Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5.131 Kendaraan Ditilang Selama 19 Hari Ganjil Genap

5.131 Kendaraan Ditilang Selama 19 Hari Ganjil Genap Ganjil genap di kawasan Fatmawati. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menerapkan kebijakan Ganjil Genap di 13 ruas jalan Jakarta. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono mengatakan, sebanyak 5.131 kendaraan telah diberikan penindakan penilangan oleh pihaknya.

"Tanggal 25 Oktober sampai dengan 12 November 2021 (19 hari) tilang 5.131, teguran 1.924," kata Argo kepada wartawan, Selasa (16/11).

Ia menyebut, dari semua kendaraan yang diberikan penindakan berupa tilang dan teguran, paling banyak terjadi pada pagi hari.

"Terbanyak di pagi hari (3.455), untuk sore hari sebanyak 1.676," sebutnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini resmi memberlakukan penerapan ganjil genap bagi pengendara roda empat di 13 ruas jalan ibu kota. 13 titik jalan ini merupakan penambahan dari sebelumnya hanya tiga titik jalan.

"Dari tiga kawasan, menjadi 13 kawasan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin (25/10).

Adapun mulai Senin 25 Oktober, kendaraan yang boleh melintas di 13 ruas jalan hanyalah mobil dengan pelat ganjil untuk nantinya bergantian. Sehingga untuk mobil berplat genap diimbau agar mencari jalan alternatif lain.

Kebijakan ganjil-genap dua sesi dimulai sejak pukul 06.00-10.00 WIB pagi dilanjut pada pukul 16.00-21.00 WIB. Kebijakan ini berlaku sejak hari Senin-Jumat. Kebijakan tidak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu, serta libur nasional.

Berikut 13 titik ganjil genap di DKI Jakarta:

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Rasuna Said

4. Jalan Fatmawati

5. Jalan Panglima Polim

6. Jalan Sisingamaraja

7. Jalan MT Haryono

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan S Parman

10. Jalan Tomang Raya

11. Jalan Gunung Sahari

12. Jalan DI Panjaitan

13. Jalan Ahmad Yani.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan!
Hari Ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan!

Oleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.

Baca Selengkapnya
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.

Baca Selengkapnya
Puluhan Angkutan Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Puluhan Angkutan Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan

Puluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan

Baca Selengkapnya
1.965 Kendaraan Bermotor Lawan Arah di Jakarta, Langsung Ditilang
1.965 Kendaraan Bermotor Lawan Arah di Jakarta, Langsung Ditilang

Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta

Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Rute dan Ketentuan Ganjil Genap di Jakarta yang Harus Anda Ketahui
Rute dan Ketentuan Ganjil Genap di Jakarta yang Harus Anda Ketahui

Ganjil genap Jakarta berlaku di 25 jalur utama dengan waktu tertentu. Ketahui jadwal, lokasi, dan tujuannya untuk mengurangi kemacetan serta polusi.

Baca Selengkapnya
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 26 ruas jalan utama selama 3 hari saat Natal untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Jalur Transjakarta, Ada Mobil Dinas TNI dan Polri
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Jalur Transjakarta, Ada Mobil Dinas TNI dan Polri

Ditemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang

Aan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.

Baca Selengkapnya