6 Hari uji coba e-tilang, 613 pelanggar hanya diberi peringatan
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan, ada sebanyak 613 pelanggar sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang terjadi mulai tanggal 1 hingga 6 Oktober 2018. Di mana para pelanggar bermacam-macam, mulai dari pelat dinas hingga Polri-TNI pun melanggar.
"Rekap dari tanggal 1 hingga 6 Oktober jumlahnya mencapai 613. Pelat hitam 369, pelat kuning 61, pelat merah 20, Polri-TNI 16, pelat kedutaan 10, pelat luar DKI ada 2, diskresi petugas 19, dan not recognize 116. Total 613 pelanggar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf melalui keterangan tertulis, Senin (8/10).
Kata Yusuf, selama 6 hari terjadi penurunan pelanggar. Pada hari pertama terjadi pelanggar mencapai 232, sedangkan hari ke enam 27 pelanggar.
-
Siapa yang memakai tanda kepangkatan? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa saja yang bisa cek plat nomor? Informasi ini sangat berguna tidak hanya bagi pemilik kendaraan, tetapi juga bagi calon pembeli kendaraan bekas atau pihak berwenang yang memerlukan verifikasi cepat.
-
Bagaimana petugas menertibkan pemudik bandel? Alhasil, petugas Patroli dari Polantas pun berusaha menertibkan pengendara yang melewati jalur contraflow. Dengan begitu kendataan pun kembali ke dua jalur contra flow dan ruas jalan utama yang telah disediakan menuju Jakarta.
"Adanya penurunan selama 6 hari. Hari pertama 232, kedua dan ketiga 104, keempat 93, kelima 53 dan ke hari keenam ada 27. Total 613," ujarnya.
Dalam hal ini, Yusuf mengatakan, para pelanggar tak akan ditilang selama simulasi. Namun, akan dikirim surat peringatan yang akan dikirim ke rumah masih pelanggar.
"Enggak ditindak jadi cuma diberikan peringatan itu, enggak diblokir STNK-nya, enggak dikirim surat tilang enggak, cuma dikirim peringatan aja namanya sosialisasi kan enggak boleh ditindak," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca Selengkapnyapelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan ETLE portabel 773 pelanggar.
Baca SelengkapnyaDari data pelanggaran, sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.
Baca Selengkapnya"Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran," kata Latif
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaTaufiq menyebutkan pihaknya sengaja melakukan razia di pintu masuk Polda Riau.
Baca SelengkapnyaJumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaPolisi dan Pemprov DKI Jakarta menggelar razia uji emisi perdana hari ini, Jumat (1/9). Razia digelar di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.
Baca Selengkapnya