Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Keluhan Pemprov DKI setelah APBD 2015 dipangkas Kemendagri

4 Keluhan Pemprov DKI setelah APBD 2015 dipangkas Kemendagri Ahok usai bertemu JK. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Gara-gara berkonflik dengan DPRD DKI terkait dana siluman RAPBD 2015, Gubernur DKI Jakarta terpaksa menggunakan peraturan gubernur untuk mengesahkan APBD. Dengan menggunakan pergub, Ahok terpaksa menggunakan pagu APBD 2014 sebesar Rp 72 triliun. Namun jumlah itu dikurangi lagi oleh Kemendagri karena sejumlah program dicoret.

APBD 2015 yang disahkan kini tinggal berjumlah sebesar Rp 69,28 triliun atau dipangkas sebesar Rp 3,6 triliun dari APBD 2014. Padahal, saat menyusun anggaran 2015, Ahok menyebut angka Rp 73,08 triliun untuk menjalankan sejumlah kegiatan pembangunan di DKI dan meningkatkan tunjangan PNS.

Mengaku tidak mau ribut lagi soal APBD, namun Ahok tetap mengeluhkan sejumlah hal. Apa saja keluhan-keluhan itu? Berikut rangkumannya:

Potong dana bantuan dan hibah

Pemprov DKI Jakarta telah menerima evaluasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang APBD DKI Jakarta 2015. Menindaklanjuti evaluasi tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, melakukan rapat atas belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan Pemprov DKI Jakarta.Saefullah mengatakan, pihaknya akan melakukan pemangkasan untuk semua dana bantuan dari Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya untuk melakukan efisiensi anggaran. Karena pagu anggaran APBD DKI Jakarta turun dari Rp 72,9 triliun menjadi Rp 69,28 triliun."Sekarang masih disisir oleh Bappeda. Karena itemnya banyak. Hibah-hibah efisiensi. Kami lakukan efisiensi semua lembaga. Ada yang tetap ada yang by project," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/4).Efisiensi juga dilakukan terhadap pemberian dana hibah kepada daerah penyanggah Jakarta. Jika proposal yang diajukan tidak untuk melakukan pembangunan, terutama untuk pengurangan kemacetan dan antisipasi banjir, maka akan dilakukan pemotongan."Kemendagri minta kami untuk efisiensi. Kalau ada alokasi anggaran yang tidak sesuai dengan program pembangunan prioritas pasti kami potong," jelasnya.Selain itu Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan bantuan sosial kepada lembaga atau pihak yang tahun lalu tidak memberikan laporan. Namun, mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini tidak bisa menjelaskan siapa saja yang belum mengirimkan laporan."Contohnya ada beberapa organisasi yang tahun lalu enggak kasih laporan. Tapi saya lupa dan enggak tahu detailnya. Yang pasti akan dicek, bikin pertanggungjawaban apa enggak? Kalau enggak bikin ya enggak usah," tegasnya.Salah satu yang akan dipertimbangkan adalah pemberian dana bantuan sosial kepada PT Persija Jakarta. Karena pada tahun 2014, laporan penggunaan dana belum diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta."Persija enggak juga lah. Bukan berarti saya pernah jadi Ketua Persija, saya pasti kasih. Belum tentu. Tahun lalu enggak dapet (LPJ). Jadi nanti kita lihat," tutup Saefullah.

Tak bisa amankan pasokan beras

Ahok mengatakan, jika nilai APBD DKI sebesar Rp 72,9 triliun disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri, maka sebenarnya Pemprov DKI bisa menggunakan besaran anggaran itu guna mengamankan pasokan beras di DKI Jakarta. Dirinya menganggap hal itu sedemikian penting karena data yang dimiliki Pemprov DKI menunjukkan siklus kejadian serupa pada tiap tahunnya."Orang di Jakarta ini setiap 4 bulan selalu mengalami defisit beras," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/4).Ahok menjelaskan, dalam rincian pagu anggaran APBD DKI 2015 sebesar Rp 72,9 triliun yang diajukan Pemprov kepada Kemendagri, terdapat alokasi anggaran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada PT Food Station Tjipinang Jaya, sebesar Rp 1,5 triliun. Namun karena besaran APBD dipotong oleh Kemendagri sebesar Rp 3,6 triliun, Ahok mengatakan rencana PMP itu hanya bisa dialokasikan bagi 2 BUMD, yaitu PT MRT Jakarta dan PT Transportasi Jakarta, yang pendanaannya dianggap mendesak."Kita terima aja lah gimana maunya Kemendagri. Daripada kita enggak ada APBD," pungkasnya.

