Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

55.778 Warga Jakarta Langgar Operasi Yustisi, Total Denda Rp 313 Juta

55.778 Warga Jakarta Langgar Operasi Yustisi, Total Denda Rp 313 Juta Pelanggar PSBB dihukum lari. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Polisi bersama dengan TNI, Satpol PP, Dishub serta sejumlah instansi terkait lainnya masih terus melakukan Operasi Yustisi. Operasi tersebut sudah dilakukan sejak 14 September 2020 di seluruh Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, selama sepekan lebih menggelar Operasi Yustisi. Para petugas telah melakukan penindakan sebanyak 55.778 kali

"Penindakan dalam bentuk satu teguran, berupa teguran tertulis sebanyak 26.272. Kemudian yang lisan sebanyak 1.471," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (22/9).

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan, untuk masyarakat yang diberikan sanksi sosial sebanyak 25.920 orang. Mereka yang diberikan sanksi sosial seperti diminta untuk menyapu dan lainnya.

"Beberapa tindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan karena itu merupakan temen-temen Satpol PP karena merupakan dasarnya Pergub nomor 79 tahun 2020," terangnya.

Selain itu, untuk mereka yang ditindak dengan cara denda administrasi sebanyak 2.115 orang. Dari jumlah tersebut, total denda hingga saat ini tercatat sebesar Rp 313.456.500.

Dalam operasi tersebut, para petugas juga melakukan penutupan atau penyegelan terhadap sejumlah perkantoran dan juga rumah makan.

"Kemudian ada beberapa tempat yang kita lakukan penyegelan yang pertama perkantoran ada 14 perkantoran karena tidak memenuhi atau melanggar aturan Gubernur nomer 88 tahun 2020," ujarnya.

"Kemudian juga rumah makan yang kita segel dalam Pergub 88 tahun 2020. Total ada 118 yang sudah disegel dari Operasi Yustisi," sambungnya.

30 Angkutan Umum Ditindak di Tanah Abang

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, para petugas juga melakukan penindakan terhadap puluhan angkutan umum di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Artinya kita lakukan operasi ini di Tanah Abang ada sebanyak 30 angkutan umum. Kemudian untuk pelaku usaha kita berikan teguran," ujar Sambodo.

Apabila para pelanggar ini kembali melanggar aturan yang sudah ada yakni pembatasan angkutan umum sebesar 50 persen. Maka, mereka akan diberikan denda administrasi.

"Kalau kemudian mereka melakukan pelanggaran kedua, maka mereka akan diberikan denda Rp 50 juta, melanggar lagi Rp 150 juta, melanggar lagi sampai dengan Rp 200 juta," jelasnya.

Apabila denda tersebut tidak dibayar selama 7 hari maka akan dicabut izin usaha ini sebagaimana yang dimaksud Pergub 79, pergub 88, dan SK Kadishub Nomor 156.

Kemudian selama dua hari ini bersama dinas perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan para pengusaha angkutan umum terhadap pembatasan 50 persen dari isi angkutan umum sebagai mana yang dimaksud dalam SK Kadishub Nomor 156.

"Apabila denda tersebut tidak dibayar selama 7 hari maka akan dicabut izin usaha ini sebagaimana yang dimaksud Pergub 79, Pergub 88 dan SK Kadishub Nomor 156," tutup Sambodo. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar
Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar

Selain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.

Baca Selengkapnya
Data: Angka Kecelakaan di Jakarta Sepanjang 2023, Ini Faktor Utamanya
Data: Angka Kecelakaan di Jakarta Sepanjang 2023, Ini Faktor Utamanya

Permasalahan kemacetan dan kecelakaan kerap jadi masalah setiap hari

Baca Selengkapnya
Gelar Ops Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 6.774 Pelanggaran Paling Banyak Pengendara Bandel Lawan Arah
Gelar Ops Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 6.774 Pelanggaran Paling Banyak Pengendara Bandel Lawan Arah

Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang

Baca Selengkapnya
42 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pelanggaran Paling Banyak Ditindak
42 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pelanggaran Paling Banyak Ditindak

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.

Baca Selengkapnya
5 Hari Operasi Keselamatan Jaya, 18.944 Pengendara Langgar Lalu Lintas
5 Hari Operasi Keselamatan Jaya, 18.944 Pengendara Langgar Lalu Lintas

Sebanyak 18.944 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama lima hari, sejak 4 sampai 9 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Operasi Patuh Jaya Digelar, Kapolda Metro: Tidak Ada Transaksional dan Jangan Sakiti Hati Rakyat
Operasi Patuh Jaya Digelar, Kapolda Metro: Tidak Ada Transaksional dan Jangan Sakiti Hati Rakyat

Operasi Patuh Jaya Digelar, Kapolda Metro: Tidak Ada Transaksional dan Jangan Sakiti Hati Rakyat

Baca Selengkapnya
Operasi Patuh Jaya Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Pelanggaran yang Diincar
Operasi Patuh Jaya Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Pelanggaran yang Diincar

Sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya bakal menjadi fokus gelaran operasi ini.

Baca Selengkapnya
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Dalam Tiga Hari, 768 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024
Dalam Tiga Hari, 768 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024

518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.

Baca Selengkapnya
9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE
9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE

Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.

Baca Selengkapnya
Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari
Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari

Operasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Bakal Gelar Operasi Patuh Jaya, Ini Pelanggaran Jadi Sasaran
Polri Bakal Gelar Operasi Patuh Jaya, Ini Pelanggaran Jadi Sasaran

Operasi Patuh Jaya 2024 akan menurunkan ribuan personel gabungan untuk mensukseskan operasi tersebut.

Baca Selengkapnya