Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Pengeroyok dan Perampas Barang Polisi saat Demo di Jakarta Diciduk

3 Pengeroyok dan Perampas Barang Polisi saat Demo di Jakarta Diciduk Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah orang pelaku terkait pencurian dengan tindak pidana kekerasan (Curas), pengeroyokan, dan penadahan dengan korban Anggota Polri saat aksi unjuk rasa di Jakarta, pada 8 Oktober 2020, kemarin.

"Pelaku pengeroyokan ada lima, dua lagi masih kita kejar dan tiga orang yang sudah diamankan yakni dua adalah anak di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers, Rabu (21/10).

Yusri menjelaskan kelima pelaku yang diamankan terindikasi merupakan anarko yang melakukan kerusuhan dan pengerusakan pada saat aksi demonstrasi.

"Iya ini memang merupakan kelompok demo yang pada tanggal 8 kita lakukan pendorongan kelompok demo sampai daerah Jakarta Barat sampai tengah malam. Jadi mereka ini sama dan sampai tengah malam pelaku-pelaku terus melakukan pengerusakan," jelas Yusri.

Pengeroyokan ini bermula pada saat korban yang merupakan Anggota Polri berinisial AJS melintas di Jl Gajah Mada depan Hotel Paragon Jakarta Barat pada malam. AJS menyisir dan memeriksa pascatanda-tanda demo sudah selesai dan massa sudah terus di dorong kepolisian.

"Tetapi di tengah jalan korban melihat ada masyarakat yang mau dipukuli oleh para pelaku dan mencoba melerai, tetapi korban malah dianiaya oleh para pelaku ini," ujarnya.

Setelah dikeroyok, lanjut Yusri, kelima pelaku turut menjarah barang-barang korban seperti handphone termasuk kartu anggota kepolisian milik AJS.

"MRR (pelaku) sendiri dari hasil keterangan dia memukul tiga kali korban dan mengambil handphonenya, serta ada beberapa benda lain, termasuk kartu anggota kepolisian milik korban," jelasnya.

"Sementara dua pelaku yang kita amankan dan tidak ditampilkan, karena masih di bawah umur turut melakukan pemukulan. Kemudian dua pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran," tambahnya

Terancam 9 Tahun Penjara

Lebih lanjut, setelah pelaku MRR merampas barang milik korban AJS, kemudian ia menjual barang Handphone kepada ketiga pelaku, yakni Y (29), FA, dan AIA sebagai penadah yang ketiganya telah diamankan polisi.

"Kemudian ada 3 orang berinsial Y (29), FH dan AIA. Jadi ini MRR setelah memukul korban AJS lalu mengambil handphone dan dijual ke tiga tersangka ini," ujarnya.

Jadi sampai saat ini, polisi telah mengamankan 6 tersangka terkait kasus curas, pengeroyokan, dan penadahan dengan masing-masing peran.

"Di sini para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, kemudian pasal 170 KUHP, karena dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman 5 tahun, dan Pasal 480 KUHP adalah ancamannya 4 tahun penjara," jelasnya.

Sementara untuk kondisi korban AJS, Yusri menyampaikan bahwa korban saat ini sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, dengan luka pada bagian mata mata, punggungnya, bahu, dada, kemudian ada di kepala.

"Karena memang pelaku ini melakukan pemukulan secara bersama-bersama. Tetapi berdasarkan saksi yang melihat memang ini dipukul secara bersama pengeroyokan bahkan mereka ini melakukan penjarahan milik korban. Ini masih kita dalami terus," tegasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR

Polisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyok Sopir Truk saat Demo Buruh di Bekasi, Ini Perannya
Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyok Sopir Truk saat Demo Buruh di Bekasi, Ini Perannya

Pelaku melakukan pengeroyokan sopir dan pengrusakan mobil truk berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi mata.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku Pembakaran Mobil Patroli di Pospol Pejompongan
Polisi Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku Pembakaran Mobil Patroli di Pospol Pejompongan

Ada tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan. Mereka adalah inisial F, MF, dan EHS.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian

Baca Selengkapnya
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov

Polisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Polda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Malam Hari Demo Ricuh, Pendemo Vs Polisi Berhadap-Hadapan Depan DPR
VIDEO: Malam Hari Demo Ricuh, Pendemo Vs Polisi Berhadap-Hadapan Depan DPR

Situasi makin panas karena pendemo merangsek maju berhadapan dengan polisi.

Baca Selengkapnya
Kapolri Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Kapolri Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Kapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.

Baca Selengkapnya
Demo Makassar Ricuh: Belasan Orang Diamankan dan Diduga Disusupi Anarko
Demo Makassar Ricuh: Belasan Orang Diamankan dan Diduga Disusupi Anarko

Kelompok Anarko ini menyusup dan melarikan diri ke sejumlah kampus yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo

Baca Selengkapnya