2 Pembobol kartu kredit Bank Mandiri dibekuk polisi
Merdeka.com - Dua tersangka pembobol kartu kredit berinisial BA (31) dan HMS (31) dibekuk aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya ditangkap saat bertransaksi menggunakan kartu kredit palsu di Plaza Indonesia Jakarta Pusat dan Sani, di Apartemen Kalibata City Tower Palm Jakarta Selatan, Senin (22/9).
"Penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan dari Bank Mandiri terkait pembobolan uang melalui kartu kredit ciptaan dua pria tersebut," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto, Jumat (26/9).
Didik menambahkan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara membeli data pemilik kartu kredit sejumlah Warga Negara Asing (WNA), kemudian data-data itu diinput ke kartu kredit di sejumlah bank atas nama pelaku. Aksi tersebut sudah berjalan satu bulan.
-
Bagaimana pelaku penipuan mengakses data pribadi nasabah? Seperti diketahui melalui aplikasi yang tidak resmi atau bodong tersebut membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses aplikasi SMS dan aplikasi lainnya.
-
Bagaimana peretas mendapatkan data DPT? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim 'Jimbo' mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Bagaimana penipu DANA mendapatkan data pribadi? Setelah korban tergiur, penipu akan meminta informasi pribadi atau transfer dana dengan dalih verifikasi.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Tersangka membeli melalui sebuah situs, masing-masing seharga 15 dolar Amerika yang disita ada 35 nama," katanya.
Didik mengatakan, dari penangkapan tersebut itu petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 unit card writer machine, 1 unit MacBook, 2 unit iPhone, 1 unit BlackBerry, 2 buah kartu kredit BII atas nama Bakti Affandi dan Handitya Mahesa Sani.
Selain itu 1 buah kartu kredit Bank Danamon, 1 buah modem merek Vodafone, 1 unit mobil Toyota Innova B 209 WR warna hitam. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Baca SelengkapnyaDua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator dengan keuntungan 25,6 juta.
Baca SelengkapnyaPembobolan bank ini ide dari istrinya yang bekerja sebagai pegawai bank pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.
Baca SelengkapnyaPelaku FRW dan suaminya HS bekerja sebagai pegawai swasta bekerja sama. Mereka melakukan modus membuat kartu kredit menggunakan KTP orang lain.
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku ditangkap bukan di Jakarta. Namun, mereka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta malam ini.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaMA mengetahui kejahatan carding itu dari temannya selama berada di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.
Baca Selengkapnya