5.000 Ekstasi Asal Belanda Siap Diedarkan di DKI Dibongkar Polisi, 3 Pelaku Ditangkap
Merdeka.com - Anggota Polrestro Jakarta Barat menggagalkan rencana peredaran 5.005 pil ekstasi dari Belanda untuk perayaan malam Tahun Baru di Jakarta. Ribuan ekstasi itu dipasok dari negeri kicir angin dengan dimasukkan ke lampu hias.
"Ribuan pil ekstasi itu dikirim dari Belanda dengan modus dimasukkan ke dalam lampu hias dan dikemas dalam kardus guna mengelabui petugas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Kombes Pol Ady Wibowo kepada pers di Jakarta, Jumat (31/12).
Ady menjelaskan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran pil ekstasi dari luar negeri dan karenanya petugas bergerak menindaklanjuti. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta memantau pengiriman barang di kantor ekspedisi Jakarta Pusat.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan.
Polisi Tangkap 3 Orang
Saat pemantauan, petugas mencurigai dua orang yang diduga akan mengambil ribuan pil ekstasi tersebut. Petugas pun terus memantau dua orang tersebut hingga akhirnya mereka mengambil paket pil ekstasi dari kantor ekspedisi itu pada Rabu (29/12).
"Setelah melakukan pemantauan, tim melakukan penangkapan pada saat itu juga (29/12) dan penggeledahan terhadap dua orang yakni IML dan MM. Ditemukan pil sebanyak 5.005 butir yang dikemas dalam lampu hias," kata Ady.
Tidak hanya pil ekstasi, polisi juga mengamankan delapan paket sabu milik IML saat penangkapan berlangsung. Polisi pun memeriksa dua orang itu hingga akhirnya mengetahui keberadaan DG selaku pemilik paket pil tersebut.
"Berdasarkan informasi itu, kami langsung menangkap tersangka DG di kawasan Cilincing Jakarta Utara," jelas Ady.
Dari tangan DG, polisi juga mengamankan 10 paket sabu yang siap diedarkan. Dari hasil pemeriksaan tiga tersangka itu, Ady mengatakan barang haram tersebut direncanakan akan diedarkan saat perayaan malam Tahun Baru.
Namun pihaknya belum bisa menjelaskan dengan detail di wilayah mana saja pil tersebut akan diedarkan. Hingga saat ini, penyidik tengah menyelidiki siapa penyuplai utama pil yang dikirim dari Belanda itu.
"Kami akan selidiki lebih lanjut. Dari mulai penyuplai sampai wilayah mana saja yang akan diedarkan kami akan selidiki," kata dia.
Petugas juga akan mendalami peran tiga orang itu dalam proses peredaran pil ekstasi tersebut. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (2) Sub Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 UU RI No . 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling berat pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaJoint Operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Diitipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ekstasi dari Belgia & Belanda.
Baca SelengkapnyaPeredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaPolda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca Selengkapnya