2 Pencuri kabel yang ditangkap merupakan napi Rutan Salemba
Merdeka.com - Polda Metro Jaya berhasil meringkus 6 orang tersangka pencurian kulit kabel dalam gorong-gorong Jalan Merdeka Selatan. Tersangka tersebut antara lain STR alias BY(45), MRN alias N(34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43), AT alias TGL (48).
"Tersangka sudah melakukan perbuatannya sejak 2015. Ya mugkin ada jaringan, dan tim penyelidikan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku jaringan lain," ujar Kepala Unit III Sumber Daya Lingkungan Polda Metro Jaya Komisaris Dedi Anung, Jumat (11/3).
Dedi menambahkan, pelaku AT alias TGL (48) dan RHM alias GUN (43) merupakan narapidana Rutan Salemba.
-
Siapa yang ditangkap karena mencuri kabel optik? Polsek Jenggawah Kabupaten Jember menangkap SU (27) dan TH (25) warga Kabupaten Bangkalan akibat keduanya kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Dua pelaku tersebut, belum lama ini terlibat pencurian rumah kosong. Setelah kami sudah menangkap keempat pelaku lainnya, ternyata dari kesaksian keempat pelaku ini ada napi Rutan Salemba yang juga pernah terlibat dalam pencurian kabel di gorong-gorong," jelas Dedi.
Sebelumnya, penyidik membekuk enam pelaku yang disinyalir menyebabkan tumpukan kulit kabel menumpuk di dalam gorong-gorong lokasi tersebut.
"Sudah ada 6 tersangka yang kita tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Mudjiono saat konferensi pers di kantornya, Jumat (11/3).
Para pelaku pun, lanjut Mudjiono, mempunya peran masing-masing di mana lima di antaranya bertugas masuk ke dalam gorong-gorong untuk mempreteli isi kabel.
"5 Orang perannya yang masuk ke gorong-gorong membetot kabel, memotong kabel lalu mengupasnya dan menaikkan isi kabel yang berupa tembaga dan timah," jelasnya.
Sedangkan, tambah Mujiono, satu orang bertugas menunggu di atas gorong-gorong untuk mengambil isi kabel yang telah dipereteli rekannya.
"Satu orang yang berperan di atas jalan untuk mengambil isi kabel," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca Selengkapnya