Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

60 WNA Ditangkap Polisi saat Razia PPKM Darurat di Kafe Jakut, 3 Positif Covid-19

60 WNA Ditangkap Polisi saat Razia PPKM Darurat di Kafe Jakut, 3 Positif Covid-19 WNA pelanggar PPKM. ©2021 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Polisi menjaring 81 orang pelanggar Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mereka kedapatan berada di Autentik Restoran dan Lounge Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, 60 orang berstatus Warga Negara Asing (WNA) dari total 81 orang yang diamankan.

"Kafe ini pengunjungnya kebanyakan warga negara asing khususnya dari Nigeria. Ada 81 orang kita amankan di sana," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (5/7).

Orang lain juga bertanya?

Yusri menerangkan, pihaknya telah memeriksa 60 WNA. Hasilnya, hanya 17 WNA yang mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Passport.

"43 WNA sama sekali tidak ada," ujar dia.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Juga, Divhubinter Mabes Polri.

"Untuk di datakan apakah 60 orang itu ada masalah lain," ucap dia.

Yusri menerangkan, para pelanggar dikenakan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Selain di lokasi itu, Polisi juga menemukan spa, dan kafe yang beroperasi Jakarta Selatan, Bekasi dan Tangerang. Totalnya, ada 5 unit usaha yang diberikan tindakan tegas.

"Ada 5 kasus sementara ini dari mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan kemarin yang kita ungkap," ucap dia.

3 Positif Covid-19

Polisi menindak salah satu kafe di Autentik Restoran dan Lounge Jakarta Utara. Ada 81 orang yang diamankan.

"Kafe ini dominannya warga negara asing khususnya dari Nigeria. Ada 81 orang kita amankan di sana," kata Yusri.

Yusri menerangkan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan dalam memeriksa 81 orang yang diamankan.

Yusri menyebut, seluruhnya diwajibkan menjalani swab antigen dan PCR untuk mendeteksi virus Covid-19 di dalam tubuhnya. Hasilnya menunjukkan empa orang positif Covid-19.

"Kita swab semuanya ada tiga warga negara asing ini positif Covid-19. Juga satu orang kasirnya ini juga positif Covid-19. Jadi ada 4 yang kita temukan positif di situ," ujar dia.

Saat ini, 4 orang yang terpapar Covid-19 diboyong ke Rusun Nagrak, Cilincing Jakut untuk menjalani isolasi mandiri. Yusri menerangkan, Ini adalah upaya pemerintah memutus mata rantai Covid-19.

"Sudah kita titipan mereka di Rusun Nagrak," tandas dia.

Razia Kafe di Kebayoran Baru

Yusri merinci, penindakan juga dilakukan kafe 29 Eatery, Jalan Radio Dalam Raya, Kebayoran Baru, Jaksel. Ada tiga orang yang menyadang statustersangka baik.

"Mereka yang ditetapkan tersangka ialah pemilik, supervisor dan EO nya," ujar dia.

Demikian juga di Mars Spa Pondok Indah Jalan Margaguna Raya, Kebayoran Baru, Jaksel.

"Satu orang inisial SH sebagai penanggung jawab dan 9 orang di tempat tersebut sudah kita amankan," ujar dia.

Yusri melanjutkan, sanksi juga dijatuhkan kepada K-ONE Spa Men's Health & Executive Spa Jalan Sentral Niaga Kalimalang, Bekasi Jawa Barat. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah seorang diantaranya ESH sebagai penyelenggara.

"Juga enam orang yang di Spa tersebut," ucap dia.

Berikutnya, pihaknya menindak Take Coffee Puribeta Jalan HOS Cokroaminoto, Larangan Utara, Kota Tangerang. Adapun yang ditetapkan sebagai tersangka ada satu orang.

"Ini lima TKP yang berhasil kita berhasil amankan," ujar dia.

Yusri menegaskan, Satgas Gakkum PPKM Darurat yang dipimpin Ditreskrimum masih terus bergerak guna menegakan aturan.

"Ini tujuannya memutus mata rantai untuk menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 ini tidak main-main. Regulasi dibuat ini bukan untuk menyesatkan masyarakat tapi menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19," tandas dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Mutasi Besar Polda  Metro Jaya Imbas Polisi Jahat Peras WNA Malaysia Rp2,5 Miliar di DWP
VIDEO: Mutasi Besar Polda Metro Jaya Imbas Polisi Jahat Peras WNA Malaysia Rp2,5 Miliar di DWP

Adapun barang bukti dalam kasus pemerasan di acara DWP Jakarta, polisi menemukan uang hasil pemerasan sebanyak Rp2,5 miliar.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas

WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

Baca Selengkapnya
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
18 Oknum Polisi Diamankan Buntut WNA Malaysia Diperas Rp32 Miliar Gara-Gara Dituduh Narkoba saat Nonton Konser DWP
18 Oknum Polisi Diamankan Buntut WNA Malaysia Diperas Rp32 Miliar Gara-Gara Dituduh Narkoba saat Nonton Konser DWP

Jumlah mereka yang diamankan adalah sebanyak 18 orang, terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap
Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap

Apabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.

Baca Selengkapnya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita

31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya