dua buah telepon seluler dan uang tunai Rp6 juta raib sehingga total kerugian korban mencapai Rp12,5 juta. Padahal uang tersebut digunakan untuk biaya pendukung perawatan di rumah sakit karena korban kemudian didiagnosis demam berdarah dan menjalani perawatan.

Saat ini, polisi menahan kedua pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Jasad Wanita Dalam Koper, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Kasus Jasad Wanita Dalam Koper, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Korban disebut-sebut meninggalkan dua anak. Kondisi anak korban masih sedih dengan kepergian ibunya.

Baca Selengkapnya
Negosiasi Lansia Sandera Bocah Sempat Alot, Pelaku Sempat Minta Mobil TNI Melintas Berhenti
Negosiasi Lansia Sandera Bocah Sempat Alot, Pelaku Sempat Minta Mobil TNI Melintas Berhenti

Kasus itu semula diketahui kepolisian yang mendapat informasi dugaan penculikan anak.

Baca Selengkapnya
Tahanan Wanita yang Kabur dari Lapas Tangerang Tertangkap di Lampung
Tahanan Wanita yang Kabur dari Lapas Tangerang Tertangkap di Lampung

Tim gabungan akhirnya mengamankan Nurmawati, tahanan wanita yang kabur dari Lapas Klas II A Tangerang, Rabu (6/12).

Baca Selengkapnya
Seorang Napi Wanita Kabur dari LP Klas II A Tangerang, Ini Penjelasan Kalapas
Seorang Napi Wanita Kabur dari LP Klas II A Tangerang, Ini Penjelasan Kalapas

Napi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N

Baca Selengkapnya
Waspada Penculikan Anak Bermodus Ibu Diajak Belanja, Korban Hendak Dijual Rp13 Juta
Waspada Penculikan Anak Bermodus Ibu Diajak Belanja, Korban Hendak Dijual Rp13 Juta

Peristiwa ini terjadi di kawasan Panyileukan, Kota Bandung pada Senin (23/9).

Baca Selengkapnya
Ibu Tiri Aniaya 2 Anak Sambung di Cilincing, Kepala Benjol dan Badan Memar
Ibu Tiri Aniaya 2 Anak Sambung di Cilincing, Kepala Benjol dan Badan Memar

Tetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Tangerang
Kronologi Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Tangerang

Yekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Wanita Racuni Adik Ipar di Palembang, Pelaku Ditemukan Linglung Sembari Gendong Anak
Kronologi Penangkapan Wanita Racuni Adik Ipar di Palembang, Pelaku Ditemukan Linglung Sembari Gendong Anak

Tersangka kabur dari rumah setelah pembunuhan terjadi sambil menggendong bayinya yang baru berusia tiga bulan.

Baca Selengkapnya