4 Alasan Ahok tolak instruksi Jokowi harus naik angkutan umum
Merdeka.com - Wakil Gubernur (Wagub) Basuki Tjahaja Purnama salah satu pejabat Pemprov DKI yang menolak Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 150 tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ingub itu efektif berlaku hari Jumat (3/1).
Ahok tetap menggunakan mobil dinasnya ke Balai Kota. Penolakan Ahok atas instruksi Jokowi itu bukan tanpa alasan.
Berikut empat alasan Ahok tolak instruksi Jokowi harus naik angkutan umum:
-
Gimana cara mobil DPR RI itu minta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
-
Bagaimana mobil dinas TNI itu di jalan? Hingga traffic light berubah hijau, mobil dinas TNI itu tetap dalam antrean mobil, dan tidak menyelak antrean.
-
Di mana Jokowi berganti mobil di Lampung? Saking rusak parah, Jokowi sampai harus berganti mobil. Dari kendaraan dinas mercy ke mobil jenis jip.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Siapa yang nyetir mobil berpelat DPR RI itu? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.Namun tidak diketahui siapa yang membawa mobil tersebut saat peristiwa itu terjadi.
Efisien naik mobil pribadi
Sehari sebelum diberlakukannya wacana penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak mentah-mentah ide atasannya tersebut.Pria yang biasa disapa Ahok ini mengatakan, tetap akan menggunakan kendaraan pribadinya. Dia berdalih, jika menggunakan mobil pribadi akan lebih efisien dan menghemat waktu dibandingkan kalau menggunakan kendaraan umum."Saya naik mobil. Lebih cepat karena kalau naik bus harus pindah tiga kali. Lebih cepat naik mobil sendiri 20 menit sampai, naik Transjakarta pindah-pindah, sampai 45 menit," kata Ahok (Kamis 2/1).
Merasa bukan PNS
Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ngotot menggunakan kendaraan pribadinya saat menuju kantor karena dirinya merasa bukan dari kategori yang diinstruksikan koleganya tersebut.Mantan Bupati Bangka Belitung menilai Ingub tersebut ditujukan kepada pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta. Sedangkan dirinya merasa jabatannya politis dan bukan dari kalangan karier sehingga ngotot menolak aturan itu.Dalam peraturan itu pegawai dan pejabat itu seperti sekretaris Daerah, para Deputi, para Asisten Sekda, inspektur, para Kepala Badan, para wali kota, bupati Kepulauan Seribu, kepala Dinas Kepala Satpol PP, Sekretaris DPRD, para Kelapa Biro, Asisten Deputi, Sekretaris Korpri, para Direktur RSUD, Direktur RSKD, Kepala Sudin, Kepala UPT, para camat, dan para lurah, untuk meneruskannya kepada bawahannya yang diinstruksikan Jokowi.
Harus berganti angkutan umum
Menurut Ahok jarak rumahnya yang berada di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, akan terhambat jika menggunakan angkutan umum. Ahok harus ia berganti angkutan lebih dari dua kali jika menuju Balai Kota DKI Jakarta."Nanti kalau saya naik bus, saya diantar ke Harmoni, mobil saya nyusul. Malamnya, saya harus ke acara di tempat lain. Sama saja kan enggak efektif. Belum lagi harus ganti tiga kali Transjakarta, di Harmoni juga busnya penuh," ujar mantan anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Bisa efektif dalam ambil keputusan
Ahok berpendapat bahwa waktu yang digunakan selama di angkutan umum bisa digunakan untuk mengambil banyak keputusan. Hal itu membuktikan kalau saya terlihat kerjanya."Orang Jakarta pengen saya kerja mutusin lebih cepatlah daripada ngabisin waktu sejam dua jam di bis. Enggak ada gunanya ngeliat saya dua jam naik bus macet-macet. Pak Gubernur juga enggak setuju saya naik bis," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/1).Ahok menegaskan, selama dua jam di jalan, dia bisa menghasilkan tiga putusan."Kalau saya datang pagi-pagi udah bikin 3 putusan. Dan saya terlalu padat sampai malam. Kalau saya bangun bukan setengah lima tapi jam tiga enggak sanggup saya. Saya tiap hari udah bangun setengah lima," tegasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaAhok mengaku ingin ikut mengampanyekan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN
Baca SelengkapnyaAhok mengaku belum menerima pesan WhatsApp dari Cagub Jakarta Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok mengatakan penolakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung capres Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaAhok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaNantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil di IKN pun jadi tidak ada atau sangat minim sekali.
Baca SelengkapnyaAhok juga tidak bisa ikut berkampanye karena posisinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya