3 Kali Langgar Prokes, Holywings Didenda Rp50 Juta dan Izinnya Dibekukan
Merdeka.com - Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan, diketahui sudah tiga kali melanggar protokol kesehatan. Pelanggaran pertama dilakukan Maret lalu, dan terakhir pada September kemarin.
"Holywings yang di Kemang di Jalan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan dalam catatan kami tempat itu sudah yang ketiga kali melakukan pelanggaran," kata Kepala Satpol PP DKI, Arifin, di Balai Kota, Senin (6/9) malam.
Akibat kesalahan berulang tersebut, izin operasional Holywings akan dibekukan sementara dan dikenakan sanksi administratif.
-
Bagaimana Kemnaker menerapkan K3 di tempat kerja? Salah satu upaya K3, yaitu penerapan faktor ergonomi di tempat kerja. Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018, bahwa Syarat K3 Lingkungan Kerja salah satunya yaitu Pengendalian Faktor Ergonomi di tempat kerja.
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
-
Apa momen viral yang terjadi di restoran? Semula gadis berjilbab pink tersebut berencana makan bersama keluarga di sebuah tempat makan.Layaknya anak-anak masa kini, perempuan itu berniat mengabadikan momen dan membuat konten dengan ibunda. Sampai suatu ketika ibu berjilbab hitam tersebut menyandarkan diri ke bahu putrinya. Semula tak ada yang aneh dengan konten perempuan berjilbab pink ini bersama ibunya. Sesekali ia mengarahkan kamera ke wajah ibunya yang juga disambut dengan antusias. Kehangatan keduanya semakin membuat iri saat ibunya menyandarkan wajah di bahu putrinya. Aksi ibu tersebut seolah menunjukkan dirinya ingin ikut masuk frame bersama putrinya. Secara lembut, gadis berjilbab pink tersebut menyambut sandaran kepala ibunya dengan pelukan. Wajahnya tersenyum cerah seolah menggambarkan cinta kasih. Sayangnya kondisi seketika berubah mengejutkan setelah ibunya jatuh terhuyung ke belakang dan tak sadarkan diri. Secepat kilat perempuan itu langsung mematikan kamera dan menolong ibunya.
-
Kenapa Kemnaker mendorong budaya K3? Kementerian Ketenagakerjaan mengajak pelaku usaha memiliki komitmen membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja. Budaya K3 secara berkesinambungan, selain menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja inspiratif, produktif, aman dan sehat.
-
Kapan kesalahan itu terjadi? Ia merasa bertanggung jawab atas gol kedua yang dicetak Edin Dzeko.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
"(Sanksi) berupa pembekuan sementara izin dan juga pengenaan denda sebesar Rp50 juta," ucapnya.
Sebelumnya, petugas Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia penegakan aturan protokol kesehatan (prokes) di beberapa tempat hiburan malam. Salah satu sasarannya Holywings Kemang, Jaksel.
Dalam rekaman berdurasi 26 detik, tempat itu dipenuhi pengunjung. Mereka sama sekali tidak menjaga jarak. Bahkan, beberapa pengunjung nampak tidak mengenakan masker.
Petugas yang datang ke lokasi langsung meminta kepada pengunjung untuk membubarkan diri.
"Ayo pulang-pulang," kata pria dalam video itu, Minggu (5/9/2021).
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, razia gabungan terhadap pelanggar prokes rutin digelar setiap akhir pekan. Seperti hal pada Sabtu dan Minggu dini hari tadi.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaSalman meminta masyarakat untuk menggunakan LPG sesuai dengan ketentuan sehingga tidak menyulitkan masyarakat lainnya yang berhak.
Baca SelengkapnyaPara pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Jovi Adhiguna juga memberikan klarifikasi dan mengaku aksinya tersebut sudah merugikan banyak pihak.
Baca SelengkapnyaPenumpang bisa sampai kena blacklist bila tak turun di stasiun tujuan.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaAda 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi
Baca SelengkapnyaSebanyak 8 lapak pembakaran arang batok kelapa dihentikan operasionalnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca SelengkapnyaKasus ini akan ditindaklanjuti bukan hanya di Bali, tapi juga di kota-kota lain.
Baca SelengkapnyaDirektorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di Kafe Kloud Sky Dining, Senopati
Baca SelengkapnyaTerdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.
Baca Selengkapnya