Pembelian tanah dikurangi

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pengurangan APBD DKI tahun anggaran 2015, berdampak pada pengurangan alokasi anggaran di sejumlah sektor. Hal itu harus dilakukan, agar pengalokasian dana bagi program-program vital Pemprov DKI Jakarta di tahun 2015 ini tidak terganggu."Yang dipangkas itu alokasi untuk sosialisasi-sosialisasi, pengadaan tanah, bansos juga sedikit dikurangi untuk efisiensi, dan dari TKD juga kita ambil sekitar 300 (miliaran), itu saja," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Senin (20/4)."Besok sudah bisa (cair). Kalau lelang-lelang juga sudah bisa," katanya menambahkan.Saefullah mengatakan, alokasi anggaran pengadaan tanah dalam APBD DKI 2015 memang sangat dominan, bahkan dikatakan sebagai alokasi terbesar di tahun anggaran 2015 ini.Karena, lanjut Saefullah, alokasi tersebut memang ditujukan bagi pembelian sejumlah tanah di dalam dan di luar wilayah DKI, untuk sejumlah kepentingan terkait pembangunan infrastruktur yang mendukung wilayah DKI Jakarta."Anggaran pengadaan tanah itu sampai Rp 7 triliun, dianggap terlalu besar. Bahkan paling besar. Paling mudah dikurangi jadi Rp 6 triliun," kata Saefullah."Itu untuk tanah-tanah di DKI dan di luar DKI. Misalnya di Ciawi untuk waduk," pungkasnya.

Anggaran tunjangan PNS dikurangi

Selain pembelian tanah, anggaran untuk melakukan sosialisasi juga akan dipangkas oleh Pemprov DKI Jakarta. Karena anggaran tersebut berada di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).Sekda DKI Saefullah mengatakan, pemotongan anggaran juga terjadi di anggaran belanja pegawai. Pemotongan mencapai Rp 500 miliar untuk gaji dan tunjangan PNS DKI Jakarta."Ya macam-macam (sosialisasi) di semua SKPD. Kalau di pendidikan ya sosialisasi di Dinas Pendidikan. Selain itu, anggaran pegawai yang awalnya kami alokasikan ada Rp 19 triliun, dari gaji dan tunjangan. Kemarin kami hitung lagi sekitar Rp 18,5 triliun," tutupnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
PDIP Jakarta Temukan 75.000 Penerima KJP Diputus Pemprov DKI Sejak 2023
PDIP Jakarta Temukan 75.000 Penerima KJP Diputus Pemprov DKI Sejak 2023

Fraksi PDI Perjuangan telah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait pengurangan bantuan sosial pendidikan

Baca Selengkapnya
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul PDIP Blak-blakan Kondisi 'Dompet' Negara Jelang Jokowi Lengser
VIDEO: Bambang Pacul PDIP Blak-blakan Kondisi 'Dompet' Negara Jelang Jokowi Lengser "Cekak!"

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.

Baca Selengkapnya
Banggar DPRD Kota Tangerang Mulai Bahas KUA PPAS Tahun 2024
Banggar DPRD Kota Tangerang Mulai Bahas KUA PPAS Tahun 2024

Rapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Kaget Anggaran Kecil Komnas HAM
VIDEO: DPR Kaget Anggaran Kecil Komnas HAM "Polsek Minta Rp50 M Cuma Renovasi Satu Kantor!"

DPR melihat anggaran yang diajukan Komnas HAM sangat kecil, dibandingkan pengajuan anggaran pembangunan satu kantor Polsek yaitu Rp50 Miliar

Baca Selengkapnya
Saat Anies Ditagih Kembalikan Uang TKD oleh Mahasiswi UI Anak PNS DKI
Saat Anies Ditagih Kembalikan Uang TKD oleh Mahasiswi UI Anak PNS DKI

Saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.

Baca Selengkapnya
Ternyata Sri Mulyani Jadi Pejabat Paling Ditakuti Pemda, Ini Alasannya
Ternyata Sri Mulyani Jadi Pejabat Paling Ditakuti Pemda, Ini Alasannya

Ini alasan mengapa Sri Mulyani menjadi pejabat yang paling ditakuti pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Cawe-Cawe ke Pemda Soal Perbaikan Jalan Rusak
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Cawe-Cawe ke Pemda Soal Perbaikan Jalan Rusak

Dia kerap mendapat keluhan bahwa APBD tidak cukup untuk memperbaiki.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah

Dia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.

Baca Selengkapnya
Genjot PAD Jakarta, Pemprov Bakal Evaluasi Penggratisan PBB NJOP Rumah di Bawah Rp2 Miliar Era Anies
Genjot PAD Jakarta, Pemprov Bakal Evaluasi Penggratisan PBB NJOP Rumah di Bawah Rp2 Miliar Era Anies

Kebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan

Baca Selengkapnya