33 Orang yang Hendak Tawuran di Jaktim Diamankan, 7 di Antaranya Berstatus Tersangka
Merdeka.com - Jajaran Polres Jakarta Timur mengamankan 33 orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Dari 33 orang yang diamankan tujuh telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang proses lanjut tersangka tujuh orang. Yang memenuhi unsur UU Darurat tujuh orang," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi kepada merdeka.com, Sabtu (26/2).
"(Inisial tersangka) A (17), H (16), F F (17), I A S (15), D (17), R P(17), dan R(16)," sambungnya.
-
Apa saja jenis senjata yang ditemukan? Persenjataan yang ditemukan di situs tersebut meliputi senjata ringan, peluru meriam, mata panah, dan senjata jarak dekat.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Dimana senjata ditemukan? Artefak ini ditemukan di lokasi proyek perluasan jalan raya pada Agustus lalu di sebuah situs bernama Løsning Søndermark.
-
Apa saja senjata kuno yang ditemukan? Senjata yang ditemukan ini mencakup ujung tombak, kapak, dan tiga lainnya yang jenisnya belum teridentifikasi.
-
Apa saja yang ditemukan? Dalam makalah yang diterbitkan di jurnal Ilmu Pengetahuan Terbuka Royal Society, sebuah tim yang dipimpin oleh James Barrett dari McDonald Institute for Archaeological Research di Universitas Cambridge, Inggris, melaporkan penanggalan radiokarbon dari 153 temuan yaitu panah, perkakas, ski, kain perca, perlengkapan kuda, dan 'tongkat pengusir' – tiang yang digunakan dalam berburu rusa.
Ia menjelaskan, penangkapan pada saat tim Presisi melakukan patroli kemudian mendapati sekumpulan orang diduga hendak melakukan tawuran di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Dan setelah dilakukan pemeriksaan didapat sajam, kemudian dibawa ke Polres Jakarta Timur.
"Didapatkan barang bukti lima senjata tajam terdiri tiga clurit, dan dua cocor bebek atau gancu," katanya.
Dalam kasus ini, polisi pun menaikkan kasusnya menjadi sidik dan menyita barang bukti.
"Kita tangkap, tahan, atau lalu kita serahkan kembali ke orangtuanya," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi kembali menangkap 13 remaja bersenjata tajam dan diduga hendak tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan
Baca Selengkapnya11 Remaja yang rata-rata masih di bawah umur diamankan saat keliling.
Baca SelengkapnyaPolisi juga mendapati beberapa pelaku di antaranya positif narkotika melalui tes urine yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaKini lima pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek pasar minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaKelimanya merupakan warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaSetelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan lima orang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyisiran, petugas pun menemukan beberapa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melukai pihak lawan.
Baca SelengkapnyaMereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan
Baca Selengkapnya