7 Tersangka bullying batal dipindah ke Rutan Salemba
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemindahan 7 siswa SMA Don Bosco yang menjadi tersangka ke Rutan Salemba. Para siswa itu kini masih ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) lantai III Mapolres Jaksel.
"Tidak jadi dipindahkan ke Salemba, tetap ditahan di Polres. Ada rencana mediasi antara keluarga korban dengan keluarga pelaku akan dimediasi oleh sekolah juga KPAI. Itu keterangan dari mereka," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan di Mapolres Jaksel, Jumat (3/8).
Hermawan menjelaskan, bahwa pihaknya belum mengetahui hasil dari mediasi tersebut. Namun yang jelas, jika ada perdamaian diantara kedua belah pihak akan ada gelar perkara lanjutan untuk memutuskan kelanjutan kasus tersebut.
-
Dimana lokasi penangkapan para pelajar? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana aksi bullying itu terjadi? Sebuah video aksi perundungan terhadap seorang remaja berinisial R (18) oleh tiga pemuda di Pasar Borong Rappoa, Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan viral.
-
Dimana bullying itu terjadi? Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi Afrianto menuturkan proses penyidikan polisi terkait laporan perundungan di warung depan Binus School Serpong, masih terus berlanjut.
-
Siapa yang menjadi pelaku bullying? Anak-anak yang terlibat dalam tindakan bullying biasanya cenderung menjauh dari teman-teman yang positif dan lebih memilih untuk bergaul dengan individu yang memiliki perilaku serupa.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Siapa saja yang terdampak bullying? Perilaku bullying tak hanya berdampak pada korban, tetapi juga pelaku.
"Yang jelas kalau ada perdamaian di antara kedua belah pihak kami akan menilai kembali, kita akan gelar perkara kembali untuk menilai penyelesaian masalah Don Bosco tersebut," jelasnya.
Kepolisian, lanjut dia, berprinsip apa yang terbaik dari kedua belah pihak itu yang akan dijalankan. Kendati demikian walaupun kasus ini bukan delik aduan, namun ada upaya di luar itu. Sebagai pertimbangannya ada diskresi kepolisian seperti diatur dalam UU Kepolisian.
"Karena ada diskresi kepolisian dalam UU Kepolisian. Lalu juga ada juga restoratif justice, di mana permasalahan diselesaikan di luar peradilan pidana. Di mana kedua belah pihak bisa menerima keadaan. Meski demikian jika mediasi berjalan maka proses tetap berjalan, penahanan tetap berjalan normal," papar Hermawan. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pemeriksaan juga terungkap, salah satu pelaku sempat berpindah sekolah karena terlibat kasus perkelahian.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tiga orang siswa yang melakukan tindak perundungan atau bullying sudah diperiksa.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaAdapun keempat siswa yang menjadi tersangka yakniE (18), R (18), J (18) dan G (19). Semuanya berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka dalam kasus ini berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).
Baca SelengkapnyaDia pastikan pihak sekolah tidak melakukan DO terhadap para siswa terlibat aksi perundungan.
Baca SelengkapnyaKepolisian akan menindak tegas jika benar ditemukan adanya pembiaran dalam kasus bullying tersebut.
Baca SelengkapnyaPihaknya pun tetap melakukan mediasi antara pihak pelapor dengan terlapor.
Baca SelengkapnyaSiswa SMP korban bullying di Cilacap, Jawa Tengah, dikabarkan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSelain mengamankan pelaku, polisi juga telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi.
Baca SelengkapnyaKombes Ade mengatakan kasus tersebut sempat lama diproses, karena mediasi antara pelaku dan korban tak menemukan titik terang.
Baca SelengkapnyaSaat penganiyaan itu beberapa teman MIK merekam dan videonya tersebar hingga viral.
Baca Selengkapnya