Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

27 Kafe Liar di Jakarta Utara Ditertibkan Satpol PP DKI

27 Kafe Liar di Jakarta Utara Ditertibkan Satpol PP DKI Ilustrasi Satpol PP Segel. ©2019 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, menyatakan 27 kafe ilegal di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan. Penertiban dilakukan pada Selasa (15/6) kemarin.

"Kemarin kita menertibkan 27 kafe di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok. Ada kafe-kafe di sana yang ilegal menempati bangunan liar," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (16/6).

Dia menjelaskan, aliran listrik yang digunakan pada kafe dengan bangunan semi permanen itu tidak memiliki izin. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak PLN.

Selain itu, Arifin juga menyebut adanya dugaan kafe tersebut digunakan sebagai lokasi prostitusi.

"Menyediakan kamar-kamar yang patut diduga digunakan untuk tindakan asusila. Kenapa kita duga seperti itu, karena kita dapati cukup banyak alat kontrasepsi," ucap dia.

Karena hal itu, dia menyatakan kafe tersebut telah disegel dan sejumlah barang telah disita.

"Kita segel, enggak boleh ada kegiatan apapun, listrik diputus. kemudian ada beberapa barang disita," jelasnya.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota.

Keputusan perpanjangan PPKM mikro untuk mencegah DKI Jakarta masuk ke fase genting pascalibur Hari Raya Idulfitri. Sebab terdapat lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan.

"Maka dari itu, perlu intervensi seluruh pihak, sekaligus pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Kepgub Noomor 759 Tahun 2021 dan Ingub Nomor 39 Tahun 2021 kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021," berdasarkan keterangan tertulis dari Pemprov DKI Jakarta, Selasa (16/6).

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin

Baca Selengkapnya
Diduga Jadi Tempat Esek-Esek dan Kriminalitas Tinggi, Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Jakut Dibongkar
Diduga Jadi Tempat Esek-Esek dan Kriminalitas Tinggi, Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Jakut Dibongkar

Satpol PP DKI Jakarta akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Kawasan Royal Sarang Prostitusi, Cafe Siapkan PSK Rata dengan Tanah
Kondisi Terbaru Kawasan Royal Sarang Prostitusi, Cafe Siapkan PSK Rata dengan Tanah

Pemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya
Warga 'Kafe' Gang Royal Sayangkan Bangunan Dibongkar Meski Punya Sertifikat
Warga 'Kafe' Gang Royal Sayangkan Bangunan Dibongkar Meski Punya Sertifikat

Terdapat satu alat berat juga ikut merobohkan bangunan tersebut.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap

Salah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Razia Lokalisasi Danau Tempe Baru Dilakukan Padahal Sudah Diadukan 1,5 Bulan Lalu, Ini Dalih Satpol PP
Razia Lokalisasi Danau Tempe Baru Dilakukan Padahal Sudah Diadukan 1,5 Bulan Lalu, Ini Dalih Satpol PP

Saat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Sarang Prostitusi di Gang Royal, Bilik Asmara dan Cafe Remang-Remang Kini Rata dengan Tanah
Menelusuri Sarang Prostitusi di Gang Royal, Bilik Asmara dan Cafe Remang-Remang Kini Rata dengan Tanah

Petugas membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.

Baca Selengkapnya
Dishub DKI Tertibkan 216 Juru Parkir Liar Sejak 15-21 Mei
Dishub DKI Tertibkan 216 Juru Parkir Liar Sejak 15-21 Mei

Syafrin menegaskan, penindakan yang dilakukan pihaknya berupa pembinaan secara persuasif humanis.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Razia Kafe di Senopati, Polisi Amankan 11 Orang Positif Narkoba
Razia Kafe di Senopati, Polisi Amankan 11 Orang Positif Narkoba

Calvijn menjelaskan, razia ini dilaksanakan merupakan pengembangan dari kasus penemuan ekstasi di kafe KLOUD Sky Dining & Lounge beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya