Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Hari di penjara karena kasus narkoba, Restu Sinaga jadi gemuk

3 Hari di penjara karena kasus narkoba, Restu Sinaga jadi gemuk Restu Sinaga. ©2016 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Tiga hari mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan kondisi aktor Restu Sinaga (41) terlihat sehat dan wajahnya tampak gemuk. Beberapa anggota keluarga dan rekan sering datang bergantian membesuk Restu yang tak lupa membawakan makanan.

"Dia terlihat baik-baik saja tidak ada yang terlihat tertekan atau kondisinya menurun. Bahkan saya lihat wajahnya makin gemuk dan berisi mungkin banyak istirahat, banyak tidur," cerita Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi merdeka.com, Rabu (8/6).

Kompol Vivick menuturkan, dari pengakuan aktor yang membintangi film Cinta Silver (2005) ini hanyalah seorang pemakai. Sebab, dari catatan telepon seluler miliknya tidak ada yang menunjukkan bahwa Restu seorang bandar.

Orang lain juga bertanya?

"Dia kan dapat dari temannya P dan R, dan mereka sudah masuk DPO" kata Vivick.

Apabila pihak keluarga menghendaki Restu untuk direhabilitasi, pihak kepolisian akan menerimanya. Namun, hal tersebut tidak berarti menghilangkan status hukum yang melekat pada Restu.

"Barang bukti itu ditemukan saat dia sedang menyimpan, dalam UU Narkotika Pasal 111 ayat 1 itu selain dia menyimpan dia juga memiliki kemudian dia tidak bisa langsung direhabilitasikan,"jelas Kompol Vivick.

"Nanti untuk rehabilitasi biarlah keputusan hakim, proses hukum tetap berjalan," tambahnya.

Sebelumnya Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menciduk aktor Restu Sinaga (41), terkait penggunaan narkoba di sebuah rumah di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (3/6) dini hari. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu plastik narkoba jenis ganja, obat penenang dumolit, dan 26 butir happy five.

Akibatnya, Restu terancam hukuman 20 tahun penjara sesuai Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga ASN Ternate Tersangka Narkoba Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi
Tiga ASN Ternate Tersangka Narkoba Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi

Keputusan tidak menahan dilakukan polisi setelah melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus yang menyeret ketiga ASN Ternate tersebut.

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Sumsel Ungkap Video Napi Pesta Sabu dan Putar Remik di Lapas Tanjung Raja Ulah Petugas Bermasalah
Kemenkum HAM Sumsel Ungkap Video Napi Pesta Sabu dan Putar Remik di Lapas Tanjung Raja Ulah Petugas Bermasalah

Video itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.

Baca Selengkapnya
Bawa Sabu 30 Kg dan 11.000 Ekstasi, Polisi Polres Muratara Riau Disergap Petugas Bersejata Laras Panjang
Bawa Sabu 30 Kg dan 11.000 Ekstasi, Polisi Polres Muratara Riau Disergap Petugas Bersejata Laras Panjang

Sementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi

Dua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.

Baca Selengkapnya
Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu Sabu Ditangkap
Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu Sabu Ditangkap

Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu di Pekanbaru Ditangkap

Baca Selengkapnya
Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi
Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi

Briptu AW ditangkap petugas Polres Indragiri Hulu bersama Ditres Polda Riau, Jumat (13/9).

Baca Selengkapnya