Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

32 Gerai McDonald's di Jakarta Disanksi Akibat Kerumunan Pembeli BTS Meal

32 Gerai McDonald's di Jakarta Disanksi Akibat Kerumunan Pembeli BTS Meal Antrean BTS Meal di McDonalds. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memberikan saksi terhadap 32 gerai McDonald's lantaran melanggar protokol kesehatan. Pelanggaran protokol dilakukan 32 gerai McDonald's itu menyusul promo paket BTS Meal sehingga driver ojek yang membelikan orderan konsumen mengantre hingga menimbulkan kerumunan.

"Tercatat ada 32 gerai yang dikenakan sanksi dan ada 2 gerai yang pada saat pengawasan tidak ditemukan pelanggaran," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin saat dihubungi, Rabu (9/6).

Dia mengatakan, 32 gerai tersebut ditemukan melakukan pelanggaran protokol kesehatan sesuai Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengendalian Covid-19. Aturan itu menyebutkan bahwa setiap pengelola tempat usaha wajib melaksanakan pengaturan jaga jarak antar konsumen hingga pembatasan kapasitas hingga 50 persen.

Orang lain juga bertanya?

"Dan mengusahakan tidak terjadinya kerumunan di lokasi," ucap dia.

Arifin mengungkapkan bahwa 32 gerai itu terdapat di sejumlah wilayah. Seperti enam gerai di Jakarta Pusat. Enam di Jakarta Barat. Lima di Jakarta Utara. Sembilan di Jakarta Selatan dan enam di Jakarta Timur.

Dia menambahkan, 32 gerai tersebut mendapatkan sanksi yang berbeda. Mulai dari teguran tertulis hingga penutupan sementara.

"Kalau yang di denda administrasi enggak ada," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan gerai McDonald's di pelbagai cabang DKI Jakarta dibanjiri para penggemar boy band asal Korea Selatan, BTS. Mereka hendak menikmati BTS Meal. Tak ayal, kerumunan terjadi di tengah situasi pandemi Covid-19. Polisi menyatakan, bakal melayangkan surat panggilan kepada pengelola McDonald's untuk dimintai keterangan.

"Akan diundang untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (9/6).

Yusri menyampaikan, kerumunan salah satunya nampak di McDonald's Jalan Tambak, Pegangsaan, Jakarta Pusat pada pukul 14.00 WIB. Yusri menyebut, pihak kepolisian lantas turun ke lokasi dan meminta keterangan manajer.

"Adanya kerumunan para ojol, menurut keterangan dari manajer di situ memang ada promo makanan varian baru BTS Meal. Ini yang mengakibatkan para ojol yang memesan makanan sehingga terjadi kerumunan di tempat tersebut," ujar dia.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini

Dia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara soal Viral Selebgram Jovi Adhiguna Bawa Kerupuk Babi ke Resto Halal
Kemenag Buka Suara soal Viral Selebgram Jovi Adhiguna Bawa Kerupuk Babi ke Resto Halal

Sebelumnya Jovi Adhiguna juga memberikan klarifikasi dan mengaku aksinya tersebut sudah merugikan banyak pihak.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Dianggap Mengganggu, Pedagang Kopi Starling Diangkut Satpol PP Jelang KTT ASEAN
FOTO: Dianggap Mengganggu, Pedagang Kopi Starling Diangkut Satpol PP Jelang KTT ASEAN

Para pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor

Kericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.

Baca Selengkapnya
Pedagang Ritel Tak Setuju Aturan Larang Penjualan Rokok Ketengan, Ini Sederet Alasannya
Pedagang Ritel Tak Setuju Aturan Larang Penjualan Rokok Ketengan, Ini Sederet Alasannya

Selama ini pembeli rokok dari para peritel adalah para konsumen dewasa yang berada di sekitar kawasan koperasi maupun pedagang ritel.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Soroti Elpiji 3 Kg Langka, DPR: Kenyataannya Diborong Orang Kaya dan Restoran
Soroti Elpiji 3 Kg Langka, DPR: Kenyataannya Diborong Orang Kaya dan Restoran

Dia menyebut, kelangkaan gas subsidi itu akibat diborong orang kaya hingga restoran.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara

Ali menegaskan sebaiknya pemerintah menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencanan aturan ini.

Baca Selengkapnya
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan

Deretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter

Baca Selengkapnya